Dugaan Perjudian di Eks Sky Garden Binjai, Polisi Diminta Tindak
BINJAI — Aktivitas dugaan perjudian di bekas lahan Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan kembali menjadi sorotan. Informasi yang beredar pada Selasa (8/9) menyebut sejumlah nama diduga terlibat, termasuk orang yang disebut sebagai pemodal.
Kronologi dan modus
Sumber menyatakan praktik perjudian berlangsung dengan mekanisme penggantian bandar melalui penyediaan modal. Modal awal yang disebutkan bisa mencapai Rp50 juta. Setelah modal habis, bandar berikutnya menggantikan posisi di meja permainan.
“Menang kalah tetap wajib bayar uang tong,”
Beberapa laporan juga menyebut permainan berlangsung larut malam hingga dini hari. Pada Kamis malam (3/9), dilaporkan ada bandar dadu baru dan permainan berlangsung dari sekitar pukul 21.00 hingga pagi hari dengan menggunakan permainan yang disebut dadu Karo.
“Tadi malam ada bandar dadu yang baru, orang Tionghoa, bang,”
Nama-nama yang disebut
Sumber menyebut beberapa nama yang diduga terkait. Namun, keterkaitan tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dikonfirmasi pihak bersangkutan.
- AL alias Ali KR — disebut bukan sekadar pemain, tetapi juga diduga menjadi pemodal.
- HC — pria keturunan Tionghoa yang disebut pernah membuka lokasi Samkwan dan diduga menjadi bandar.
- US alias Man — disebut ikut menjaga lokasi dan dikaitkan dengan salah satu organisasi kepemudaan.
Informasi tambahan menyebut calon bandar tidak menyewa meja. Cukup menempatkan modal dan membayar sejumlah uang yang disebut Tong.
“Kalau mau jadi bandar, bayar uang Tong dan modal taruh di meja,”
Respons pihak terkait
Saat dikonfirmasi, seorang pria yang disebut bandar lain, HC, menyatakan lokasi sedang sepi. Pernyataan itu menunjukkan pihak yang disebut mengetahui keberadaan lokasi tersebut.
“Lokasi sepi, beritakan aja,”
Meskipun demikian, keberadaan aktivitas perjudian secara aktif masih memerlukan verifikasi dan tindakan langsung aparat berwenang.
Langkah penegakan dan harapan publik
Kapolres Binjai menyatakan akan mengecek dan menindaklanjuti informasi dugaan perjudian di kawasan eks Sky Garden. Publik kini menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan apakah praktik perjudian benar terjadi dan siapa saja pihak yang terlibat.
Pemeriksaan lapangan dan penegakan hukum diperlukan untuk mengklarifikasi informasi dan mencegah potensi gangguan ketertiban di kawasan permukiman tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Dayah Bustanussalamah Juara Lomba Zikir Maulid Julok 2026
Dayah Bustanussalamah juara lomba Baca Albarzanji Tingkat Julok saat Maulid Akbar di Komplek Masjid Al Kubra...
Gerindra Dukung Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan Medan
Fraksi Gerindra DPRD Medan mendukung perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, dengan syarat data akurat, t...
DPRD Minta Pemko Percepat Pemenuhan RTH di Medan Utara
DPRD Medan minta Pemko percepat pemenuhan RTH di Medan Utara dan selesaikan sengketa lahan terkait TPA Terju...
PSI Dukung Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan di Medan
PSI DPRD Medan mendukung perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan untuk perbaiki data, alokasi anggaran, da...
PDIP DPRD Medan Setujui Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan
Fraksi PDIP DPRD Medan setuju perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan untuk fokus pada bantuan UMKM perora...
NasDem Dorong Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan di Medan
Fraksi NasDem DPRD Kota Medan mendesak perubahan Perda No.5/2015 untuk strategi terpadu menurunkan kemiskina...