Lokal

Gerindra Dukung Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan Medan

Bagikan:
Rapat DPRD Medan membahas perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan

Medan — Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung, menyatakan dukungan terhadap perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Pernyataan itu disampaikan saat pandangan umum fraksi atas penjelasan pengusul Ranperda pada rapat paripurna internal DPRD Medan, Senin (7/9). Dame menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan harus lebih dari sekadar pemberian bantuan; fokus juga harus pada penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan agar masyarakat mandiri.

Dukungan Bersyarat: Bantuan sebagai Jembatan

Dame Duma, yang juga menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, menyatakan pihaknya mendukung revisi perda asalkan hasilnya mendorong kemandirian penerima manfaat. Menurutnya, bantuan tetap diperlukan tetapi harus menjadi bagian dari proses pemberdayaan masyarakat.

Tetapi bantuan harus menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan menjadi tujuan akhir. Mereka membutuhkan kepastian bahwa pemerintah hadir.

Sorotan pada Data dan Ukuran Keberhasilan

Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya akurasi data sebagai dasar kebijakan. Dame meminta Ranperda memuat mekanisme pemutakhiran, verifikasi, validasi, dan integrasi data agar program tepat sasaran. Ia memperingatkan konsekuensi data yang keliru terhadap efektivitas kebijakan.

Jangan sampai orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak masuk data, sementara orang yang sudah tidak layak justru masih tercatat sebagai penerima. Karena data yang salah akan melahirkan kebijakan yang salah.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta target dan indikator keberhasilan yang jelas, bukan sekadar narasi atau jumlah bantuan yang disalurkan.

Kami meminta target yang jelas, bukan sekadar narasi. Kemudian bagaimana ukuran keberhasilannya.

Rekomendasi Program dan Koordinasi Lintas OPD

Dame mengusulkan agar perubahan perda mengaitkan program penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan ekonomi dan sosial lainnya. Rekomendasi utama meliputi peningkatan pelatihan kerja, penguatan UMKM, akses permodalan, serta penciptaan lapangan kerja.

  • Integrasi program dengan pelatihan vokasi dan kewirausahaan
  • Peningkatan akses permodalan dan dukungan bagi UMKM
  • Penguatan koordinasi lintas OPD untuk menghapus tumpang tindih
  • Keterkaitan program kemiskinan dengan akses pendidikan dan kesehatan

Kami meminta Pemko Medan memastikan bahwa anak dari keluarga miskin tidak putus sekolah.

Jangan sampai kemiskinan orang tua diwariskan menjadi kemiskinan anak.

Penutup: Hasil Terukur dan Dampak Nyata

Fraksi Gerindra menyatakan dukungan asalkan perubahan perda memperbaiki akurasi data, memperluas pemberdayaan ekonomi, meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, serta memperkuat pendidikan, kesehatan, pengawasan, dan transparansi. Menurut Dame, ukuran keberhasilan terbaik adalah perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat, bukan sekadar angka administratif.

Keberhasilan penanggulangan kemiskinan harus terlihat dari kemampuan keluarga miskin keluar dari kemiskinan dan menjadi mandiri.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait