OJK Minta Blokir 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memeriksa dan memblokir 38.375 rekening yang terindikasi dipakai untuk perjudian online. Permintaan ini disampaikan dalam upaya menekan ancaman terhadap stabilitas industri keuangan dan dampak sosial ekonomi masyarakat, Senin, 7 September 2026.
Kolaborasi dengan Kemkomdigi untuk identifikasi
OJK menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) untuk mengidentifikasi rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian daring. Data hasil identifikasi dari Kemkomdigi menjadi dasar bagi OJK meminta tindakan lebih lanjut kepada bank-bank.
Instruksi konkret kepada perbankan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan perbankan diminta melakukan tindakan cepat. Selain pemblokiran, bank diarahkan memperluas penelusuran dan menutup rekening yang berkaitan.
“OJK telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence dan pemblokiran atas kurang lebih 38.375 rekening,”
“Rekening-rekening tersebut terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring berdasarkan data yang disampaikan Kemkomdigi.”
OJK meminta perbankan menerapkan enhanced due diligence (EDD) terhadap rekening-rekening terindikasi. Bank juga diminta menutup rekening jika ada kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pihak yang terindikasi terlibat perjudian daring.
Pengawasan berkelanjutan dan langkah pencegahan
OJK menilai pengawasan ini perlu bersifat berkelanjutan. Koordinasi antara regulator, kementerian, dan industri perbankan terus diperkuat untuk memutus pemanfaatan sistem keuangan dalam kegiatan perjudian online.
Selain langkah teknis di perbankan, instruksi ini memberi sinyal bahwa upaya pemberantasan perjudian daring akan melibatkan verifikasi data identitas dan pemeriksaan transaksi secara lebih ketat. OJK menegaskan bahwa langkah berikutnya akan disesuaikan berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang ditemukan.
Dengan tindakan ini, regulator berharap dapat menekan aliran dana yang memfasilitasi praktik perjudian daring dan mengurangi potensi dampak negatif terhadap nasabah serta stabilitas industri keuangan.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...