Kesehatan

Kemenkes: Stok Masker Aman Setelah Erupsi Anak Krakatau

Bagikan:
Distribusi masker N95 dan masker medis kepada warga terdampak abu vulkanik Anak Krakatau

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan stok masker di tingkat produsen dan distributor tetap cukup meski terjadi kenaikan harga di beberapa toko setelah erupsi Gunung Anak Krakatau. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Selasa, 8 September 2026, guna merespons kelangkaan lokal dan kekhawatiran publik tentang paparan abu vulkanik.

Stok, harga, dan imbauan kepada masyarakat

Kemenkes mencatat kenaikan harga di sejumlah penjual eceran, baik offline maupun online, namun pasokan dari produsen dan distributor masih terjaga. Masyarakat diminta membeli masker sesuai kebutuhan dan menghindari panic buying.

“Memang terjadi kenaikan harga di beberapa toko, baik offline maupun online. Namun, stok di tingkat produsen dan distributor masih mencukupi,”

Pemantauan ketersediaan dan harga difokuskan pada wilayah terdampak abu vulkanik Anak Krakatau. Pemerintah daerah dan instansi terkait dilibatkan untuk memastikan distribusi berjalan lancar.

Alternatif masker dan cara penggunaan

Jika masker N95, KN95, KF94, atau setara belum tersedia, Kemenkes menyarankan penggunaan masker medis sebagai alternatif sementara. Penggunaan harus tepat agar tetap memberikan perlindungan optimal terhadap partikel abu vulkanik.

Petunjuk penggunaan yang benar termasuk memastikan masker menutup hidung dan mulut, serta mengganti masker jika basah atau kotor.

Distribusi bantuan ke wilayah terdampak

Kemenkes sudah mendistribusikan bantuan untuk daerah terdampak, khususnya di Lampung. Bantuan tersebut diarahkan ke wilayah yang mengalami dampak paling parah.

  • Lebih dari 100 ribu masker N95 dan masker medis ke wilayah terdampak parah di Lampung
  • Ribuan kacamata pelindung (goggle)
  • Obat-obatan dan alat kesehatan gratis untuk masyarakat di empat wilayah

Pengawasan pelaku usaha dan sanksi

Kemenkes mengimbau pelaku usaha tidak melakukan penimbunan atau pembatasan pasokan yang memicu kelangkaan. Pemerintah akan melakukan pembinaan dan pengawasan serta menindak pelanggaran sesuai ketentuan.

“Pelaku usaha kami imbau tidak melakukan penimbunan atau pembatasan pasokan yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga. Kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan, serta memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan di lapangan,”

Sanksi bisa berupa tindakan administratif hingga pidana, termasuk peringatan dan pencabutan izin usaha, bergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Cara melaporkan dugaan penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar

Masyarakat yang menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga masker yang tidak wajar diminta segera melapor. Laporan dapat disampaikan lewat WhatsApp atau melalui aplikasi Mobile Alkes, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Jika menemukan dugaan penimbunan atau kenaikan harga masker tidak wajar, masyarakat dapat segera melaporkannya. Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp atau aplikasi Mobile Alkes untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,”

Kemenkes menegaskan akan terus memantau pasokan dan distribusi masker di daerah terdampak untuk mencegah kelangkaan dan memastikan perlindungan bagi masyarakat dari paparan abu vulkanik.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait