Plt Bupati Minta Perubahan APBD Langkat 2026 Percepat Pembangunan
Stabat — Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Surbakti, mendorong Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan memberi dampak nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan warga.
Rapat Paripurna dan landasan hukum
Pernyataan itu disampaikan Tiorita pada Rapat Paripurna DPRD Langkat tentang Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026, Senin (7/9), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin-angin dan dihadiri 28 anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, camat, dan undangan lainnya.
Tiorita menjelaskan penyusunan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD mengikuti tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Isi perubahan anggaran
Sesuai paparan Tiorita, struktur APBD mengalami penyesuaian. Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,578 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp2,877 triliun. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp307,94 miliar.
| Komponen | Anggaran |
|---|---|
| Pendapatan Daerah | Rp2,578 triliun |
| Belanja Daerah | Rp2,877 triliun |
| Pembiayaan Daerah | Rp307,94 miliar |
Alasan perubahan dan prioritas
Tiorita menyatakan perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kondisi yang berkembang, namun tetap memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Tujuan utamanya adalah memastikan anggaran lebih efektif dalam merealisasikan target pembangunan daerah.
"Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan,"
Proses pembahasan: permintaan keterlibatan OPD
Untuk mempercepat penetapan Perubahan APBD 2026, Tiorita meminta semua kepala perangkat daerah lebih proaktif dalam setiap tahap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Keterlibatan aktif OPD dinilai penting agar pembahasan efektif dan program yang direncanakan segera dapat dilaksanakan.
"Saya menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin,"
Dampak yang diharapkan
Tiorita berharap perubahan struktur anggaran memperkuat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Dengan percepatan pembahasan dan penetapan, program prioritas dapat direalisasikan lebih cepat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Langkat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemko Medan Ajukan Perubahan APBD 2026: Pendapatan Naik ke Rp7,13 T
Pemko Medan ajukan Perubahan APBD 2026; pendapatan direncanakan Rp7,13 triliun dan belanja Rp7,73 triliun ak...
Pemkab Langkat Gelar Penertiban Kendaraan Dinas untuk Tata Kelola Aset
Pemkab Langkat mulai menertibkan BMD, fokus pada kendaraan dinas; Plt Bupati minta data valid dan pimpin ape...
Bupati Apresiasi Sinergi TNI-Polri Ungkap Sabu 4 Kg di Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu apresiasi sinergi TNI-Polri dalam pengungkapan sabu 4 kg; satu pelaku diamankan dan penye...
Satu Truk Operasional Disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih Lamkruet
Satu truk operasional diserahkan ke Koperasi Desa Merah Putih Gampong Lamkruet, Aceh Besar, untuk mendukung...
Penerbangan Kualanamu ke Jakarta Kembali Normal
Penerbangan dari Kualanamu ke Soekarno-Hatta dan Halim kembali beroperasi sejak 9 Sept 2026 setelah penutupa...
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Residivis Pemilik 2,13 Gram Sabu
Polsek Kualuh Hulu menangkap residivis pemilik 2,13 gram sabu di Desa Londut, Labuhanbatu Utara, setelah men...