Lokal

Plt Bupati Minta Perubahan APBD Langkat 2026 Percepat Pembangunan

Bagikan:
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Langkat

Stabat — Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Surbakti, mendorong Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan memberi dampak nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan warga.

Rapat Paripurna dan landasan hukum

Pernyataan itu disampaikan Tiorita pada Rapat Paripurna DPRD Langkat tentang Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026, Senin (7/9), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin-angin dan dihadiri 28 anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, camat, dan undangan lainnya.

Tiorita menjelaskan penyusunan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD mengikuti tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Isi perubahan anggaran

Sesuai paparan Tiorita, struktur APBD mengalami penyesuaian. Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,578 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp2,877 triliun. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp307,94 miliar.

Komponen Anggaran
Pendapatan Daerah Rp2,578 triliun
Belanja Daerah Rp2,877 triliun
Pembiayaan Daerah Rp307,94 miliar

Alasan perubahan dan prioritas

Tiorita menyatakan perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kondisi yang berkembang, namun tetap memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Tujuan utamanya adalah memastikan anggaran lebih efektif dalam merealisasikan target pembangunan daerah.

"Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan,"

Proses pembahasan: permintaan keterlibatan OPD

Untuk mempercepat penetapan Perubahan APBD 2026, Tiorita meminta semua kepala perangkat daerah lebih proaktif dalam setiap tahap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Keterlibatan aktif OPD dinilai penting agar pembahasan efektif dan program yang direncanakan segera dapat dilaksanakan.

"Saya menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin,"

Dampak yang diharapkan

Tiorita berharap perubahan struktur anggaran memperkuat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Dengan percepatan pembahasan dan penetapan, program prioritas dapat direalisasikan lebih cepat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Langkat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait