Lokal

Pemko Medan Ajukan Perubahan APBD 2026: Pendapatan Naik ke Rp7,13 T

Bagikan:
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2026

Medan — Pemerintah Kota Medan mengajukan perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan signifikan pada pendapatan dan belanja daerah. Rancangan perubahan disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (7/9), di Gedung DPRD Kota Medan. Perubahan ini dilakukan sebagai respons atas perubahan asumsi makroekonomi dan perluasan target kinerja pembangunan.

Ringkasan perubahan anggaran

Sebelum perubahan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6,79 triliun lebih. Setelah revisi, pendapatan direncanakan naik menjadi Rp7,13 triliun lebih, atau meningkat sekitar 5,05 persen.

Di sisi belanja, peningkatan lebih besar terjadi. Belanja daerah yang semula Rp6,90 triliun lebih direncanakan meningkat menjadi Rp7,73 triliun lebih, atau naik sekitar 12,03 persen. Perubahan struktur APBD juga memuat pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar.

Penyebab dan dasar perubahan

Rico Waas menjelaskan perubahan angka anggaran bukan sekadar penyesuaian kuantitatif. Perubahan tersebut mengikuti pergeseran kebijakan makro dan penyesuaian KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

"Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati,"

Selain itu, rancangan anggaran diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.

Dampak fiskal dan tujuan pengelolaan

Pemko berharap perubahan ini meningkatkan kapasitas fiskal pada 2026. Penguatan kapasitas fiskal diperlukan agar pembiayaan berbagai urusan pemerintahan dapat dipenuhi lebih optimal.

"Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat,"

Rico menegaskan anggaran harus menjadi mesin penggerak pemerintahan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan anggaran diarahkan untuk mewujudkan visi RPJMD 2025–2029 menuju Medan Bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan.

Proses pembahasan dan harapan

Setelah penyampaian penjelasan Ranperda Perubahan APBD, Wali Kota meminta Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan pembahasan. Ia berharap persetujuan bersama rampung tepat waktu agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki waktu cukup untuk pelaksanaan program dan kegiatan.

"Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan,"

Rico juga menekankan perlunya kolaborasi eksekutif dan legislatif serta partisipasi pemangku kepentingan agar kebijakan anggaran benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Langkah selanjutnya adalah pembahasan teknis bersama DPRD dan TAPD untuk memastikan implementasi perubahan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait