Lokal

Pemkab Langkat Gelar Penertiban Kendaraan Dinas untuk Tata Kelola Aset

Bagikan:
Plt Bupati Langkat memimpin rapat penataan aset dan penertiban kendaraan dinas

STABAT — Pemerintah Kabupaten Langkat memulai penertiban Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas, sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas aset. Pernyataan itu disampaikan Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, saat memimpin Rapat Koordinasi Penataan Aset Daerah, Senin (7/9), di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat.

Rakor dan peserta

Rakor dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Langkat. Pertemuan ini membahas langkah konkret untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat, terdata, dan berada dalam penguasaan yang sah.

Fokus penertiban: kendaraan dinas

Salah satu fokus utama adalah penertiban kendaraan dinas. Pemeriksaan ini diharapkan memberi kejelasan administrasi serta memastikan kendaraan digunakan sesuai tugas masing-masing perangkat daerah.

Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Plt. Bupati, penataan aset bukan sekadar urusan administrasi. Pengelolaan BMD berkaitan langsung dengan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Langkah tindak lanjut

Pemkab Langkat merencanakan beberapa kegiatan untuk menindaklanjuti rakor, antara lain:

  • apel pengecekan kendaraan dinas yang akan dipimpin langsung Plt. Bupati;
  • pendataan ulang dan pemeriksaan fisik kendaraan;
  • verifikasi dokumen administrasi untuk memastikan kepemilikan dan penggunaan yang sah;
  • pelaporan data valid dari setiap OPD dan kecamatan.

Plt. Bupati meminta setiap OPD dan camat memberikan data yang valid dan kooperatif selama proses pemeriksaan. Instruksi ini dimaksudkan agar setiap kendaraan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan fisik.

Dampak yang diharapkan

Penataan BMD akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pemerintah daerah menargetkan data aset yang lebih akurat, peningkatan efektivitas pemanfaatan aset, serta penguatan akuntabilitas publik.

Pemkab Langkat menegaskan komitmen memperkuat tata kelola aset secara profesional, tertib, dan transparan. Upaya ini bagian dari langkah lebih luas untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait