Pemkab Langkat Gelar Penertiban Kendaraan Dinas untuk Tata Kelola Aset
STABAT — Pemerintah Kabupaten Langkat memulai penertiban Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas, sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas aset. Pernyataan itu disampaikan Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, saat memimpin Rapat Koordinasi Penataan Aset Daerah, Senin (7/9), di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat.
Rakor dan peserta
Rakor dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Langkat. Pertemuan ini membahas langkah konkret untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat, terdata, dan berada dalam penguasaan yang sah.
Fokus penertiban: kendaraan dinas
Salah satu fokus utama adalah penertiban kendaraan dinas. Pemeriksaan ini diharapkan memberi kejelasan administrasi serta memastikan kendaraan digunakan sesuai tugas masing-masing perangkat daerah.
Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Plt. Bupati, penataan aset bukan sekadar urusan administrasi. Pengelolaan BMD berkaitan langsung dengan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Langkah tindak lanjut
Pemkab Langkat merencanakan beberapa kegiatan untuk menindaklanjuti rakor, antara lain:
- apel pengecekan kendaraan dinas yang akan dipimpin langsung Plt. Bupati;
- pendataan ulang dan pemeriksaan fisik kendaraan;
- verifikasi dokumen administrasi untuk memastikan kepemilikan dan penggunaan yang sah;
- pelaporan data valid dari setiap OPD dan kecamatan.
Plt. Bupati meminta setiap OPD dan camat memberikan data yang valid dan kooperatif selama proses pemeriksaan. Instruksi ini dimaksudkan agar setiap kendaraan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan fisik.
Dampak yang diharapkan
Penataan BMD akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pemerintah daerah menargetkan data aset yang lebih akurat, peningkatan efektivitas pemanfaatan aset, serta penguatan akuntabilitas publik.
Pemkab Langkat menegaskan komitmen memperkuat tata kelola aset secara profesional, tertib, dan transparan. Upaya ini bagian dari langkah lebih luas untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
NasDem Dorong Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan di Medan
Fraksi NasDem DPRD Kota Medan mendesak perubahan Perda No.5/2015 untuk strategi terpadu menurunkan kemiskina...
Pemko Medan Ajukan Perubahan APBD 2026: Pendapatan Naik ke Rp7,13 T
Pemko Medan ajukan Perubahan APBD 2026; pendapatan direncanakan Rp7,13 triliun dan belanja Rp7,73 triliun ak...
Plt Bupati Minta Perubahan APBD Langkat 2026 Percepat Pembangunan
Plt Bupati Langkat mendorong Perubahan APBD 2026 agar program pembangunan berjalan optimal, dengan pendapata...
Bupati Apresiasi Sinergi TNI-Polri Ungkap Sabu 4 Kg di Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu apresiasi sinergi TNI-Polri dalam pengungkapan sabu 4 kg; satu pelaku diamankan dan penye...
Satu Truk Operasional Disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih Lamkruet
Satu truk operasional diserahkan ke Koperasi Desa Merah Putih Gampong Lamkruet, Aceh Besar, untuk mendukung...
Penerbangan Kualanamu ke Jakarta Kembali Normal
Penerbangan dari Kualanamu ke Soekarno-Hatta dan Halim kembali beroperasi sejak 9 Sept 2026 setelah penutupa...