NasDem Dorong Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan di Medan
Medan — Fraksi NasDem DPRD Kota Medan mendesak perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan agar program pemerintah lebih terarah, terintegrasi, dan tepat sasaran. Desakan itu disampaikan dr. Faisal Arbie M.Biomed saat menyampaikan pandangan fraksi pada rapat paripurna internal di gedung DPRD, Senin (7/9).
Alasan perubahan Perda
Faisal menilai regulasi saat ini perlu diperkuat untuk meningkatkan integrasi, sinkronisasi, dan koordinasi antar program penanggulangan kemiskinan. Tujuannya agar pemenuhan kebutuhan dasar keluarga miskin dan kelompok rentan berjalan lebih efektif.
Strategi dan fokus program
Menurut Faisal, penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya dengan pemberian bantuan. Diperlukan strategi yang sekaligus mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan kemampuan serta pendapatan masyarakat miskin.
"Untuk itu, penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan dengan strategi khusus, yakni pengurangan beban pengeluaran orang atau keluarga fakir miskin dan kelompok rentan. Peningkatan kemampuan dan pendapatan orang atau keluarga fakir miskin dan kelompok rentan."
Pelatihan, pemberdayaan, dan lapangan kerja
Fraksi NasDem menekankan pentingnya pengembangan usaha mikro dan kecil agar masyarakat memperoleh sumber pendapatan berkelanjutan. Selain itu, pelatihan keterampilan dan pelatihan kerja perlu diperluas, termasuk bagi usia produktif yang mencari pekerjaan.
"Kami berpandangan setiap orang bisa dan mampu bekerja jika diberi kesempatan. Dan kesempatan itu beriringan dengan pelatihan agar nantinya tercipta kemandirian dan bisa keluar dari jeratan kemiskinan dan tidak kembali lagi."
Prinsip pelaksanaan dan tata kelola
Faisal meminta program dirancang berdasarkan prinsip-prinsip yang jelas agar berdampak lama. Ia menyebutkan prinsip penting yang harus dipegang dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan:
- Pemberdayaan
- Partisipatif
- Sinergi
- Terukur
- Transparan dan akuntabel
- Berkelanjutan
Ia juga menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan bersifat multidimensi dan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat miskin sendiri.
Penutup: harapan terhadap pembahasan Ranperda
Fraksi NasDem mendorong pembahasan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dilakukan secara serius dan menyeluruh. Harapannya, regulasi baru nanti mampu menjawab persoalan kemiskinan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemko Medan Ajukan Perubahan APBD 2026: Pendapatan Naik ke Rp7,13 T
Pemko Medan ajukan Perubahan APBD 2026; pendapatan direncanakan Rp7,13 triliun dan belanja Rp7,73 triliun ak...
Pemkab Langkat Gelar Penertiban Kendaraan Dinas untuk Tata Kelola Aset
Pemkab Langkat mulai menertibkan BMD, fokus pada kendaraan dinas; Plt Bupati minta data valid dan pimpin ape...
Plt Bupati Minta Perubahan APBD Langkat 2026 Percepat Pembangunan
Plt Bupati Langkat mendorong Perubahan APBD 2026 agar program pembangunan berjalan optimal, dengan pendapata...
Bupati Apresiasi Sinergi TNI-Polri Ungkap Sabu 4 Kg di Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu apresiasi sinergi TNI-Polri dalam pengungkapan sabu 4 kg; satu pelaku diamankan dan penye...
Satu Truk Operasional Disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih Lamkruet
Satu truk operasional diserahkan ke Koperasi Desa Merah Putih Gampong Lamkruet, Aceh Besar, untuk mendukung...
Penerbangan Kualanamu ke Jakarta Kembali Normal
Penerbangan dari Kualanamu ke Soekarno-Hatta dan Halim kembali beroperasi sejak 9 Sept 2026 setelah penutupa...