Polsek Kualuh Hulu Tangkap Residivis Pemilik 2,13 Gram Sabu
Labuhanbatu Utara — Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap seorang residivis pemilik narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Senin (7/9) malam. Tersangka berinisial HA alias G (37) ditangkap saat berada di belakang sebuah rumah setelah tim mendapat informasi dari masyarakat.
Penangkapan dan barang bukti
Personel yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal melakukan pengamanan dan penggeledahan. Dari kantong celana kanan ditemukan sebuah dompet kecil bermotif bunga yang berisi 11 bungkus plastik klip transparan.
Petugas menyita 10 bungkus kecil dan 1 bungkus sedang dengan berat bruto keseluruhan 2,13 gram. Selain itu diamankan satu plastik klip kecil kosong, satu unit ponsel Vivo warna biru, dompet kecil, serta uang tunai Rp260.000.
Kronologi pengungkapan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di Desa Londut. Tim Opsnal lalu melakukan pemantauan di sekitar lokasi sampai menemukan pria yang dicurigai melakukan aktivitas narkotika.
Atas perintah Kapolsek AKP Citra Yani Br Barus, penyidik segera mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan awal. Tersangka mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya dan menyebut mendapatkannya dari seseorang berinisial K yang berdomisili di Kabupaten Asahan.
Tindak lanjut dan pengembangan kasus
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik menyatakan akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkotika.
Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
— AKP Aswin Irwan, Kasi Humas Polres Labuhanbatu
Imbauan polisi dan harapan ke depan
Polres mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba. Langkah ini dinilai penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan menjaga lingkungan tetap aman dari narkotika.
Penyidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian berjanji terus melakukan operasi secara terpadu untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Carlos FC Lhoknga Lolos ke Delapan Besar lewat Adu Penalti
Carlos FC Lhoknga menang 4-3 lewat adu penalti atas Putra Lhoong FC di Stadion Mini Carlos Lhoknga, Senin (7...
Bupati Buka Pra PORA Bola Voli 2026 di Jantho, Tekankan Ibadah
Bupati Aceh Besar Muharram Idris membuka Pra PORA Bola Voli 2026 di Jantho, mengingatkan atlet jaga salat, s...
Pemkab Aceh Besar Dukung Pengobatan Gigi Gratis Aksi Kaninus
Pemkab Aceh Besar mendukung Aksi Kaninus FKG USK, pengobatan gigi gratis di Kecamatan Montasik pada 17–19 Se...
Fadhil Ilyas Raih SMSI Aceh Award 2026 untuk Penggerak UMKM
Fadhil Ilyas terima SMSI Aceh Award 2026 atas peran dorong UMKM; Bank Aceh Syariah salurkan KUR Rp2,94 trili...
Wali Kota Banda Aceh Raih Penghargaan Inovasi Daerah
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin meraih penghargaan Wali Kota Penggerak Inovasi Daerah atas lima progr...
Mursalin Jadi Pahlawan, Carlos FC Lhoknga Lolos Adu Penalti
Mursalin jadi pahlawan setelah menahan penalti, membawa Carlos FC Lhoknga lolos dari babak 16 besar Carlos C...