Siswi Karo Diduga Keracunan MBG, Masih Rawat Jalan di RSUP Adam Malik
MEDAN — Febiola Br Purba (Feby), siswi asal Kabupaten Karo, masih menjalani pengobatan secara rawat jalan di RSUP H. Adam Malik Medan setelah diduga menjadi korban keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada pertengahan Agustus 2026. Kasus ini menimbulkan perhatian karena Feby mengalami gangguan fungsi saraf dan penurunan daya ingat.
Kronologi kasus
Peristiwa bermula pada pertengahan Agustus 2026 ketika sejumlah pelajar di Kabupaten Karo menunjukkan gejala keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Feby termasuk salah satu yang kondisinya paling diperhatikan akibat tanda-tanda gangguan neurologis dan memori.
Perawatan di beberapa rumah sakit
Selama penanganan medis, Feby tercatat berpindah perawatan ke beberapa fasilitas. Tim keluarga dan rumah sakit menyatakan dia sudah dirawat di lima rumah sakit sejak munculnya gejala.
- RS Kabanjahe
- RS Efarina
- RSU Haji Medan
- RSUP H. Adam Malik Medan
- RS Amanda Karo
Saat ini Feby menjalani kontrol rawat jalan di RSUP H. Adam Malik.
Pemeriksaan medis dan jadwal kontrol
Manajemen rumah sakit menyampaikan bahwa Feby telah datang untuk pemeriksaan rawat jalan sebanyak dua kali, yaitu pada 31 Agustus 2026 dan 7 September 2026. Penanganan dilakukan oleh dokter spesialis Gastroenterologi Anak dan Neurologi Anak.
"Feby telah menjalani dua kali kunjungan pemeriksaan sebagai pasien rawat jalan, masing-masing pada 31 Agustus 2026 dan 7 September 2026," Rosario Dorothy Simanjuntak, Manajer Hukum dan Humas RSUP Haji Adam Malik Medan.
Selain pemeriksaan klinis, tim medis juga melakukan pemeriksaan Electroencephalography (EEG) untuk mengevaluasi kondisi neurologisnya.
Kondisi klinis dan pemantauan lanjutan
Berdasarkan keterangan keluarga, Feby mengalami penurunan daya ingat yang signifikan. Keluarga menyebut kehilangan ingatan mencapai sekitar 70 persen. Karena itu, pasien masih menjalani kontrol dan pemantauan berkala sebagai bagian dari proses pemulihan jangka panjang.
Kasus ini masih dalam proses penanganan medis dan observasi lebih lanjut untuk menilai pemulihan fungsi neurologis dan memori. Pihak keluarga bersama tim medis melanjutkan pemantauan berkala untuk mendukung proses rehabilitasi dan memastikan kebutuhan perawatan jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Medan Dorong Gratiskan Ongkos Pelajar dengan Bus Listrik
Komisi II DPRD Medan mendorong Pemko gratiskan ongkos pelajar, memanfaatkan 72 bus listrik dan subsidi APBD...
Wali Kota Medan Dukung Medan Lawyer FC Cup III di Kebun Bunga
Wali Kota Medan mendukung Medan Lawyer FC Cup III pada 12-13 Sept 2026 di Stadion Kebun Bunga; 16 tim dari S...
Langkat Tegaskan Komitmen Penyusunan P.APBD 2026 yang Transparan
Plt. Bupati Langkat menegaskan komitmen penyusunan P.APBD 2026 yang efektif, efisien, dan transparan untuk m...
FASI Banda Aceh 2026 Resmi Dibuka, Fokus Pembinaan Generasi Qurani
FASI Kota Banda Aceh 2026 dibuka di Masjid Jamik Lueng Bata (7/9), berfokus pada pembinaan generasi Qurani m...
Kebakaran Barak Pekerja di Aceh Selatan, Bocah 5 Tahun Tewas
Kebakaran barak pekerja di Aceh Selatan menewaskan anak lima tahun; diduga berasal dari sisa kayu bakar, pen...
Dandim Sabang Jalin Silaturahmi dan Buka Ruang Komunikasi dengan PWI
Dandim 0112/Sabang berkunjung ke kantor PWI Sabang (8/9) untuk mempererat silaturahmi dan membuka ruang komu...