Lokal

Langkat Tegaskan Komitmen Penyusunan P.APBD 2026 yang Transparan

Bagikan:
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat membahas Perubahan APBD 2026 di Stabat

Stabat – Pelaksana Tugas Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara efektif, efisien, dan transparan. Pernyataan itu disampaikan melalui Sekretaris Daerah H. Amril saat membacakan jawaban Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (8/9), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat. Tujuannya untuk memastikan anggaran berdampak langsung pada pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Jawaban Bupati dan penekanan pada akuntabilitas

Amril membacakan jawaban Bupati yang menerima seluruh masukan fraksi DPRD sebagai bagian penting penyempurnaan rancangan perubahan APBD. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak semata soal administratif, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Seluruh masukan dari fraksi DPRD kami terima dengan terbuka sebagai bahan penyempurnaan Raperda P.APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif dan tepat sasaran,"

Amril menambahkan bahwa setiap proses perencanaan dan penganggaran akan diarahkan untuk mendukung target pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara terukur.

Masukan fraksi-fraksi DPRD

Dalam Rapat Paripurna, sejumlah fraksi memberikan pemandangan umum yang menjadi bahan tanggapan pemerintah. Pemerintah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kritik konstruktif dari legislatif.

  • Juriah – Fraksi PDI Perjuangan
  • Syamsul Rizal – Fraksi PAN
  • Siti Nurhayati, S.Ag. – Fraksi Bintang Kebangkitan
  • Ristya Chayani, SH – Fraksi NasDem
  • Nazlan – Fraksi Golkar
  • Sunarman, SST – Fraksi Gerindra
  • Zulkarnain, SE – Fraksi PKS
  • Husien Sidik Tarigan – Fraksi Demokrat Pembangunan

Pemerintah daerah memandang masukan tersebut bukan hanya sebagai kritik, tetapi juga sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Langkat.

Sinergi eksekutif dan legislatif

Amril menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar seluruh tahapan pembahasan P.APBD berjalan baik, transparan, dan sesuai jadwal. Ia berharap komunikasi konstruktif itu dipertahankan hingga penetapan Perda nanti.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, kerja sama, saran, dan masukan yang telah diberikan oleh pihak legislatif. Sinergitas ini sangat penting dalam mendukung proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026,"

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin-angin dan dihadiri unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, unsur vertikal, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, serta undangan lain. Rapat ditutup pada pukul 12.14 WIB.

Tahapan berikutnya

Setelah penyampaian jawaban Bupati, DPRD akan melanjutkan ke tahap pembahasan untuk pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah. Jadwal rapat paripurna berikutnya akan ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Langkat.

Dengan dukungan komunikasi dan kerja sama yang terus dibangun, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait