Lokal

DPRD Medan Dorong Gratiskan Ongkos Pelajar dengan Bus Listrik

Bagikan:
Bus listrik di Medan yang diusulkan memberi layanan gratis bagi pelajar

Medan — Komisi II DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar yang menggunakan angkutan umum. Usulan itu disampaikan saat rapat evaluasi triwulan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin, 7 September, untuk meringankan beban keluarga prasejahtera dan mendukung mutu pendidikan.

Usulan konkret: layanan gratis lewat bus listrik

Anggota Komisi II, Afif Abdillah, mengusulkan pemanfaatan 72 unit bus listrik yang sudah beroperasi di kota. Ia menilai bus listrik dapat diprioritaskan memberi layanan gratis bagi pelajar, khususnya rute ke Belawan di Medan Utara.

"Disdik supaya segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan,"

Alasan finansial dan pemanfaatan armada

Afif menyebut biaya operasional bus listrik mendapat subsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar per tahun. Menurutnya, alokasi itu bisa dimanfaatkan untuk menutup biaya perjalanan pelajar, sementara bus listrik kerap beroperasi dengan kapasitas tempat duduk kosong.

"Kenapa ini tidak dimanfaatkan. Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong penumpang tidak diminati warga,"

Pandangan anggota DPRD lainnya

Anggota Komisi II lain, DR Lily MBA, mendukung ide subsidi ongkos sekolah melalui angkutan umum. Ia mengatakan bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu tidak harus selalu berbentuk tunai atau barang, melainkan bisa berupa subsidi transportasi.

"Untuk saat ini Pemko Medan diminta dapat merealisasikan ongkos gratis naik bus listrik,"

Wakil Ketua Komisi II, Modesta Marpaung, menilai program ini relevan untuk merespons keluhan orang tua tentang biaya ongkos anak ke sekolah. Ia meminta Pemko memberi perhatian serius pada usulan tersebut.

"Banyak para orang tua saat ini mengeluhkan biaya ongkos anaknya pergi ke sekolah. Untuk itu sangat pantas jika keluhan itu disikapi Pemko Medan,"

Tanggapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Ahmad Barli Mulia Nasution, menyambut positif usulan tersebut. Ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membahas kelayakan teknis dan anggaran.

"Usulan yang bagus, ini akan kami koordinasikan kepada Dinas Perhubungan Medan,"

Implikasi dan langkah selanjutnya

Langkah selanjutnya membutuhkan pembahasan anggaran melibatkan Dishub, Disdik, dan tim anggaran daerah. Jika direalisasikan, kebijakan ini berpotensi meringankan biaya sekolah siswa prasejahtera dan meningkatkan penggunaan bus listrik sebagai angkutan umum.

Rencana realisasi masih harus melalui perumusan teknis bersama Organda terkait operasional dan mekanisme subsidi agar program berjalan efektif.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait