DPRD Minta Pemko Percepat Pemenuhan RTH di Medan Utara
Medan, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Zulham Efendi, meminta Pemerintah Kota Medan mempercepat pemenuhan Ruang Terbuka Hijau atau RTH di kawasan Medan Utara. Pernyataan itu disampaikan saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan pada Senin, 7 September. Zulham menilai ketersediaan RTH di wilayah tersebut masih jauh dari kebutuhan masyarakat, sehingga perlu pemetaan dan perencanaan konkret.
Kekurangan RTH di Medan Utara
Zulham menyebut kawasan Medan Utara minim fasilitas publik seperti taman, taman bermain, dan lapangan. Menurutnya, pembangunan kota tidak boleh hanya fokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. RTH diperlukan sebagai ruang olahraga, arena bermain anak, dan tempat interaksi sosial.
Untuk menegaskan hal itu, Zulham memberikan peringatan tegas kepada pemerintah kota agar segera merealisasikan fasilitas yang dibutuhkan. Ia menilai keterlambatan penataan akan merugikan warga yang membutuhkan ruang publik berkualitas.
“Medan Utara ini masih sangat minim ruang terbuka seperti taman bermain, lapangan dan fasilitas publik lainnya. Ini harus menjadi perhatian pemerintah dan segera direalisasikan,” tegas Zulham.
Sorotan pada Pembebasan Lahan TPA Terjun
Pada rapat yang sama, Zulham menyoroti masalah pembebasan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir TPA Terjun. Ia mempertanyakan informasi adanya lahan masyarakat yang belum menerima pembayaran, dan meminta klarifikasi agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, menjelaskan pengadaan lahan untuk TPA Terjun seluas 4,98 hektare telah dibayarkan. Selain itu, terdapat lahan sekitar 9 hektare yang tercatat atas nama PT HBI. Dengan demikian total lahan yang berdampingan dengan TPA mencapai hampir 14 hektare.
“Kalau ada warga yang mengaku memiliki lahan tersebut, kami juga bingung karena berdasarkan data yang ada, semuanya milik HBI,” ujar Melvi.
Tindak Lanjut dan Rekomendasi
Zulham menyampaikan bahwa pihaknya sudah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi lahan. Ia meminta proses pengadaan dan pembebasan lahan berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah sengketa di masa depan.
“Saya langsung ke lokasi. Kami meminta persoalan ini ditindaklanjuti, karena ada pengakuan warga yang lahannya belum dibayar,” kata Zulham.
Zulham menekankan penataan Medan Utara harus menyeluruh, mencakup pemenuhan RTH serta penyelesaian persoalan lahan terkait pengelolaan lingkungan dan persampahan. Ia menutup dengan menegaskan prioritas kebutuhan masyarakat dalam setiap kebijakan penataan kota.
“Yang terpenting, kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas. Penataan lingkungan, ruang terbuka dan pengelolaan sampah harus berjalan beriringan,” pungkasnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemko Medan Ajukan Perubahan APBD 2026: Pendapatan Naik ke Rp7,13 T
Pemko Medan ajukan Perubahan APBD 2026; pendapatan direncanakan Rp7,13 triliun dan belanja Rp7,73 triliun ak...
Pemkab Langkat Gelar Penertiban Kendaraan Dinas untuk Tata Kelola Aset
Pemkab Langkat mulai menertibkan BMD, fokus pada kendaraan dinas; Plt Bupati minta data valid dan pimpin ape...
Plt Bupati Minta Perubahan APBD Langkat 2026 Percepat Pembangunan
Plt Bupati Langkat mendorong Perubahan APBD 2026 agar program pembangunan berjalan optimal, dengan pendapata...
Bupati Apresiasi Sinergi TNI-Polri Ungkap Sabu 4 Kg di Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu apresiasi sinergi TNI-Polri dalam pengungkapan sabu 4 kg; satu pelaku diamankan dan penye...
Satu Truk Operasional Disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih Lamkruet
Satu truk operasional diserahkan ke Koperasi Desa Merah Putih Gampong Lamkruet, Aceh Besar, untuk mendukung...
Penerbangan Kualanamu ke Jakarta Kembali Normal
Penerbangan dari Kualanamu ke Soekarno-Hatta dan Halim kembali beroperasi sejak 9 Sept 2026 setelah penutupa...