OJK Siapkan Mekanisme Harga untuk Bursa Mineral Komoditas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kerangka regulasi dan kelembagaan untuk mendirikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), termasuk mekanisme pembentukan harga (price discovery). Pengumuman ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi pada konferensi pers RDKB OJK secara virtual, Senin, 7 September 2026.
Dua RPOJK untuk pembentukan dan penyelenggaraan BMKS
OJK tengah menyusun dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sebagai landasan hukum penyelenggaraan BMKS. Kedua RPOJK itu meliputi pengalihan tugas dan wewenang pengaturan serta pengawasan transaksi di bursa, dan aturan pelaksanaan penyelenggaraan bursa itu sendiri.
"Yang pertama adalah Rancangan POJK tentang penahapan peralihan tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan transaksi pada bursa mineral dan komoditas strategis. Kemudian RPOJK yang kedua adalah tentang penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis itu sendiri,"
Kedua rancangan telah memasuki tahap konsultasi publik dan selanjutnya akan dikonsultasikan kepada DPR sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Kesiapan kelembagaan dan infrastruktur
Selain peraturan, OJK juga menyiapkan kapasitas kelembagaan untuk menjalankan fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS. Langkah ini mencakup pembentukan struktur organisasi, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur pendukung.
"Sejalan dengan hal tersebut penyusunan kerangka proses bisnis kemudian pengaturannya dan juga pengawasan BMKS dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan tentunya kesiapan ekosistemnya,"
OJK menekankan bahwa luas dan kompleksnya ekosistem mineral dan komoditas strategis menuntut pendekatan bertahap yang mempertimbangkan kesiapan pasar dan pelaku industri.
Mekanisme price discovery dan koordinasi antar lembaga
Salah satu isu sentral adalah bagaimana membentuk mekanisme price discovery yang mencerminkan harga pasar global sekaligus relevan untuk pasar domestik. Perbedaan harga yang terlalu besar berisiko mendorong pembeli mencari pasokan alternatif, yang dapat menggerus pangsa pasar Indonesia.
OJK masih merumuskan mekanisme tersebut bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Industri Mineral (BIM), Bank Indonesia, dan pelaku industri yang terlibat dalam satgas percepatan pembentukan BMKS.
Tujuan dan manfaat BMKS
BMKS diharapkan meningkatkan tata kelola perdagangan komoditas strategis dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan integritas. Selain itu, bursa ini ditujukan untuk mendukung terciptanya nilai tambah bagi komoditas nasional melalui perdagangan yang lebih terstruktur.
Proses penyusunan aturan dan penguatan infrastruktur akan menentukan kecepatan pembentukan BMKS, sehingga koordinasi lintas lembaga dan kesiapan ekosistem tetap menjadi fokus utama OJK ke depan.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...