Premi Asuransi Naik 2,71% hingga Juli 2026, Asuransi Jiwa Menguat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total premi asuransi hingga Juli 2026 mencapai Rp199,8 triliun, naik 2,71 persen dibandingkan Juli 2025 sebesar Rp193,06 triliun. Kenaikan ini terutama ditopang oleh kinerja asuransi jiwa yang mencatat pertumbuhan positif, sementara asuransi umum dan reasuransi masih mengalami kontraksi.
Pendapatan premi dan pergerakan tahunan
Total premi industri asuransi sampai akhir Juli 2026 tercatat Rp199,8 triliun, meningkat 2,71 persen year-on-year. Pertumbuhan ini bersifat tersegmentasi, di mana asuransi jiwa mendorong kenaikan sementara segmen umum belum pulih sepenuhnya.
Kinerja asuransi jiwa versus asuransi umum
Asuransi jiwa membukukan premi sebesar Rp111,44 triliun atau tumbuh 7,76 persen dari Rp103,42 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi menyusut 3,04 persen menjadi Rp88,36 triliun, turun dari Rp91,13 triliun.
Kontraksi pada segmen umum menunjukkan pemulihan belum merata antar lini bisnis. Kondisi ini membatasi percepatan pertumbuhan premi industri secara keseluruhan meski asuransi jiwa tampil kuat.
Kondisi permodalan dan aset industri
Permodalan industri asuransi tetap kuat. OJK mencatat rasio solvabilitas atau risk-based capital (RBC) asuransi jiwa mencapai 455,23 persen, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi berada di 322,01 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas batas minimum regulator yakni 120 persen.
Selain itu, total aset industri asuransi komersial hingga akhir Juli 2026 mencapai Rp971,61 triliun, meningkat 2,45 persen dibandingkan Rp948,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pernyataan OJK
Kinerja industri perasuransian, penjaminan dan dana pensiun atau PPDP secara umum tetap stabil dan terjaga
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, pada konferensi pers RDKB OJK Agustus 2026 secara virtual tanggal 7 September 2026.
Implikasi dan prospek
Kondisi permodalan yang kuat memberi ruang bagi perusahaan asuransi untuk menahan guncangan dan melanjutkan ekspansi produk, khususnya di segmen jiwa. Namun, pemulihan premi pada asuransi umum masih menjadi faktor yang perlu diperhatikan oleh pelaku industri dan regulator.
Ke depan, pertumbuhan premi industri akan bergantung pada bagaimana segmen umum kembali pulih, kondisi ekonomi makro, dan strategi produk perusahaan untuk meningkatkan penetrasi pasar.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...