Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba di Kampung Lalang
Medan — Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan peredaran narkoba antar kabupaten di kawasan Kampung Lalang dan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (8/9). Dari tindakan itu, petugas menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti sabu serta uang hasil penjualan.
Penangkapan tersangka
Personel menangkap tiga orang pelaku berinisial MH (36), IU (37), dan AF (26). MH dan IU ditangkap lebih dulu di kawasan Kampung Lalang, sedangkan AF ditangkap kemudian di kediamannya di Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat.
- MH, 36 — warga Medan Sunggal
- IU, 37 — warga Hamparan Perak
- AF, 26 — warga Medan Selayang
Barang bukti yang disita
Polisi menyita barang bukti sabu dan uang tunai. Pada saat penangkapan MH dan IU ditemukan 50,7 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp3 juta. Saat menangkap AF, petugas menyita sabu seberat 377,1 gram.
Kronologi penyelidikan dan pengembangan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel.
Awalnya kami menangkap MH dan IU yang merupakan pengedar dengan barang bukti 50,7 gram sabu dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp3 juta di kawasan Kampung Lalang.
Setelah penangkapan dua pengedar, penyidik melakukan pengembangan. Dari pengembangan itu petugas menangkap AF yang berperan sebagai bandar dan pemilik gudang penyimpanan narkoba.
Bandar dan pemilik gudang itu ditangkap di rumahnya, Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal.
Durasi operasi dan status hukum
Menurut Rafli, ketiga pelaku telah menjalankan bisnis narkoba tersebut sekitar 6 bulan terakhir. Penyidik kini masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan antar kabupaten ini.
Dalam praktek bisnis haram itu ketiga pelaku diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba sejak 6 bulan terakhir.
Semua tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum.
Kasus ini menambah rangkaian operasi pemberantasan narkoba di wilayah Medan dan menunjukkan keberlanjutan upaya aparat menindak jaringan lintas kabupaten.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dayah Bustanussalamah Juara Lomba Zikir Maulid Julok 2026
Dayah Bustanussalamah juara lomba Baca Albarzanji Tingkat Julok saat Maulid Akbar di Komplek Masjid Al Kubra...
Gerindra Dukung Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan Medan
Fraksi Gerindra DPRD Medan mendukung perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, dengan syarat data akurat, t...
DPRD Minta Pemko Percepat Pemenuhan RTH di Medan Utara
DPRD Medan minta Pemko percepat pemenuhan RTH di Medan Utara dan selesaikan sengketa lahan terkait TPA Terju...
PSI Dukung Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan di Medan
PSI DPRD Medan mendukung perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan untuk perbaiki data, alokasi anggaran, da...
PDIP DPRD Medan Setujui Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan
Fraksi PDIP DPRD Medan setuju perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan untuk fokus pada bantuan UMKM perora...
NasDem Dorong Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan di Medan
Fraksi NasDem DPRD Kota Medan mendesak perubahan Perda No.5/2015 untuk strategi terpadu menurunkan kemiskina...