Legislator Kritik Dugaan Korupsi MBG: Pengkhianatan Konstitusi
Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengecam dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi pada 2025-2026 dan menilai tindakan itu sebagai pelanggaran konstitusi serta pengkhianatan terhadap hak pangan rakyat.
Inti kritik dan penegakan hukum
Rieke menyatakan, penyalahgunaan anggaran MBG berlangsung saat masyarakat masih menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan gizi. Ia menekankan bahwa MBG adalah bagian dari pemenuhan hak dasar yang diamanatkan konstitusi.
"MBG adalah amanat konstitusional untuk memenuhi hak dasar rakyat, dan ketika anggarannya dibelokkan, itu bukan sekadar tindak pidana. Melainkan pengkhianatan terhadap konstitusi dan perjuangan kemerdekaan,"
Rieke meminta penegakan hukum terhadap pelaku, namun menegaskan bahwa tindakan pidana semata tidak cukup tanpa perbaikan tata kelola yang sistemik.
Kronologi singkat temuan Kejaksaan Agung
Kasus ini berkembang setelah Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), sebagai tersangka. Kejagung menuding terjadi praktik penjualan titik dapur SPPG kepada calon mitra MBG.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebutkan harga per lokasi berkisar dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, dengan beberapa titik disebut dijual sekitar Rp100 juta per lokasi.
"Kurang lebih dulu ya, karena mungkin masih bisa bergulir ya berikutnya ya,"
"Jadi, yayasannya ada banyak, ada banyak. Memang salah satunya adalah yayasan itu tapi ada banyak,"
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Tuntutan pembenahan sistemik
Selain menuntut penindakan hukum, Rieke mendesak pembongkaran struktur yang memungkinkan terjadinya mafia pangan. Ia menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh pada mekanisme perencanaan, pengadaan berbasis potensi lokal, hingga distribusi MBG.
Rieke secara tegas meminta pencabutan Perpres 83 Tahun 2024 dan Perpres 115 Tahun 2025, yang menurutnya membuka celah kebocoran anggaran dan memfasilitasi praktik curang.
Dukungan terhadap regulasi baru dan prospek ke depan
Rieke menyatakan dukungan terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto memperbaiki tata kelola MBG melalui penerbitan peraturan presiden baru tentang tata kelola pemenuhan gizi nasional. Menurutnya, regulasi baru harus lebih kuat dan memastikan keterpaduan kebijakan dari hulu ke hilir.
"Program prioritas nasional ini harus terus berjalan. Tetapi dengan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi," ujarnya.
Kasus ini kini berada di bawah penyidikan Kejagung, sementara tuntutan untuk pembenahan regulasi dan struktur pengelolaan MBG menjadi fokus seruan dari legislatif, penegak hukum, dan pengamat pangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Rencanakan Pemangkasan Kuota BBM Subsidi 2027
Pemerintah berencana memangkas kuota BBM subsidi menjadi 20,09 juta kl pada 2027, sambil menaikkan alokasi a...
Mendagri Koordinasi Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT
Mendagri Tito Karnavian terus koordinasi percepatan penanganan gempa NTT, fokus evakuasi, listrik, dan distr...
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...
Seskab: 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT
Seskab Teddy menyatakan pemerintah telah mengirimkan 253 ton bantuan logistik ke NTT; lima pesawat berangkat...
BMKG: 2.768 Gempa Susulan Guncang Flores Setelah M7,7
BMKG mencatat 2.768 gempa susulan setelah gempa M7,7 di Flores hingga 19 Agustus 2026; terbesar M6,2, 81 kej...
KPK: Korupsi Tak Selalu Berbentuk Uang, Bisa Lewat Kebijakan
KPK mengingatkan korupsi tak selalu berbentuk uang; kebijakan yang dimanipulasi bisa merugikan publik dan li...