Purbaya: DSI Diharap Dongkrak Pendapatan Negara
Pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) efektif mulai 1 Juni 2026. Periode transisi diberikan enam bulan sebelum penerapan penuh pada 1 Januari 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan ini ditujukan menutup celah penggelapan dan meningkatkan penerimaan negara dari komoditas ekspor strategis.
Kebijakan dan jadwal penerapan
Aturan implementasi dimulai Senin 1 Juni 2026, dengan masa transisi enam bulan. Selama masa transisi, mekanisme dan proses pelaporan dievaluasi sebelum diberlakukan penuh pada 1 Januari 2027. Kebijakan ini memusatkan alur ekspor melalui DSI untuk memudahkan pengawasan dan administrasi fiskal.
Komoditas yang diawasi
Pemerintah menyebut beberapa komoditas prioritas yang menjadi fokus pengawasan. Komoditas tersebut meliputi:
- batu bara;
- minyak sawit atau CPO (crude palm oil);
- paduan besi.
Target penerimaan dan pengawasan
Menteri Keuangan berharap DSI dapat memangkas praktik-praktik yang merugikan penerimaan negara, seperti under-invoicing dan transfer pricing. Ia menegaskan langkah ini akan mendorong naiknya penerimaan tanpa menambah beban pajak bagi eksportir yang taat.
"Saya malah berharap nanti Pak Doni (COO Danantara, Dony Oskaria) kasih saya income lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under-invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya enggak akan memotong pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi,"
Menurut Purbaya, temuan Kementerian Keuangan menunjukkan sebagian eksportir selama ini melakukan praktik bisnis yang merugikan penerimaan negara. Untuk itu, DSI dianggap sebagai instrumen penertiban alur ekspor.
Evaluasi berkala dan transparansi
Pemerintah akan mengevaluasi kinerja DSI secara berkala, khususnya dari sisi kontribusi terhadap penerimaan negara. Purbaya menegaskan jika penerimaan tidak meningkat, kinerja DSI akan diperiksa dan dikaji ulang.
"Nanti kalau (pendapatan negara) enggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa? Harusnya (pendapatan negara) naik dari pengalaman atau data-data yang kita miliki sekarang,"
Purbaya juga menyebut perhitungan potensi tambahan pendapatan masih berlangsung. Ia mengatakan dampak penuh kebijakan belum dapat dilihat dalam waktu singkat karena ini tahap awal implementasi.
"Jadi kita masih hitung terus (potensi tambahan pendapatan), ini kan masih baru pertama kan ya. Kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya,"
Dampak bagi eksportir
Pemerintah memastikan tidak ada pungutan pajak baru terkait pelaksanaan kebijakan ini. Exportir yang selama ini taat bayar pajak tidak akan menanggung beban tambahan. Semua pajak dan kewajiban perpajakan akan tetap berlaku sebagaimana biasanya.
"Ya. Saya pikir ini kan (ekspor) biasa, hanya ekspornya masuk keluar lewat satu pintu, semua pajak akan berlaku seperti biasa,"
Penerapan ekspor satu pintu lewat DSI dirancang untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan transparansi alur barang keluar. Evaluasi berkala akan menentukan langkah lanjutan untuk memastikan tujuan peningkatan penerimaan negara tercapai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Harga Emas Antam Turun Tajam ke Rp2.605.000/gram
Harga emas Antam 24 Juli 2026 turun ke Rp2.605.000/gram, minus Rp35.000; buyback Rp2.345.000/gram. Ketentuan...
INALUM Buka Program Magang, Ajak Talenta Muda Belajar di Industri
INALUM membuka program magang untuk talenta muda belajar langsung di industri nasional, memperkuat keterampi...
Serangan Hama Ganggu Padi di Pasrujambe dan Senduro, Lumajang
Tanaman padi di Pasrujambe dan Senduro, Lumajang, diserang wereng, burung, dan tikus; P3NA Jatim minta penda...
INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan, Hadirkan 65 Karya IN-Journal II
INALUM mendorong jurnalisme lingkungan lewat IN-Journal Chapter II yang menampilkan 65 karya untuk memperkua...
Peak Day Salebration 15 Tahun Blibli: Promo Besar 25-28 Juli
Blibli gelar Peak Day Salebration 25-28 Juli 2026: diskon hingga 90%, potongan sampai Rp2 juta, dan tebus mu...
MUI Usulkan 'Danantara Syariah' untuk Konsolidasi Ekonomi Umat
MUI mengusulkan pembentukan Danantara Syariah Nusantara untuk mengkonsolidasikan sektor ekonomi syariah yang...