Lokal

DPRD Sumut Terima 10 Tuntutan Aliansi Mahasiswa Unimed

Bagikan:
Mahasiswa Unimed menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumut dan menyerahkan tuntutan

Medan — Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menerima aspirasi dan menandatangani 10 poin tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Unimed Bersatu saat aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (17/6). Aksi diikuti puluhan mahasiswa yang menuntut perhatian terhadap isu nasional dan daerah.

Aksi dan penyerahan aspirasi

Demonstrasi berlangsung beberapa jam dan diikuti perwakilan mahasiswa yang menyerahkan dokumen berisi 10 tuntutan. Setelah berdialog, perwakilan pihak DPRD menerima dokumen tersebut dan Sutarto menandatanganinya sebagai bentuk komitmen DPRD.

Penandatanganan disambut tepuk tangan dan sorak para peserta. Setelah aspirasi diterima, massa membubarkan diri dengan tertib.

Tanggapan Sutarto

Sutarto mengapresiasi idealisme dan kepedulian mahasiswa. Ia menilai semangat peserta aksi menjadi dukungan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan publik.

"Saya bisa memahami bagaimana suasana kebatinan dari adik-adik sekalian. Idealisme dan kemuliaan tujuan adik-adik tentu saja menjadi bagian dari amunisi dan support bagi DPRD Sumatera Utara," ujar Sutarto.

Ia menegaskan pentingnya peran mahasiswa untuk memperkuat kapasitas legislatif. Menurut Sutarto, aspirasi yang disampaikan secara terbuka dan demokratis dihormati oleh DPRD.

"Setiap lembaga memiliki fokus dan kewenangannya masing-masing. Karena beberapa persoalan yang disampaikan ini merupakan isu nasional, tentu harus diproses dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku," tambahnya.

Proses tindak lanjut

Sutarto menjelaskan bahwa beberapa tuntutan berangkat dari isu nasional. Oleh karena itu, penyelesaiannya perlu melalui proses bertahap bersama pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Dalam pertemuan, Sutarto menyatakan kesediaan DPRD untuk mengawal aspirasi mahasiswa. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi akan bekerja bersama Pemprov untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi kewenangan provinsi.

Secara ringkas, langkah-langkah yang dijanjikan DPRD adalah:

  1. Menerima dan mendokumentasikan tuntutan mahasiswa;
  2. Mengkoordinasikan pembahasan dengan Pemprov Sumut;
  3. Jika diperlukan, mengusulkan tindak lanjut ke tingkat pusat sesuai mekanisme.

Penutup

Aksi Aliansi Mahasiswa Unimed Bersatu berakhir tertib setelah tuntutan ditandatangani. DPRD Sumut menyatakan akan mengawal dokumen tuntutan tersebut dan menindaklanjuti sesuai kewenangan serta mekanisme berjenjang demi memenuhi aspirasi publik.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait