Nasional

DPR Minta Penegak Hukum Manfaatkan Piala Dunia untuk Berantas Judi Bola

Bagikan:
Ilustrasi penegakan hukum terhadap perjudian daring selama Piala Dunia

Komisi III DPR RI mendorong penegak hukum memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk memberantas judi bola yang diprediksi meningkat selama turnamen. Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, pada Minggu, 28 Juni 2026. Ia menilai gelaran internasional kerap dimanfaatkan jaringan perjudian untuk menjaring korban baru dan meningkatkan transaksi ilegal.

Dorongan penegakan saat Piala Dunia

Sahroni menegaskan pemerintah dan aparat tidak boleh menganggap judi bola sebagai fenomena musiman yang muncul setiap empat tahun sekali. Menurutnya, sebaliknya, momen internasional harus dipakai untuk memperketat pengawasan dan menindak operator perjudian.

"Uang masyarakat Indonesia mengalir dalam jumlah besar ke jaringan-jaringan judi yang sebagian besar beroperasi dari luar negeri. Ini harus dicegah semaksimal mungkin,"

Koordinasi antar lembaga

Pihak DPR meminta penguatan koordinasi antar lembaga, termasuk Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital. Koordinasi dinilai perlu untuk memutus mata rantai perjudian daring yang diperkirakan semakin aktif selama gelaran berlangsung.

Langkah konkret yang diusulkan

Sahroni mendorong langkah yang lebih agresif, mulai dari penutupan server, pengungkapan operator, hingga penangkapan pelaku serta pemutusan aliran dana. Ia menekankan pemutusan aliran dana sebagai kunci untuk menghentikan operasi jaringan judi.

"Jangan beri ruang sedikitpun bagi bandar dan jaringan judol memanfaatkan euforia Piala Dunia untuk menjaring korban baru. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari jebakan-jebakan seperti ini,"

Dampak dan perlindungan masyarakat

Menurut DPR, penindakan bukan semata soal penegakan hukum. Ini juga upaya melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi dan dampak sosial yang ditimbulkan perjudian daring. Dengan langkah terpadu, diharapkan warga terhindar dari jebakan finansial dan kriminalitas terkait.

Ke depan

Komisi III menekankan perlunya strategi jangka panjang yang melibatkan pencegahan, penindakan, dan pendidikan publik. Pada masa turnamen internasional, langkah cepat dan terkoordinasi dianggap penting untuk menekan laju pertumbuhan perjudian daring dan menjaga keuangan rumah tangga.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait