DPR Minta Penegak Hukum Manfaatkan Piala Dunia untuk Berantas Judi Bola
Komisi III DPR RI mendorong penegak hukum memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk memberantas judi bola yang diprediksi meningkat selama turnamen. Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, pada Minggu, 28 Juni 2026. Ia menilai gelaran internasional kerap dimanfaatkan jaringan perjudian untuk menjaring korban baru dan meningkatkan transaksi ilegal.
Dorongan penegakan saat Piala Dunia
Sahroni menegaskan pemerintah dan aparat tidak boleh menganggap judi bola sebagai fenomena musiman yang muncul setiap empat tahun sekali. Menurutnya, sebaliknya, momen internasional harus dipakai untuk memperketat pengawasan dan menindak operator perjudian.
"Uang masyarakat Indonesia mengalir dalam jumlah besar ke jaringan-jaringan judi yang sebagian besar beroperasi dari luar negeri. Ini harus dicegah semaksimal mungkin,"
Koordinasi antar lembaga
Pihak DPR meminta penguatan koordinasi antar lembaga, termasuk Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital. Koordinasi dinilai perlu untuk memutus mata rantai perjudian daring yang diperkirakan semakin aktif selama gelaran berlangsung.
Langkah konkret yang diusulkan
Sahroni mendorong langkah yang lebih agresif, mulai dari penutupan server, pengungkapan operator, hingga penangkapan pelaku serta pemutusan aliran dana. Ia menekankan pemutusan aliran dana sebagai kunci untuk menghentikan operasi jaringan judi.
"Jangan beri ruang sedikitpun bagi bandar dan jaringan judol memanfaatkan euforia Piala Dunia untuk menjaring korban baru. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari jebakan-jebakan seperti ini,"
Dampak dan perlindungan masyarakat
Menurut DPR, penindakan bukan semata soal penegakan hukum. Ini juga upaya melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi dan dampak sosial yang ditimbulkan perjudian daring. Dengan langkah terpadu, diharapkan warga terhindar dari jebakan finansial dan kriminalitas terkait.
Ke depan
Komisi III menekankan perlunya strategi jangka panjang yang melibatkan pencegahan, penindakan, dan pendidikan publik. Pada masa turnamen internasional, langkah cepat dan terkoordinasi dianggap penting untuk menekan laju pertumbuhan perjudian daring dan menjaga keuangan rumah tangga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...
Trauma Healing dan Perpustakaan Keliling di Posko Gempa NTT
Pemerintah menggelar trauma healing dan perpustakaan keliling di posko GOR Samador, Sikka pada 19 Agustus 20...
UKWR ke-54: RRI Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis
RRI menggelar UKWR ke-54 pada 19-20 Agustus 2026 di Auditorium M untuk meningkatkan profesionalisme 71 jurna...
KRI Bung Hatta Kirim Bantuan Logistik ke Manggarai NTT
KRI Bung Hatta berangkat 18 Agustus 2026 dari Labuhan Bajo ke Reok membawa logistik untuk korban gempa 7,7 d...
Polri Kirim Logistik untuk Korban Gempa Flores, Ini Daftar Bantuannya
Polri mengirim bantuan logistik ke Pulau Flores pada 18–19 Agustus 2026: beras, minyak, sembako, dan mainan...