DPR Bahas Fiskal Daerah dan Tata Kelola P3K Saat Reses
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR tetap menggelar rapat kerja pada masa reses untuk membahas persoalan mendesak, termasuk kondisi fiskal daerah dan tata kelola P3K. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
Rapat kerja saat masa reses
DPR menggelar pertemuan bersama Kementerian Dalam Negeri dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Pertemuan ini dimaksudkan untuk menampung isu strategis yang membutuhkan tindak lanjut cepat.
Dasco mengatakan rapat digelar karena sejumlah masalah dinilai mendesak dan bersinggungan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah.
Isu fiskal dan prioritas pembahasan
Dalam rapat tersebut, beberapa isu utama diidentifikasi sebagai prioritas. Isu ini mencakup situasi anggaran daerah dan faktor yang memengaruhinya.
"Yakni mulai dari kondisi fiskal daerah, inflasi, pembangunan daerah, dana bagi hasil, remunerasi. Dan juga berbagai usulan dari pemerintah daerah melalui Komisi II DPR RI"
Dasco menyampaikan daftar isu tersebut sebagai fokus pembahasan DPR bersama kementerian dan asosiasi daerah. Tujuannya adalah untuk mencari solusi yang dapat menjaga stabilitas fiskal dan kelanjutan layanan publik di daerah.
Tata kelola pengangkatan P3K
Selain fiskal, tata kelola pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) menjadi sorotan. DPR telah membahas hal ini sebelumnya bersama Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri.
"Kewenangan yang diberikan kepada kepala daerah perlu dibenahi tata kelolanya. Supaya tidak terjadi penumpukan honorer atau P3K baru di daerah"
Dasco menilai pengangkatan P3K yang sering berlangsung setelah pilkada berpotensi menambah beban anggaran daerah. Karena itu, perbaikan aturan dan mekanisme perlu segera dibahas.
Dampak dan langkah ke depan
Perbaikan tata kelola diharapkan menghasilkan pengelolaan aparatur yang lebih tertib dan pengendalian belanja daerah yang lebih baik. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan fiskal di tingkat daerah.
DPR akan melanjutkan dialog teknis dengan kementerian terkait dan pemda untuk merumuskan rekomendasi yang dapat diaplikasikan di daerah. Langkah ini ditujukan agar kebijakan pengangkatan pegawai tidak menimbulkan tekanan fiskal baru.
Dasco berharap langkah-langkah yang dihasilkan rapat bisa memberikan kepastian aturan dan membantu pemerintah daerah mengelola anggaran secara lebih berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...
Mendag: Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik
Mendag Budi Santoso menegaskan pangan tak boleh jadi alat tekanan geopolitik dan mendorong solusi WTO untuk...