Nasional

Menkomdigi: SPLP Kunci Digitalisasi Perlinsos agar Hak Tepat

Bagikan:
Menkomdigi Meutya Hafid meninjau uji coba digitalisasi perlindungan sosial di DIY

Menkomunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) menjadi fondasi utama digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pernyataan itu disampaikan saat Menkomdigi meninjau uji coba digitalisasi Perlinsos di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis, 13 Agustus 2026. Tujuannya memastikan warga yang berhak menerima bantuan tidak terlewat melalui integrasi data antar-instansi.

SPLP sebagai fondasi integrasi data

Menurut Menkomdigi, SPLP memungkinkan berbagai sistem elektronik pemerintah saling terhubung. Dengan konektivitas ini, pertukaran data dapat berlangsung lebih aman dan efisien. Hasilnya, layanan sosial diharapkan menjadi lebih sederhana, cepat, dan tepat sasaran.

"Teknologi pemerintah bukan sekadar membangun sistem. Yang paling penting adalah bagaimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat dan memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat,"

Tantangan dalam implementasi

Meski demikian, digitalisasi Perlinsos tidak lepas dari hambatan. Meutya menyebut beberapa masalah utama, antara lain data antar-instansi yang belum tersambung, basis data yang belum diperbarui, serta proses verifikasi yang masih panjang. Hambatan-hambatan ini berpotensi membuat distribusi bantuan kurang efektif jika tidak segera ditangani.

Solusi: mekanisme pendaftaran dan pendampingan

Untuk mengatasi kendala tersebut, Menkomdigi menyampaikan dua langkah praktis yang diuji dalam program digitalisasi. Pertama, memfasilitasi pendaftaran mandiri bagi pengguna ponsel pintar yang sudah terbiasa layanan digital. Kedua, menyediakan agen Perlinsos untuk membantu mereka yang membutuhkan pendampingan.

  • Registrasi mandiri melalui aplikasi atau portal digital untuk pengguna ponsel.
  • Agen pendamping Perlinsos yang membantu pendaftaran dan verifikasi data bagi masyarakat kurang familiar teknologi.

"Jadi, digitalisasi bukan berarti semua harus dilakukan sendiri oleh masyarakat. Bagi yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, tetap ada pendampingan,"

Dampak dan prospek ke depan

Dengan SPLP sebagai tulang punggung, pemerintah berharap proses identifikasi penerima bantuan menjadi lebih akurat. Integrasi data juga berpotensi memangkas waktu verifikasi dan menekan kebocoran penerima manfaat. Namun, keberhasilan program masih bergantung pada pembaruan data instansi terkait dan perluasan jaringan pendampingan.

Kesimpulannya, uji coba digitalisasi Perlinsos di DIY menegaskan bahwa teknologi dapat meningkatkan ketepatan penyaluran hak sosial. Selanjutnya, keberlanjutan program memerlukan koordinasi lintas-institusi dan upaya memperluas akses digital bagi masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait