Menkomdigi: SPLP Kunci Digitalisasi Perlinsos agar Hak Tepat
Menkomunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) menjadi fondasi utama digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pernyataan itu disampaikan saat Menkomdigi meninjau uji coba digitalisasi Perlinsos di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis, 13 Agustus 2026. Tujuannya memastikan warga yang berhak menerima bantuan tidak terlewat melalui integrasi data antar-instansi.
SPLP sebagai fondasi integrasi data
Menurut Menkomdigi, SPLP memungkinkan berbagai sistem elektronik pemerintah saling terhubung. Dengan konektivitas ini, pertukaran data dapat berlangsung lebih aman dan efisien. Hasilnya, layanan sosial diharapkan menjadi lebih sederhana, cepat, dan tepat sasaran.
"Teknologi pemerintah bukan sekadar membangun sistem. Yang paling penting adalah bagaimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat dan memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat,"
Tantangan dalam implementasi
Meski demikian, digitalisasi Perlinsos tidak lepas dari hambatan. Meutya menyebut beberapa masalah utama, antara lain data antar-instansi yang belum tersambung, basis data yang belum diperbarui, serta proses verifikasi yang masih panjang. Hambatan-hambatan ini berpotensi membuat distribusi bantuan kurang efektif jika tidak segera ditangani.
Solusi: mekanisme pendaftaran dan pendampingan
Untuk mengatasi kendala tersebut, Menkomdigi menyampaikan dua langkah praktis yang diuji dalam program digitalisasi. Pertama, memfasilitasi pendaftaran mandiri bagi pengguna ponsel pintar yang sudah terbiasa layanan digital. Kedua, menyediakan agen Perlinsos untuk membantu mereka yang membutuhkan pendampingan.
- Registrasi mandiri melalui aplikasi atau portal digital untuk pengguna ponsel.
- Agen pendamping Perlinsos yang membantu pendaftaran dan verifikasi data bagi masyarakat kurang familiar teknologi.
"Jadi, digitalisasi bukan berarti semua harus dilakukan sendiri oleh masyarakat. Bagi yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, tetap ada pendampingan,"
Dampak dan prospek ke depan
Dengan SPLP sebagai tulang punggung, pemerintah berharap proses identifikasi penerima bantuan menjadi lebih akurat. Integrasi data juga berpotensi memangkas waktu verifikasi dan menekan kebocoran penerima manfaat. Namun, keberhasilan program masih bergantung pada pembaruan data instansi terkait dan perluasan jaringan pendampingan.
Kesimpulannya, uji coba digitalisasi Perlinsos di DIY menegaskan bahwa teknologi dapat meningkatkan ketepatan penyaluran hak sosial. Selanjutnya, keberlanjutan program memerlukan koordinasi lintas-institusi dan upaya memperluas akses digital bagi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...