Polsek Siantar Selatan Tangani Video Bullying di SMPN 12 Pematangsiantar
Siantar, Polsek Siantar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aksi bullying terhadap siswi SMPN 12 Pematangsiantar pada Jumat (25/9) dan ditindaklanjuti Sabtu (26/9). Polisi mengumpulkan keterangan, memediasi kedua keluarga, serta memastikan korban mendapat perawatan medis.
Penanganan dan pengumpulan keterangan
Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Suhaira Marbun, menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti setelah video menyebar di media sosial. Tim dari Polsek, dipimpin Kanit Intelkam Ipda Syaiful Bahri Panjaitan, mendatangi sekolah untuk meminta keterangan dari guru, pihak sekolah, dan keluarga kedua siswi yang terlibat.
Pemeriksaan lapangan mengindikasikan peristiwa terjadi pada Jumat sekitar pukul 11.00 di ruang kelas 9/7 SMPN 12 yang berlokasi di Jalan Sibolga, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.
Kondisi korban dan tindakan medis
Korban mengalami pembengkakan dan memar di bagian mata sebelah kanan akibat tindakan kekerasan. Sekolah bersama keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Mata Siantar untuk pemeriksaan dan pengobatan lanjutan.
Polisi memastikan korban mendapatkan pertolongan medis serta mencatat kondisi untuk keperluan penanganan lebih lanjut.
Mediasi antar keluarga dan sanksi sekolah
Dalam penanganan awal, pihak kepolisian mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar konflik tidak bereskalasi. Sekolah kemudian memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku.
Pihak keluarga pelaku menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan korban sampai sembuh. Kedua pihak juga menandatangani surat perdamaian.
Sebagai langkah pembinaan dan penegakan disiplin, sekolah menjatuhkan sanksi skorsing selama 10 hari kepada siswi yang melakukan kekerasan.
Imbauan dan tindak lanjut
Polsek Siantar Selatan mengimbau agar pelajar tidak melakukan tindakan bullying maupun kekerasan yang merugikan teman sekelas. Polisi meminta agar setiap permasalahan antar siswa segera dilaporkan kepada guru, orangtua, atau aparat kepolisian untuk penanganan yang tepat.
"Kami juga mengimbau seluruh pihak agar persoalan ini menjadi pembelajaran bersama untuk mencegah bullying di lingkungan sekolah,"
Kapolsek berharap kejadian ini menjadi peringatan bersama untuk meningkatkan pengawasan, pendidikan karakter, dan kerja sama antara sekolah, orangtua, serta aparat agar kekerasan di lingkungan pendidikan dapat dicegah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Tangkap Tiga Tersangka Kasus Sabu
Polres Pematangsiantar menangkap tiga tersangka sabu pada 24-25 September; polisi menyita paket sabu dan pon...
Bobby: Transaksi Misi Dagang Jatim–Sumut Capai Rp2,5 T, UMKM Butuh Kurasi
Gubsu Bobby sebut transaksi misi dagang Jatim–Sumut capai Rp2,5 triliun namun soroti kesiapan kurasi UMKM ag...
Kasus Pembukaan Lahan Sawit PT Raja Marga di Simeulue Masih Diperiksa BPKP
Kasus dugaan pembukaan lahan sawit PT Raja Marga di Simeulue masih dalam proses ATT BPKP sejak 20 Juni 2026;...
Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku Jambret yang Seret Nenek
Polresta Deliserdang menangkap terduga pelaku jambret TK, 28, yang menyeret korban lansia; polisi menyita po...
ICSM 2026 Tutup di Tanjungpinang, Hasilkan 10 Resolusi Tata Kelola Selat Malaka
ICSM 2026 di Tanjungpinang menutup konferensi dengan 10 resolusi dan 10 rekomendasi untuk tata kelola Selat...
Dandim Kodim 0104 Perkuat Sinergi dengan DPRK Langsa
Dandim Kodim 0104 kunjungi Ketua DPRK Langsa (29/9) untuk perkuat sinergi, komunikasi, dan dukung stabilitas...