Lokal

Polsek Siantar Selatan Tangani Video Bullying di SMPN 12 Pematangsiantar

Bagikan:
Ilustrasi mediasi di sekolah setelah insiden bullying di SMPN 12 Pematangsiantar

Siantar, Polsek Siantar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aksi bullying terhadap siswi SMPN 12 Pematangsiantar pada Jumat (25/9) dan ditindaklanjuti Sabtu (26/9). Polisi mengumpulkan keterangan, memediasi kedua keluarga, serta memastikan korban mendapat perawatan medis.

Penanganan dan pengumpulan keterangan

Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Suhaira Marbun, menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti setelah video menyebar di media sosial. Tim dari Polsek, dipimpin Kanit Intelkam Ipda Syaiful Bahri Panjaitan, mendatangi sekolah untuk meminta keterangan dari guru, pihak sekolah, dan keluarga kedua siswi yang terlibat.

Pemeriksaan lapangan mengindikasikan peristiwa terjadi pada Jumat sekitar pukul 11.00 di ruang kelas 9/7 SMPN 12 yang berlokasi di Jalan Sibolga, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

Kondisi korban dan tindakan medis

Korban mengalami pembengkakan dan memar di bagian mata sebelah kanan akibat tindakan kekerasan. Sekolah bersama keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Mata Siantar untuk pemeriksaan dan pengobatan lanjutan.

Polisi memastikan korban mendapatkan pertolongan medis serta mencatat kondisi untuk keperluan penanganan lebih lanjut.

Mediasi antar keluarga dan sanksi sekolah

Dalam penanganan awal, pihak kepolisian mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar konflik tidak bereskalasi. Sekolah kemudian memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku.

Pihak keluarga pelaku menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan korban sampai sembuh. Kedua pihak juga menandatangani surat perdamaian.

Sebagai langkah pembinaan dan penegakan disiplin, sekolah menjatuhkan sanksi skorsing selama 10 hari kepada siswi yang melakukan kekerasan.

Imbauan dan tindak lanjut

Polsek Siantar Selatan mengimbau agar pelajar tidak melakukan tindakan bullying maupun kekerasan yang merugikan teman sekelas. Polisi meminta agar setiap permasalahan antar siswa segera dilaporkan kepada guru, orangtua, atau aparat kepolisian untuk penanganan yang tepat.

"Kami juga mengimbau seluruh pihak agar persoalan ini menjadi pembelajaran bersama untuk mencegah bullying di lingkungan sekolah,"

Kapolsek berharap kejadian ini menjadi peringatan bersama untuk meningkatkan pengawasan, pendidikan karakter, dan kerja sama antara sekolah, orangtua, serta aparat agar kekerasan di lingkungan pendidikan dapat dicegah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait