Airlangga: Bullion Bank Kelola 153 Ton Emas Hampir US$20 Miliar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan layanan bullion bank Indonesia telah mengelola 153 ton emas dengan nilai mendekati US$20 miliar. Pernyataan itu disampaikan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Pemerintah menyebut pengelolaan ini sebagai langkah penting dalam memperdalam sektor jasa keuangan.
Angka dan sumber pengelolaan
Airlangga melaporkan capaian tersebut langsung kepada Presiden dalam sidang kabinet. Ia menyebut angka total pengelolaan emas secara keseluruhan dan merinci kontribusi dua lembaga keuangan nasional.
"Dari segi bullion, launching bullion tahun lalu sampai hari ini mencapai 153 ton emas. Nilai dari 153 ton emas itu mendekati 20 miliar dolar,"
Ia menambahkan rincian menurut lembaga. Menurut pernyataannya, pengelolaan emas berasal dari Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan angka yang disebutkan untuk masing-masing institusi.
"Di mana totalnya di Pegadaian 153 ton dan BSI 24 ton,"
Reaksi dan perbandingan internasional
Presiden juga menyoroti perkembangan layanan bullion dan meminta perbandingan praktik dengan negara lain. Airlangga mengatakan Presiden menanyakan di mana pembukaan produk dengan tata kelola yang baik, dan menyebut contoh di lembaga nasional.
"Jadi Bapak Presiden tadi juga menanyakan di negara mana pembukaan ataupun launching sebuah produk dengan governance yang baik. Di BSI maupun di Pegadaian,"
Dampak kebijakan dan tujuan
Penguatan layanan bullion dimaksudkan untuk memperdalam pasar jasa keuangan domestik. Pemerintah berharap pengelolaan emas ini dapat mengoptimalkan potensi emas nasional dan memperkuat stabilitas sistem keuangan.
Langkah ini juga berpotensi meningkatkan likuiditas instrumen berbasis emas dan membuka opsi investasi yang lebih terstruktur bagi masyarakat. Pemerintah menilai tata kelola yang baik menjadi kunci untuk menarik kepercayaan investor domestik dan internasional.
Prospek ke depan
Pemerintah diperkirakan akan terus memantau perkembangan layanan bullion, termasuk aspek regulasi dan tata kelola. Monitoring itu penting untuk memastikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan.
Dengan data yang telah dipaparkan, fokus ke depan adalah penerapan governance yang ketat dan peningkatan akses layanan bullion bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menhub Pastikan Layanan Angkutan Perintis Berlanjut hingga Akhir Tahun
Menhub Dudy Purwagandhi memastikan layanan angkutan perintis beroperasi normal dan akan dilaksanakan hingga...
DPR Kebut Pematangan RUU Kawasan Industri di Tangerang
Komisi VII DPR percepat pematangan draf RUU Kawasan Industri di Tangerang untuk perkuat sanksi, partisipasi...
Yusril: KPK Belum Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus
Yusril menilai penanganan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejagung berjalan positif, sehingga...
Komisi VII Kritik Perusahaan di Tangerang: TJSL Seremonial dan Minim Serap Naker
Komisi VII DPR kritik perusahaan di Tangerang soal TJSL seremonial, minim serap tenaga kerja lokal, dan isu...
Revisi UU Kehutanan: DPR Sorot Hutan Adat dan Perhutanan Sosial
DPR dorong revisi UU Kehutanan untuk perkuat Hutan Adat, prioritaskan perhutanan sosial, dan integrasikan da...
Bendungan Jlantah Andalan Jaga Pasokan Air saat Kemarau El Nino
Bendungan Jlantah di Karanganyar diresmikan 10 Juli 2026 dan berfungsi jaga pasokan air, irigasi, layanan ai...