BPOM: 70% Peredaran Kosmetik Ilegal Didominasi Penjualan Online
BPOMizin edar yang mudah masuk pasar melalui perdagangan digital.
Mayoritas lewat platform daring
Taruna Ikrar menjelaskan sebagian besar kasus kosmetik ilegal berasal dari transaksi online. Menurutnya, lebih dari 70 persen temuan terjadi pada kanal daring. Sisanya, sekitar 20–30 persen, terdeteksi melalui jalur distribusi konvensional atau offline.
“Mayoritas online sekarang di atas 70 persen. Ada kurang lebih 20 sampai 30 persen yang secara offline,” kata Taruna Ikrar di Tangerang, Jumat 5 Juni 2026.
Faktor penyebab maraknya kosmetik ilegal
Salah satu pemicu utama adalah kemudahan akses dan jangkauan pemasaran digital. Platform daring memudahkan pelaku memasang produk tanpa pemeriksaan ketat, sehingga konsumen sulit membedakan produk resmi dan ilegal.
Selain itu, rendahnya kesadaran konsumen menjadi masalah signifikan. Konsumen yang tidak mengecek status izin edar cenderung membeli produk tanpa memeriksa keamanan atau mutu.
Upaya pengawasan BPOM
BPOM menyatakan pihaknya memperkuat pengawasan di dua front: pemantauan platform digital dan pengawasan jalur distribusi offline. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Pengawasan daring melibatkan pemantauan pemasangan produk, penelusuran penjual, dan koordinasi dengan platform e-commerce. Sedangkan pengawasan offline tetap difokuskan pada pengecekan distribusi dan peredaran di pasar tradisional.
Imbauan kepada konsumen
BPOM mengimbau masyarakat lebih cermat saat membeli kosmetik. Konsumen diminta memastikan produk memiliki izin edar resmi untuk menjamin keamanan, mutu, dan manfaatnya.
Taruna juga menekankan pentingnya verifikasi sebelum pembelian, khususnya pada produk impor yang tampak murah atau promosi besar-besaran. Dengan langkah sederhana ini, risiko kesehatan akibat produk ilegal dapat diminimalkan.
Penguatan pengawasan digital dan peningkatan edukasi konsumen menjadi fokus BPOM ke depan untuk menurunkan angka peredaran kosmetik ilegal. Upaya ini dinilai krusial guna melindungi keselamatan pengguna dan menjaga standar industri kosmetik nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Diduga Korsleting, 70 Rumah di Kampung Adat Sukabumi Terbakar
Kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, 25 Juli 2026, meludeskan 70 rumah sehingga 420 warga kehilan...
Pemerintah Siapkan 2.000 Kampung Nelayan untuk Kesejahteraan
Pemerintah akan membangun 2.000 kampung nelayan mulai 2026, lengkap balai lelang, pabrik es, cold storage, d...
Pemerintah Percepat Program Makan Bergizi Gratis dalam Dua Tahap
Pemerintah percepat program Makan Bergizi Gratis dalam dua tahap: satu bulan fokus 3T dan pondok pesantren,...
Kemkomdigi Raih Predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi
Kemkomdigi mendapat predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dari ORI untuk 2024–2025 dengan skor 8...
Wamenko: Ketahanan Pangan Kian Menguat, Stok Beras 5 Juta Ton
Pemerintah perkuat ketahanan pangan dengan cadangan beras 5 juta ton; stok dinilai cukup hadapi El Nino dan...
Pertagas Gelar Office Adventure Day Rayakan Hari Anak Nasional
Pertagas menggelar Office Adventure Day pada 25 Juli 2026, menghadirkan ruang bermain edukatif bagi 35 anak...