BPJS Serahkan Manfaat untuk Ahli Waris Korban KMP Virgo
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada ahli waris korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 pada Jumat, 18 September 2026, di Pamekasan, Madura. Penyerahan dilakukan setelah verifikasi kepesertaan atas nama Nurul Rian Hidayat, peserta aktif sejak April 2026 yang bekerja sebagai perawat di kapal tersebut.
Penyerahan manfaat kepada keluarga
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, turun langsung menemui keluarga dan menyerahkan manfaat secara simbolis di kediaman ahli waris. Langkah ini dilakukan agar keluarga korban segera memperoleh kepastian perlindungan sosial setelah musibah.
Begitu mendapatkan informasi mengenai kecelakaan KMP Virgo Transport 8, kami segera melakukan penelusuran dan verifikasi kepesertaan
Rincian manfaat yang diserahkan
BPJS menyalurkan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) kepada keluarga Nurul Rian Hidayat. Total manfaat yang diterima ahli waris tercatat mencapai Rp350,425 juta.
| Jenis Manfaat | Jumlah |
|---|---|
| Manfaat JKK | Rp262 juta |
| Manfaat JHT | Rp1,4 juta |
| Beasiswa pendidikan untuk dua anak | Rp87 juta |
| Manfaat Jaminan Pensiun | Rp411 ribu per bulan |
Kronologi kecelakaan dan proses evakuasi
KMP Virgo Transport 8 berangkat dari Tanjung Perak, Surabaya, menuju Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, pada 13 September 2026. Kapal membawa 243 orang dan 89 kendaraan. Saat dalam perjalanan, kapal mengalami cuaca buruk berupa gelombang tinggi dan angin kencang sehingga kapal miring dan kehilangan komunikasi.
Per 17 September 2026, evakuasi masih berlangsung: 108 orang diselamatkan, 6 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 129 orang masih dalam pencarian.
Komitmen BPJS dan pesan untuk pekerja
Utoh menegaskan proses penyaluran dilakukan cepat, tepat, dan transparan agar keluarga korban tidak mengalami kesulitan memperoleh haknya. Ia juga mengingatkan pentingnya kepesertaan jaminan sosial sejak seorang pekerja mulai bekerja.
Kita tentu tidak pernah mengharapkan musibah seperti ini terjadi. Tetapi ketika risiko datang, negara harus hadir dan perlindungan harus segera bekerja
Ia berharap manfaat yang diberikan, khususnya beasiswa untuk dua anak almarhum, dapat membantu menjaga kelanjutan pendidikan meski keluarga tengah berduka. BPJS Ketenagakerjaan juga menyatakan akan terus menelusuri status kepesertaan korban lain dan menindaklanjuti hak-hak yang berhak diterima.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BKSDA Kaltim Tangani Dua Orangutan Dekat Aktivitas Manusia
BKSDA Kaltim menangani dua orangutan di Kutai pada 13–17 September 2026; satu direhabilitasi, satu dievakuas...
Kemensos Buka Ruang Koreksi Data Sosial Ekonomi, Target 1 Minggu
Kemensos mengakui data sosial ekonomi belum akurat dan membuka ruang koreksi data, menargetkan penelusuran 2...
Pembelajaran Terganggu Saat Asap Karhutla di Kutai Barat
Asap karhutla di Kutai Barat mengganggu pembelajaran; sekolah dan orang tua menyesuaikan metode karena keter...
Beras Bantuan 2026 Kini dari Petani Indonesia, Bapanas Pastikan
Bapanas pastikan beras bantuan 2026 sepenuhnya dari petani Indonesia, dengan alokasi 2,6 juta ton untuk 33,2...
1.289 Kadet Unhan Dikerahkan ke Sekolah Rakyat 12–24 Okt 2026
1.289 kadet Unhan dikerahkan ke Sekolah Rakyat 12–24 Oktober 2026 untuk memperkuat karakter, kedisiplinan, d...
Komisi VII: Ketidakstabilan Harga Gas Ancaman Industri Keramik
Komisi VII mendesak kepastian pasokan dan harga gas setelah fluktuasi bulanan mengancam produksi dan investa...