Nasional

Komisi VII: Ketidakstabilan Harga Gas Ancaman Industri Keramik

Bagikan:
Pertemuan Komisi VII di pabrik keramik membahas ketidakstabilan harga gas

Komisi VII DPR RI mengingatkan bahwa ketidakstabilan harga dan pasokan gas berpotensi mengganggu produksi dan investasi industri keramik nasional. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi VII ke PT M-Class Industry, Karawang, Jawa Barat, Jumat, 18 September 2026. Anggota dewan menilai fluktuasi harga yang hampir terjadi setiap bulan membuat perencanaan produksi dan operasional perusahaan sulit dipertahankan.

Kenaikan harga gas dan dampak produksi

Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menyebut perlunya kepastian pasokan dan harga gas sebagai kebutuhan utama industri. Ia menjelaskan harga gas yang sebelumnya sekitar dolar AS 8,2 dapat naik menjadi 9 hingga 12 dolar AS, sehingga langsung memengaruhi biaya produksi.

"Salah satu tantangan terbesar mereka saat ini adalah soal ketersediaan energi, dalam hal ini gas. Mestinya sepanjang tahun ketersediaannya ada,"

"Kemudian harganya tetap stabil, sama begitu. Perubahan harga menyulitkan industri menjaga keberlangsungan produksi,"

Saleh menambahkan bahwa perubahan harga memaksa beberapa perusahaan menghentikan sementara mesin produksi untuk menjaga stabilitas operasional. Gangguan semacam ini mengurangi output dan mengganggu kontrak pasokan produk keramik.

Permintaan kepastian aturan dan peran PGN

Komisi VII mendorong pemerintah untuk memperkuat kepastian pasokan dan kebijakan harga gas bagi dunia usaha. Saleh meminta aturan terkait PGN dibuat lebih stabil dan dapat diandalkan, dengan harapan pemerintah pusat menegaskan kebijakan melalui Presiden dan Menteri ESDM.

"Kita mendorong pemerintah agar keluhan seperti ini jangan sampai terjadi. Presiden melalui Menteri ESDM perlu memastikan PGN membuat aturan yang stabil,"

Desakan ini ditujukan agar pelaku industri mendapatkan dasar perencanaan yang jelas dan dapat mempertahankan operasi tanpa harus menutup atau mengurangi kegiatan produksi.

Efek pada investasi dan sektor lain

Selain industri genteng dan keramik, Saleh menyebut industri pupuk juga mengalami tantangan serupa terkait energi. Ketidakpastian harga gas dinilai berisiko mendorong investor mempertimbangkan kembali komitmen mereka di Indonesia.

"Saya khawatir nanti para investor pindah, yang tadinya investasi di Indonesia. Karena kendala seperti ini, mereka justru pindah ke negara lain,"

Komisi VII menilai kepastian energi merupakan salah satu aspek penting untuk menjaga keberlangsungan investasi industri. Tanpa kepastian tersebut, pemulihan dan pertumbuhan sektor manufaktur berisiko tertahan.

Rekomendasi Komisi VII adalah agar pemerintah segera meninjau mekanisme penetapan harga dan jaminan pasokan gas industri. Langkah ini diharapkan memberi kepastian jangka panjang bagi pelaku industri dan mengurangi potensi gangguan produksi serta alih investasi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait