Nasional

Pembelajaran Terganggu Saat Asap Karhutla di Kutai Barat

Bagikan:
Siswa belajar di rumah karena kabut asap karhutla

Asap karhutla menghambat proses belajar siswa di Kutai Barat. Keterbatasan sarana dan jaringan membuat pembelajaran jarak jauh sulit dijalankan, sehingga sekolah dan orang tua harus menyesuaikan metode dan jadwal pembelajaran, Jumat, 18 September 2026.

Keterbatasan sarana dan jaringan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, Kamius Jupaidi, mengatakan pola pembelajaran disesuaikan dengan kondisi wilayah. Di daerah yang memiliki jaringan stabil, pembelajaran dilakukan via Zoom dan pengiriman tugas secara daring.

Namun, tidak semua sekolah menikmati jaringan yang memadai. Banyak siswa dan sekolah hanya memiliki perangkat terbatas, sehingga pembelajaran daring tidak bisa dilaksanakan secara merata. Untuk wilayah tanpa jaringan stabil, tugas diberikan secara manual sebagai pengganti pembelajaran online.

Peran orang tua dan pengaturan sekolah

Keterbatasan perangkat memaksa sekolah mengondisikan siswa yang tidak memiliki gawai agar belajar bersama teman yang memiliki perangkat. Kondisi ini juga menimbulkan beban tambahan pada orang tua.

"Ada beberapa hal yang menjadi hambatan bagi orang tua. Orang tua juga berperan sebagai seorang guru di rumah karena mereka yang akan mendampingi, yang mengikuti pembelajaran," ujar Kamius.

Beberapa siswa masih bergantung pada gawai milik orang tua. Hal ini menyulitkan orang tua yang harus bekerja, sehingga pendampingan belajar menjadi tantangan tersendiri.

Koordinasi dengan perangkat desa dan komite

Kamius mendorong sekolah untuk berkoordinasi intensif dengan komite sekolah, orang tua, serta perangkat kampung dan aparat setempat. Langkah ini dimaksudkan agar pelaksanaan pembelajaran dan perlindungan kesehatan siswa berjalan lebih sinergis.

"Beberapa waktu yang lalu, kami sudah melakukan Zoom dengan seluruh kepala sekolah. Kami menghimbau mereka untuk berkoordinasi, baik dengan komite dan orang tua, kemudian dengan perangkat kampung dan aparat setempat," kata Kamius.

Arah kebijakan Kementerian

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan pemerintah tetap wajib memenuhi hak belajar murid selama kondisi asap. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, meminta satuan pendidikan menyesuaikan moda pembelajaran sesuai kondisi daerah.

"Keselamatan dan kesehatan anak adalah prioritas, namun, belajar dari rumah bukan berarti libur. Sekolah tetap wajib memastikan hak belajar setiap murid terpenuhi melalui moda pembelajaran yang paling sesuai dengan kondisi daerah," ujar Gogot.

Gogot mengarahkan agar penyesuaian metode tetap mengutamakan keselamatan siswa dan guru di wilayah terdampak kabut asap. Satuan pendidikan diminta memilih metode yang memungkinkan proses belajar berlangsung sambil menjaga kesehatan.

Ke depan, sekolah, orang tua, dan aparat lokal diharapkan terus berkoordinasi dalam menata pembelajaran darurat. Upaya ini penting untuk menjaga hak belajar siswa tanpa mengesampingkan keselamatan di tengah ancaman asap karhutla.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait