Lokal

BPJS Percepat UCJ di Binjai, Dorong Semua Pemberi Kerja Daftar

Bagikan:
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai kepada lurah dan kepala lingkungan untuk percepatan UCJ

Binjai, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.7-5174. Kegiatan itu digelar sejak 5 Oktober 2026 di tingkat kecamatan untuk mendorong kewajiban pendaftaran tenaga kerja oleh seluruh pemberi kerja di Kota Binjai.

Sosialisasi sampai ke kelurahan dan lingkungan

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan bersama pemerintah kecamatan dan ditujukan pada lurah serta kepala lingkungan. Jadwal yang sudah berjalan meliputi Kecamatan Binjai Selatan (5 Oktober 2026), Binjai Timur (6 Oktober 2026), dan Binjai Barat (13 Oktober 2026). Rangkaian ini akan dilanjutkan ke Kecamatan Binjai Kota dan Binjai Utara.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai berkoordinasi langsung dengan jajaran pemerintahan sampai tingkat paling bawah agar pesan kebijakan sampai ke pemberi kerja skala mikro.

Sasaran program dan cakupan perlindungan

Program Percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) menarget seluruh pemberi kerja dari berbagai sektor. Target meliputi:

  • perusahaan dan perbankan,
  • usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),
  • restoran dan jasa makanan,
  • jasa konstruksi,
  • serta sektor usaha lainnya.

Dengan cakupan itu, perlindungan diharapkan menjangkau pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah sesuai ketentuan program.

Manfaat dan urgensi pendaftaran

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memperoleh manfaat seperti perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, risiko kematian, dan Jaminan Hari Tua (JHT). Perlindungan ini bertujuan mengurangi beban finansial keluarga bila terjadi kecelakaan atau kehilangan pencari nafkah.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Azwarsyah, mengatakan sosialisasi ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kepesertaan pekerja di Kota Binjai. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak BPJS dan pemerintahan daerah sampai tingkat kelurahan dan lingkungan agar kewajiban pemberi kerja terpenuhi.

"Bersama Melindungi Pekerja, Membangun Kota Binjai yang Sejahtera"

Langkah selanjutnya

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai akan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Binjai dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan implementasi surat edaran berjalan optimal. Peningkatan cakupan kepesertaan diharapkan memberi rasa aman bagi pekerja dan mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.

Dengan perluasan ini, seluruh pekerja di Kota Binjai diharapkan dapat bekerja lebih tenang, terlindungi, dan mendapat manfaat jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait