Pemerintah Diminta Bongkar Mafia Pupuk Subsidi sampai Akar
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendesak pemerintah membongkar mafia pupuk subsidi secara menyeluruh setelah Kementan mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor bermasalah. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026, sebagai respons atas temuan pelanggaran harga eceran tertinggi (HET).
Tekanan politik dan alasan pembongkaran
Johan menilai langkah pencabutan izin tidak cukup jika aktor utama yang mengendalikan distribusi tidak disentuh. Ia menekankan bahwa penyimpangan distribusi pupuk bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman bagi ketahanan pangan.
“Jangan sampai yang dikorbankan hanya pengecer kecil di lapangan. Sementara aktor besar yang mengendalikan distribusi dan permainan harga justru tidak tersentuh, mafia pupuk harus dibongkar sampai ke akar,”
Langkah Kementan dan pernyataan Menteri
Kementan mencabut izin 2.231 pengecer dan distributor pupuk subsidi yang terbukti melanggar ketentuan HET. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pencabutan itu bagian dari upaya memperbaiki sistem distribusi agar pupuk tersalurkan kepada petani yang berhak.
“Sistemnya juga harus dibersihkan, karena itu kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya. Kami perkuat pengawasannya dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani,”
Data penindakan dan dampak ekonomi
Sepanjang 2024–2026, Satgas Pangan Polri menangani sejumlah kasus mafia pangan yang berdampak pada pasokan dan harga komoditas. Pengungkapan praktik peredaran pupuk palsu juga menyebabkan kerugian besar bagi petani.
| Periode | Jenis Kasus | Jumlah Kasus |
|---|---|---|
| 2024–2026 | Beras | 46 |
| 2024–2026 | Minyak goreng | 16 |
| 2024–2026 | Pupuk | 27 |
| 2024–2026 | Internal | 3 |
| Total kasus | 92 | |
Dari pengungkapan itu, 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemerintah juga mencatat kerugian akibat peredaran pupuk palsu mencapai sekitar Rp3,2–3,3 triliun, termasuk gagal panen pada petani.
Rekomendasi audit dan digitalisasi
Johan mendorong audit menyeluruh terhadap tata niaga pupuk subsidi, mencakup sistem distribusi, data penerima, dan pengawasan di daerah. Ia menganggap digitalisasi distribusi sebagai solusi penting agar alur pengawasan transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi distribusi pupuk harus dipercepat agar rantai pengawasan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Subsidi pupuk itu uang rakyat, negara tidak boleh kalah oleh mafia yang mencari keuntungan di atas penderitaan petani,”
Langkah yang diusulkan meliputi:
- Audit tata niaga pupuk secara menyeluruh.
- Percepatan digitalisasi alur distribusi dan data penerima subsidi.
- Penguatan pengawasan daerah dan penegakan hukum terhadap aktor besar.
Penutup: penindakan plus reformasi sistem
Kasus pencabutan izin dan penindakan merupakan bagian dari upaya membersihkan rantai distribusi pupuk. Namun, Komisi IV dan Kementan sepakat bahwa penegakan hukum harus disertai reformasi sistem agar subsidi pupuk benar-benar mencapai petani kecil dan ketahanan pangan tetap terjaga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
P2MI Gandeng Kemenkum dan Kemen PPPA Perkuat Perlindungan PMI
P2MI bekerja sama dengan Kemenkum dan Kemen PPPA untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dari hulu samp...
PERSAGI: Standar Bahan Baku Kunci Keberhasilan Program MBG
PERSAGI minta BGN perkuat standar bahan baku MBG untuk memastikan kecukupan gizi bagi bumil, busui, balita,...
DPR Dukung Pelarangan Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba
DPR mendukung pelarangan vape jika produk itu digunakan sebagai pintu masuk narkoba; pemerintah minta pengaw...
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun Triwulan I 2026
PPATK: perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun pada Triwulan I 2026; QRIS makin dominan dan modu...
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...