BNPT: Stabilitas Keamanan Prasyarat Pembangunan Nasional
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Fokus anggaran BNPT 2027 dan arah kebijakan
Eddy mengatakan alokasi anggaran BNPT pada 2027 akan difokuskan pada implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Menurutnya, implementasi RAN PE diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan ketahanan nasional terhadap ancaman ekstremisme berbasis kekerasan.
Prioritas program RAN PE
BNPT merinci beberapa fokus utama pelaksanaan RAN PE sebagai berikut:
- Peningkatan ketahanan masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan.
- Penguatan program deradikalisasi untuk mencegah kekambuhan.
- Peningkatan koordinasi dan sinergi antarkementerian dan lembaga.
- Optimalisasi kerja sama internasional menghadapi ancaman transnasional.
Eddy menegaskan bahwa langkah-langkah ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keamanan yang menjadi fondasi pembangunan nasional.
"Dibutuhkan stabilitas keamanan nasional yang merupakan prasyarat utama. Dalam pembangunan nasional," kata Eddy, Senin, 22 Juni 2026.
Dukungan DPR dan penekanan pada pencegahan
Anggota Komisi XIII DPR RI Anwar Sadad menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah BNPT, khususnya pendekatan pencegahan. Ia menilai pencegahan perlu mendapat porsi lebih besar dibanding penindakan semata.
"Pencegahan tidak kalah penting untuk menjadi ujung tombak. Karena pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan," ujarnya.
Dalam rapat kerja, Komisi XIII juga mendorong BNPT mengalokasikan anggaran yang memprioritaskan program pemberdayaan masyarakat sipil. Langkah ini dimaksudkan sebagai bagian integral strategi pencegahan dan penanggulangan terorisme sesuai tugas BNPT.
Implikasi bagi pembangunan dan langkah selanjutnya
BNPT menempatkan stabilitas keamanan sebagai prasyarat agar program pembangunan nasional berjalan lancar dan menarik investasi. Dengan penguatan RAN PE, pemerintah berharap ketahanan sosial dan kemampuan merespons ancaman ekstremisme meningkat.
Ke depan, efektivitas kebijakan akan bergantung pada implementasi lapangan, sinergi antarinstansi, dan keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Basarnas Imbau Keluarga Korban KM Virgo Tidak Menunggu di Pelabuhan
Basarnas mengimbau keluarga korban KM Virgo agar tidak terus menunggu di pelabuhan; korban yang ditemukan ak...
Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Gratis di KUA
Buku nikah rusak atau hilang dapat diganti gratis di KUA tempat akad; ketahui persyaratan dan dasar hukumnya...
Mendag: Perlindungan Hak Pekerja Bukan Instrumen Politik
Mendag Budi Santoso menegaskan perlindungan hak pekerja bukan alat politik dan menekankan penanganan kerja p...
Produksi Padi Jan–Agust 2026 Capai 43,89 Juta Ton
Produksi padi Januari–Agustus 2026 tercatat 43,89 juta ton GKG, naik 0,07%; luas panen 8,32 juta ha dan prod...
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...