Nasional

58% Pekerja Indonesia Masih di Sektor Informal, Tantangan Kompetensi

Bagikan:

Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa 58 persen tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal. Temuan ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, pada 22 Juni 2026. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya percepatan transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas.

Data utama dari Outlook Ketenagakerjaan 2026

Dalam kajian Outlook Ketenagakerjaan 2026, Kemnaker menyoroti beberapa indikator penting. Pertama, proporsi tenaga kerja informal tetap tinggi yaitu 58%. Kedua, terdapat kesenjangan kompetensi digital: sekitar 50% tenaga kerja hanya memiliki literasi digital dasar hingga menengah, sedangkan industri menuntut lebih dari 80% tenaga kerja berkompetensi digital.

Dampak transformasi digital terhadap pasar kerja

Perkembangan ekonomi digital membuka peluang pekerjaan baru melalui platform digital. Namun, perubahan ini juga menimbulkan tantangan terkait hubungan kerja, perlindungan sosial, dan kebutuhan penyesuaian regulasi ketenagakerjaan. Ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri atau skill mismatch juga masih terjadi dan memengaruhi daya saing tenaga kerja nasional.

Respons pemerintah: penguatan kompetensi dan vokasi

Pemerintah merespons dengan mendorong penguatan sistem pengembangan kompetensi nasional melalui strategi link and match. Tujuannya menyelaraskan pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Upaya ini dilakukan lewat beberapa program yang saling terkait.

Upaya konkret yang dijalankan

  • Revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kualitas pelatihan.
  • Penguatan pelatihan berbasis teknologi dan pengembangan kompetensi digital.
  • Pembangunan kapasitas di sektor energi hijau sebagai bagian dari kebutuhan industri masa depan.
  • Harmonisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan kebutuhan industri.

Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu terus diperkuat

— Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, 22 Juni 2026

Menurut Anwar, kunci menghadapi tantangan adalah penguatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan relevansi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan.

Prospek dan implikasi

Jika langkah-langkah penguatan kompetensi berjalan efektif, peluang transisi tenaga kerja dari sektor informal ke pekerjaan formal yang lebih produktif bisa meningkat. Namun keberhasilan juga bergantung pada percepatan harmonisasi standar kompetensi, investasi pelatihan digital, dan adaptasi regulasi ketenagakerjaan terhadap model kerja berbasis platform.

Dengan menyasar peningkatan keterampilan digital dan relevansi vokasi, pemerintah berharap dapat mempersempit gap antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja, sehingga daya saing nasional membaik di tengah transformasi ekonomi dan teknologi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait