BNPB Ajukan Tambahan DSP Rp5,67 Triliun untuk Penanganan Bencana 2026
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajukan tambahan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp5,676 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung penanganan bencana sepanjang 2026. Pengajuan ini disampaikan dalam proses yang masih berjalan pada awal September 2026.
Pengajuan dan tujuan anggaran
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menyatakan usulan penambahan anggaran sedang diproses untuk memperkuat respons BNPB terhadap berbagai kejadian bencana di sejumlah wilayah. Dana tersebut akan menambah kesiapan operasional dan bantuan darurat.
"Dan juga di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan. Mungkin dalam waktu yang dekat ini kami mengusulkan sekitar Rp5.676.326.378.193,"
Rincian anggaran BNPB 2026
Selain pengajuan DSP, BNPB sudah memiliki beberapa komponen anggaran untuk 2026. Rinciannya membantu menjelaskan kemampuan BNPB dalam penanganan dan pemulihan pasca-bencana.
- Anggaran rutin BNPB: Rp1,055 triliun
- Anggaran dukungan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi: Rp26,886.951.000
- DSP yang sudah diterima pada 2026: Rp4,626.112.811.000
Dengan tambahan usulan DSP, total anggaran BNPB untuk 2026 mencapai sekitar Rp1,082 triliun (di luar DSP yang sedang diajukan).
"Kegiatan dukungan untuk percepatan rehab-rekon, kita dari BNPB selain diamanahkan di dalam Inpres. Untuk membangun rumah rusak berat yang mandiri, juga diberikan anggaran dukungan senilai Rp26.886.951.000,"
Situasi bencana hingga 7 September 2026
Pengajuan tambahan DSP dilakukan saat kejadian bencana di Indonesia tinggi. Sampai 7 September 2026, BNPB mencatat 1.730 kejadian bencana. Rinciannya sebagai berikut.
| Jenis Bencana | Jumlah Kejadian |
|---|---|
| Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) | 627 |
| Banjir | 543 |
| Cuaca ekstrem | 324 |
| Tanah longsor | 105 |
| Kekeringan | 101 |
| Gelombang pasang & abrasi | 14 |
Dampak kerusakan pada rumah
Rangkaian bencana juga menimbulkan kerusakan pada hunian dan fasilitas publik. BNPB mencatat kerusakan rumah sebagai berikut:
| Kategori Kerusakan | Jumlah Rumah |
|---|---|
| Rusak berat | 29.143 |
| Rusak sedang | 24.521 |
| Rusak ringan | 57.869 |
Pengajuan tambahan DSP ini menjadi langkah operasional untuk memastikan BNPB memiliki dana cepat pakai saat bencana melanda. Proses persetujuan di Kementerian Keuangan akan menentukan realisasi dukungan tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Puan: Tambahan Anggaran Mitigasi Bencana Harus Lebih Bermanfaat
Puan dukung penambahan anggaran mitigasi bencana dengan syarat manfaatnya lebih baik bagi masyarakat.
HUT ke-67: PEPABRI Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan
Agum Gumelar tegaskan PEPABRI di usia 67 berkomitmen menjaga persatuan dan menjalankan peran kebangsaan mela...
Paripurna Setujui RUU Penyiaran Jadi Usul Inisiatif DPR
DPR menyetujui RUU Perubahan Ketiga UU Penyiaran jadi usul inisiatif dalam paripurna 8 September 2026; pemba...
BNPB Catat 1.730 Kejadian Bencana hingga 7 September 2026
BNPB mencatat 1.730 kejadian bencana hingga 7 September 2026; hidrometeorologi dominan, kerusakan menimpa ri...
BNPB Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,6 Triliun untuk 2026
BNPB mengusulkan tambahan anggaran penanganan bencana Rp5,6 triliun untuk 2026 lewat usulan Dana Siap Pakai...
Bandara Halim Perdanakusuma Kembali Beroperasi Usai Abu Anak Krakatau
Bandara Halim Perdanakusuma dibuka kembali 8 Sep 2026 setelah NOTAM mencabut larangan; area operasional diny...