BNPB Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,6 Triliun untuk 2026
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajukan usulan tambahan anggaran penanganan dan pemulihan pascabencana sebesar Rp5,676 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung operasi tanggap darurat pada 2026.
Ringkasan usulan dan alokasi 2026
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menyatakan usulan tersebut berasal dari pengajuan Dana Siap Pakai (DSP) dan akan diajukan dalam waktu dekat. Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers daring pada Selasa, 8 September 2026.
"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan Dana Siap Pakai (DSP) kepada Kementerian Keuangan. Mungkin dalam waktu yang dekat ini kami mengusulkan sekitar Rp 5.676.326.378.193,"
Selain usulan baru, BNPB telah mengelola anggaran reguler dan menerima dukungan tambahan untuk rehabilitasi serta rekonstruksi hunian yang rusak berat.
Rincian anggaran
Berikut rincian alokasi yang disampaikan BNPB untuk 2026 dan pagu awal 2027:
| Komponen Anggaran | Nilai (Rp) |
|---|---|
| Anggaran reguler 2026 | 1.055.134.253.000 |
| Dukungan percepatan rehab-rekon 2026 | 26.886.951.000 |
| Dana Siap Pakai diterima awal 2026 | 4.626.112.811.000 |
| Total akumulasi anggaran 2026 | 5.708.134.015.000 |
| Usulan tambahan DSP kepada Kemenkeu | 5.676.326.378.193 |
| Pagu awal BNPB 2027 | 1.129.316.809.000 |
| Dukungan rehab-rekon 2027 (Aceh, Sumut, Sumbar) | 126.246.492.000 |
Dampak dan prioritas penggunaan
BNPB menyebut dana reguler dan DSP digunakan untuk penanganan tanggap darurat di lapangan serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi hunian yang terdampak. Dana yang sudah diterima pada tahap awal 2026 diprioritaskan untuk respons cepat atas bencana yang sedang berlangsung.
"Selain dana rutin, ditambah dengan anggaran percepatan rehab-rekon. BNPB juga punya dana khusus di dalam penanganan kebencanaan ini, dana siap pakai namanya, sudah kami terima Rp4.626.112.811.000,"
Untuk 2027, pemerintah telah menyetujui pagu awal yang memasukkan dukungan pemulihan pascabencana di tiga provinsi Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Ke depan
Pengajuan tambahan DSP kini menunggu proses persetujuan di Kementerian Keuangan. Jika disetujui, anggaran itu akan memperkuat kapasitas BNPB dalam menanggulangi bencana dan mempercepat pemulihan hunian terdampak pada wilayah prioritas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...