Nasional

BMKG Perbarui Daftar Wilayah Waspada Hujan 4-5 Agustus 2026

Bagikan:
Ilustrasi peringatan cuaca BMKG terkait hujan lebat dan angin kencang

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperbarui prakiraan cuaca untuk periode 4-5 Agustus 2026. Pembaruan menunjukkan pergeseran wilayah yang berpotensi hujan sedang hingga lebat di Indonesia. Meski jumlah provinsi berstatus Waspada tetap empat wilayah tiap hari, nama daerah yang terdampak berubah.

Ringkasan perubahan dan provinsi terdampak

Pada Selasa, 4 Agustus 2026, BMKG menetapkan empat provinsi berstatus Waspada: Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Utara, dan Papua. Tidak ada daerah yang masuk kategori Siaga atau Awas pada periode ini, sehingga tidak terdeteksi potensi hujan ekstrem menurut analisis terbaru.

Untuk Rabu, 5 Agustus 2026, terjadi pergeseran wilayah. Daerah yang diprakirakan berpotensi hujan sedang hingga lebat menjadi Aceh, Sumatra Utara, Papua Pegunungan, dan Papua. Pergeseran ini menunjukkan pusat potensi hujan bergeser ke wilayah Sumatra dan Papua, sementara ancaman hujan di Jawa Barat dan Kalimantan Utara diperkirakan menurun.

Provinsi dengan potensi hujan berkelanjutan

BMKG memprediksi Aceh dan Papua sebagai dua wilayah yang berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat selama dua hari berturut-turut. Kondisi tersebut mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat setempat terhadap dampak hidrometeorologi.

Peringatan angin kencang

Selain peringatan hujan, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini terkait angin kencang. Untuk 4 Agustus 2026 BMKG menyebut ada delapan provinsi yang berpotensi terdampak, salah satunya disebutkan secara spesifik yaitu:

  • Nusa Tenggara Timur

Untuk 5 Agustus 2026, daftar provinsi yang berpotensi mengalami angin kencang adalah:

  • Aceh
  • Jawa Timur
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Nusa Tenggara Timur
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Utara

BMKG juga mencatat bahwa Papua Barat sudah tidak lagi masuk dalam daftar peringatan angin kencang pada 5 Agustus.

Arti status Waspada dan imbauan BMKG

BMKG menjelaskan bahwa status Waspada mengindikasikan potensi dampak hidrometeorologi. Dampak tersebut antara lain genangan air, luapan sungai, dan tanah longsor yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

"Status Waspada mengindikasikan adanya potensi dampak hidrometeorologi. Berupa genangan air, luapan sungai, dan tanah longsor yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat," kata BMKG dalam keterangan resminya.

Karena itu, BMKG mengimbau masyarakat di daerah rawan bencana untuk terus memantau informasi cuaca dan menyesuaikan aktivitas. Langkah antisipasi penting dilakukan untuk mengurangi risiko banjir, longsor, dan gangguan akibat angin kencang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait