BMKG: Gelombang Panas Eropa Tak Likely Terjadi di Indonesia
BMKGiklim tropis, khususnya saat musim kemarau.
Penilaian BMKG soal perbandingan suhu
Ardhasena menegaskan perbedaan karakteristik antara gelombang panas di Eropa dan kondisi di Indonesia. Di beberapa wilayah Indonesia, suhu bisa mencapai 35–36°C, namun gelombang panas Eropa tercatat menembus lebih dari 40°C.
"Menurut analisis kami kejadian lonjakan temperatur seperti yang terjadi di Eropa itu masih kecil peluangnya terjadi di Indonesia. Tapi tidak berarti bahwa kita tidak mengalami suhu panas,"
Mengapa Indonesia kurang rentan
BMKG menjelaskan faktor geografis menjadi penentu penting. Indonesia dikelilingi lautan yang bertindak sebagai penyangga alami terhadap lonjakan suhu ekstrem.
"Alasannya karena kita dikelilingi banyak lautan dengan gelombang-gelombang tinggi. Gelombang-gelombang tinggi yang menjadi penyangga untuk mencegah terjadinya lonjakan temperatur yang tinggi seperti yang sekarang terjadi di Eropa,"
Kelembapan udara yang tinggi juga membuat udara terasa lebih gerah, namun mengurangi peluang terjadinya lonjakan temperatur drastis seperti di Eropa. Selain itu, di Indonesia suhu umumnya turun setelah sore sehingga memberi kesempatan tubuh untuk pulih.
Dampak, tren kenaikan suhu, dan risiko kesehatan
BMKG mencatat adanya tren kenaikan suhu rata-rata di Indonesia. Ardhasena menyebut kenaikan mencapai sekitar 0,3°C per dekade. Kombinasi suhu tinggi dan kelembapan besar dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
"Karakteristik lain juga yang menjadi ciri dari gelombang panas yaitu temperatur malamnya itu tidak turun. Sementara di Indonesia setelah sore kan temperatur itu turun, memungkinkan kita untuk merecovery diri,"
Langkah antisipasi dan imbauan
Untuk mengurangi dampak, BMKG telah mengembangkan sistem peringatan dini suhu panas di beberapa kota besar, termasuk Jakarta, dan akan memperluasnya secara bertahap. BMKG juga mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar pada siang hari dan menghindari paparan sinar ultraviolet berkepanjangan.
Rekomendasi praktis yang disampaikan BMKG:
- Batasi aktivitas di luar ruangan pada siang hari.
- Gunakan pelindung kepala dan pakaian yang menutup saat terpapar matahari.
- Jaga hidrasi dengan mengonsumsi cairan yang cukup.
- Kurangi paparan sinar ultraviolet lama untuk melindungi kulit.
"Masyarakat yang beraktivitas siang hari di luar dapat menggunakan pelindung kepala, lalu menjaga hidrasi tetap dengan mengkonsumsi cairan yang banyak. Mengurangi aktivitas di luar yang barangkali lama karena tidak hanya panas tetapi juga paparan sinar ultraviolet lama dapat merusak kulit,"
Meski peluang gelombang panas ekstrem tetap rendah, kenaikan suhu rata-rata menuntut kewaspadaan berkelanjutan terhadap potensi risiko kesehatan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...