Komisi VIII Usulkan Skema BLU untuk Optimalkan Asrama Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI, Haeny Relawati Rini Widyastuti, mengusulkan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk pengelolaan asrama haji. Usulan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Grand Multazam Asrama Haji Lampung, Bandar Lampung, Sabtu, 25 Juli 2026, dengan tujuan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan sumber daya manusia dan pemanfaatan aset negara agar pelayanan calon jemaah berjalan lebih profesional.
Kunjungan dan penilaian fasilitas
Haeny menilai fasilitas Asrama Haji Lampung sudah memadai untuk menerima calon jemaah. Infrastruktur tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan haji.
"Alhamdulillah hari ini kami berkunjung ke Grand Multazam Asrama Haji Lampung. Pemerintah sudah memiliki bangunan yang sangat representatif untuk menunjang kenyamanan serta memberikan daya dukung yang aman dan nyaman bagi calon jemaah haji,"
Penilaian ini menjadi latar bagi rekomendasi perubahan model pengelolaan agar fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Mengapa skema BLU diperlukan?
Haeny menjelaskan bahwa selama ini asrama haji dikelola lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Agama. Menurutnya, skema BLU memberi keleluasaan operasional yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan layanan.
"Dulu ketika masih berada di bawah Kementerian Agama, pengelolaannya dilakukan melalui UPT. Dengan kondisi sekarang, menurut saya Kementerian Haji perlu mempertimbangkan pembentukan Badan Layanan Umum atau BLU,"
Dia menekankan BLU dapat membuka peluang optimalisasi pemanfaatan aset serta pengelolaan pendapatan asrama secara lebih mandiri tanpa mengurangi akuntabilitas.
Isu SDM dan regulasi
Salah satu alasan dorongan ke BLU adalah kebutuhan terhadap tenaga yang beragam dan profesional. Haeny mengingatkan batasan-batasan dalam regulasi saat ini terkait outsourcing.
"Kalau mengikuti regulasi pemerintah, outsourcing hanya diperbolehkan untuk beberapa jenis pekerjaan, seperti pengemudi, petugas keamanan, dan petugas kebersihan. Padahal, pengelolaan asrama haji membutuhkan SDM yang lebih beragam agar pelayanan dapat berjalan secara profesional,"
Dengan skema BLU, menurut Haeny, pengelola bisa lebih fleksibel dalam merekrut dan menata SDM sesuai kebutuhan operasional tanpa mengorbankan standar pelayanan.
Rekomendasi dan langkah selanjutnya
Haeny berharap Kementerian Haji segera menyusun regulasi pendukung jika akan menerapkan skema BLU. Dia meminta pemerintah merancang tata kelola yang jelas agar peralihan tidak mengganggu layanan calon jemaah.
- Penyusunan regulasi BLU oleh Kementerian Haji
- Penilaian ulang model pengelolaan SDM dan aset
- Rencana transisi agar layanan tetap berkelanjutan
Jika diterapkan, skema BLU berpotensi memperkuat profesionalisme pengelolaan asrama haji sekaligus meningkatkan efisiensi pemanfaatan aset negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...