Komisi VIII Usulkan Skema BLU untuk Optimalkan Asrama Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI, Haeny Relawati Rini Widyastuti, mengusulkan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk pengelolaan asrama haji. Usulan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Grand Multazam Asrama Haji Lampung, Bandar Lampung, Sabtu, 25 Juli 2026, dengan tujuan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan sumber daya manusia dan pemanfaatan aset negara agar pelayanan calon jemaah berjalan lebih profesional.
Kunjungan dan penilaian fasilitas
Haeny menilai fasilitas Asrama Haji Lampung sudah memadai untuk menerima calon jemaah. Infrastruktur tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan haji.
"Alhamdulillah hari ini kami berkunjung ke Grand Multazam Asrama Haji Lampung. Pemerintah sudah memiliki bangunan yang sangat representatif untuk menunjang kenyamanan serta memberikan daya dukung yang aman dan nyaman bagi calon jemaah haji,"
Penilaian ini menjadi latar bagi rekomendasi perubahan model pengelolaan agar fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Mengapa skema BLU diperlukan?
Haeny menjelaskan bahwa selama ini asrama haji dikelola lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Agama. Menurutnya, skema BLU memberi keleluasaan operasional yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan layanan.
"Dulu ketika masih berada di bawah Kementerian Agama, pengelolaannya dilakukan melalui UPT. Dengan kondisi sekarang, menurut saya Kementerian Haji perlu mempertimbangkan pembentukan Badan Layanan Umum atau BLU,"
Dia menekankan BLU dapat membuka peluang optimalisasi pemanfaatan aset serta pengelolaan pendapatan asrama secara lebih mandiri tanpa mengurangi akuntabilitas.
Isu SDM dan regulasi
Salah satu alasan dorongan ke BLU adalah kebutuhan terhadap tenaga yang beragam dan profesional. Haeny mengingatkan batasan-batasan dalam regulasi saat ini terkait outsourcing.
"Kalau mengikuti regulasi pemerintah, outsourcing hanya diperbolehkan untuk beberapa jenis pekerjaan, seperti pengemudi, petugas keamanan, dan petugas kebersihan. Padahal, pengelolaan asrama haji membutuhkan SDM yang lebih beragam agar pelayanan dapat berjalan secara profesional,"
Dengan skema BLU, menurut Haeny, pengelola bisa lebih fleksibel dalam merekrut dan menata SDM sesuai kebutuhan operasional tanpa mengorbankan standar pelayanan.
Rekomendasi dan langkah selanjutnya
Haeny berharap Kementerian Haji segera menyusun regulasi pendukung jika akan menerapkan skema BLU. Dia meminta pemerintah merancang tata kelola yang jelas agar peralihan tidak mengganggu layanan calon jemaah.
- Penyusunan regulasi BLU oleh Kementerian Haji
- Penilaian ulang model pengelolaan SDM dan aset
- Rencana transisi agar layanan tetap berkelanjutan
Jika diterapkan, skema BLU berpotensi memperkuat profesionalisme pengelolaan asrama haji sekaligus meningkatkan efisiensi pemanfaatan aset negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenhut Perbarui Aturan Pengolahan Kayu untuk Percepat Hilirisasi
Kemenhut revisi aturan pengolahan hasil hutan sesuai PP 28/2025, percepat perizinan dan digitalisasi tanpa m...
Prabowonomics: Dorong Kemandirian Ekonomi Nasional
Prabowonomics, gagasan Presiden Prabowo berbasis UUD 1945, diusung untuk mendorong kemandirian ekonomi dan p...
PRO AVL Indonesia 2026: 60 Merek Global Ramaikan NICE PIK 2
PRO AVL Indonesia 2026 digelar 28–31 Juli di NICE PIK 2 Tangerang, menampilkan 60 merek dari 12 negara dan b...
Menkop Dorong MES Jadi Penggerak Ekonomi Syariah Riil
Menkop minta MES beralih dari literasi ke penguatan sektor riil, dengan pilot di Jawa Barat dan pengembangan...
Menteri PKP Pacu Pembangunan 2.539 Rumah Subsidi di Tangerang
Kementerian PKP percepat pembangunan 2.539 rumah subsidi di Kabupaten Tangerang 2026, dukung lewat BSPS, KUR...
Tiga Taman Nasional Dapat Status PPK-BLU, Kelola Pendapatan Sendiri
Tiga taman nasional—Bromo Tengger Semeru, Komodo, dan Rinjani—resmi berstatus PPK-BLU untuk kelola pendapata...