BGN Tunda Penambahan Dapur MBG karena Efisiensi Anggaran
Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan penundaan penambahan dapur baru program MBG pada 5 Juni 2026 sebagai langkah efisiensi anggaran dan penataan distribusi layanan. Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan moratorium diberlakukan sementara untuk merapikan penerima manfaat dan memastikan layanan lebih merata ke daerah tertinggal.
Alasan moratorium dan tujuan penataan
Nanik menjelaskan kebijakan itu diambil karena perlu refocusing penerima manfaat dan penghematan biaya. Kebijakan juga bertujuan mengurangi konsentrasi dapur MBG di pusat kota dan kawasan aglomerasi, sementara wilayah perbatasan, terpencil, dan tertinggal masih kekurangan layanan.
"Jadi kami akan terus melakukan efisiensi anggaran di berbagai bidang. Dalam rangka efisiensi anggaran, maka hal yang kami lakukan adalah refocusing penerima manfaat (dan) moratorium dapur titik-titik baru,"
Jumlah dan penyebaran dapur saat ini
Menurut Nanik, saat ini terdapat lebih dari 27.000 dapur MBG yang sudah beroperasi atau dalam tahap pelaksanaan. Ia mencontohkan bahwa di beberapa kecamatan jumlah dapur yang dibutuhkan relatif sedikit.
"Misalnya di satu kecamatan ini cukup kok enam saja, sudah, enam saja, jadi moratorium,"
BGN menegaskan pendaftaran dapur baru akan dibuka kembali jika evaluasi menunjukkan kebutuhan tambahan di wilayah tertentu. "Kalau kemudian setelah kita lihat kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya. Jadi kami beresin dulu, semuanya diberesin," tambah Nanik.
Masalah sistem informasi dan tata kelola
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengidentifikasi masalah mendasar yang menjadi fokus perbaikan. Ia menyebut sistem informasi yang mendukung program belum terintegrasi dan mekanisme validasi belum memadai.
"Tadi sudah dikenalkan Ibu Kepala bahwa background saya adalah dari BPKP, saya auditor 34 tahun. Jadi keahlian kami memang di bidang tata kelola dan pengendalian internal,"
Hasil tinjauan awal menunjukkan beberapa platform berjalan sendiri-sendiri. Kondisi ini berpotensi menghambat proses pengambilan keputusan serta pengawasan program MBG.
- Sistem informasi belum terintegrasi antar platform;
- Mekanisme validasi data belum kuat;
- Risiko ketidaktepatan alokasi akibat data yang tidak sinkron.
Langkah selanjutnya
BGN akan memfokuskan perbaikan tata kelola dan integrasi sistem informasi sebelum melanjutkan penambahan dapur baru. Kebijakan moratorium bersifat sementara dan dimaksudkan untuk memastikan distribusi layanan lebih adil serta penggunaan anggaran lebih efisien.
Ke depan, pembukaan pendaftaran dapur MBG akan didasarkan pada hasil evaluasi kebutuhan dan perbaikan sistem sehingga penambahan fasilitas benar-benar menjangkau wilayah yang terabaikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...