BGN Pangkas Anggaran MBG 2026, Fokus Penajaman Penerima Manfaat
Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan pengurangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 bertujuan menajamkan sasaran penerima manfaat sesuai arahan Presiden. Keputusan ini diumumkan di Jakarta pada 21 Juli 2026 dan mencakup pergeseran prioritas dari kuantitas ke kualitas layanan.
Anggaran dikurangi, tujuan efisiensi
Sekretaris Utama BGN, Lili Khamilyah, mengatakan anggaran yang semula direncanakan sebesar Rp268 triliun kini dikurangi menjadi Rp229 triliun. Penghematan ini ditempuh untuk memastikan penggunaan APBN lebih efektif, efisien, dan transparan.
Jadi, ini sedang dilakukan oleh kami untuk bisa menyelesaikan apa saja yang nantinya akan terpengaruh. Agar APBN ini kita bisa menjalankan efektif, efisien, transparan, dan ini kan statusnya sementara ya, nanti bisa efisien
Penajaman sasaran: dari 82,9 juta ke 62,7 juta
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan angka penerima manfaat MBG saat ini disasar pada 62,7 juta orang. Angka ini lebih rendah dibanding target awal Presiden yang mencapai 82,9 juta penerima.
Kami diberi waktu lagi oleh Bapak Presiden untuk mempertajam tata kelolanya, diberi waktu sebulan. Jadi, nanti dengan hasil penyisiran lagi dari 62,7 juta saya yakin sebenarnya nanti akan otomatis mengikuti
Agustina menambahkan bahwa angka akhir masih menunggu keputusan presiden dan akan disesuaikan setelah penyisiran data lebih lanjut.
Sinkronisasi anggaran dan perbaikan data
BGN akan melakukan sinkronisasi anggaran bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Penetapan angka final anggaran akan mengikuti nota keuangan Presiden.
Fokus utama saat ini memperbaiki tata kelola sesuai arahan Presiden. Kualitas layanan lebih diprioritaskan dibandingkan mengejar jumlah penerima, dan tidak ada target angka penerima tertentu yang harus dikejar
Salah satu langkah teknis yang disiapkan adalah verifikasi data penerima di sekolah dengan mencocokkan data ke dalam data pokok pendidikan (dapodik). Tujuannya mencegah penggandaan dan memastikan jumlah penerima mencerminkan kondisi riil.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Pengurangan anggaran MBG ini menandai pergeseran kebijakan ke arah penajaman sasaran dan perbaikan tata kelola. BGN diberikan waktu untuk menyelesaikan penyisiran data, dan keputusan akhir akan bergantung pada nota keuangan Presiden. Implementasi selanjutnya akan menentukan apakah penghematan ini berdampak pada cakupan layanan di lapangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kalaksa BPBD Jatim: 90%+ Karhutla Dipicu Aktivitas Manusia
BPBD Jatim: lebih dari 90% karhutla dipicu aktivitas manusia; kelalaian kecil seperti puntung rokok bisa mem...
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...