BGN Pangkas Anggaran MBG 2026, Fokus Penajaman Penerima Manfaat
Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan pengurangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 bertujuan menajamkan sasaran penerima manfaat sesuai arahan Presiden. Keputusan ini diumumkan di Jakarta pada 21 Juli 2026 dan mencakup pergeseran prioritas dari kuantitas ke kualitas layanan.
Anggaran dikurangi, tujuan efisiensi
Sekretaris Utama BGN, Lili Khamilyah, mengatakan anggaran yang semula direncanakan sebesar Rp268 triliun kini dikurangi menjadi Rp229 triliun. Penghematan ini ditempuh untuk memastikan penggunaan APBN lebih efektif, efisien, dan transparan.
Jadi, ini sedang dilakukan oleh kami untuk bisa menyelesaikan apa saja yang nantinya akan terpengaruh. Agar APBN ini kita bisa menjalankan efektif, efisien, transparan, dan ini kan statusnya sementara ya, nanti bisa efisien
Penajaman sasaran: dari 82,9 juta ke 62,7 juta
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan angka penerima manfaat MBG saat ini disasar pada 62,7 juta orang. Angka ini lebih rendah dibanding target awal Presiden yang mencapai 82,9 juta penerima.
Kami diberi waktu lagi oleh Bapak Presiden untuk mempertajam tata kelolanya, diberi waktu sebulan. Jadi, nanti dengan hasil penyisiran lagi dari 62,7 juta saya yakin sebenarnya nanti akan otomatis mengikuti
Agustina menambahkan bahwa angka akhir masih menunggu keputusan presiden dan akan disesuaikan setelah penyisiran data lebih lanjut.
Sinkronisasi anggaran dan perbaikan data
BGN akan melakukan sinkronisasi anggaran bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Penetapan angka final anggaran akan mengikuti nota keuangan Presiden.
Fokus utama saat ini memperbaiki tata kelola sesuai arahan Presiden. Kualitas layanan lebih diprioritaskan dibandingkan mengejar jumlah penerima, dan tidak ada target angka penerima tertentu yang harus dikejar
Salah satu langkah teknis yang disiapkan adalah verifikasi data penerima di sekolah dengan mencocokkan data ke dalam data pokok pendidikan (dapodik). Tujuannya mencegah penggandaan dan memastikan jumlah penerima mencerminkan kondisi riil.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Pengurangan anggaran MBG ini menandai pergeseran kebijakan ke arah penajaman sasaran dan perbaikan tata kelola. BGN diberikan waktu untuk menyelesaikan penyisiran data, dan keputusan akhir akan bergantung pada nota keuangan Presiden. Implementasi selanjutnya akan menentukan apakah penghematan ini berdampak pada cakupan layanan di lapangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sudaryono Siap Dilantik Jadi Kepala BGN, Tiba di Istana
Wamen Pertanian Sudaryono tiba di Istana Negara 22 Juli 2026 untuk dilantik sebagai Kepala BGN menggantikan...
Presiden Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung
Presiden Prabowo mengangkat Kuntadi sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung melalui Keppres Nomor 87/TPA Tahun 202...
Perpres Ojol Segera Rampung, Status Pengemudi Menuju UMKM
Perpres tentang pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro difinalisasi, sekaligus mengatur komisi 92% untuk...
Prabowo Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Jadwal Rabu 22 Juli
Presiden Prabowo akan melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN pada Rabu 22 Juli 2026 pukul 15.00 WIB menyusul...
Kemenhub Harmonisasikan JPT dan Angkutan Multimoda Perkuat Logistik
Kemenhub mendorong sinkronisasi regulasi JPT dan angkutan multimoda untuk tercapainya logistik terintegrasi,...
Profil Empat Peraih Adhi Makayasa 2026: Lulusan Terbaik TNI-Polri
Presiden Prabowo menganugerahkan Adhi Makayasa kepada empat lulusan terbaik Akademi TNI dan Akademi Kepolisi...