BGN Hentikan MBG saat Libur, Efisiensi Capai Sekitar Rp3 Triliun
Badan Gizi Nasional menghentikan distribusi Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah nasional pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Kebijakan diambil untuk efisiensi anggaran dan penataan tata kelola program, kata Jubir sekaligus Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.
Langkah kebijakan dan alasan
Keputusan tersebut diumumkan pada konferensi pers di Gedung Badan Gizi Nasional, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. Penghentian sementara distribusi MBG dilakukan secara penuh selama masa libur sekolah.
Menurut Agustina, penghentian merupakan momen untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan penggunaan anggaran lebih efektif.
Pada kali ini kebijakan yang kami ambil adalah benar-benar tidak mendistribusikan MBG. Kami ingin melakukan tata kelola kembali sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini
Dampak pada insentif dan anggaran
Selama libur, unit pelaksana lapangan yang biasa mendistribusikan MBG, disebut SPPG, tidak akan beroperasi. Kebijakan itu juga berarti mereka tidak berhak menerima insentif harian.
Dengan tidak didistribusikannya MBG maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif. Itu yang penting untuk digarisbawahi
Insentif operasional yang selama ini diberikan tercatat sebesar Rp6 juta per hari untuk masing-masing unit. Penghentian insentif ini diperkirakan menghasilkan penghematan anggaran mencapai sekitar Rp3 triliun.
Aturan pelaksanaan
Ketentuan penghentian operasional dan insentif dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026. Selama periode 22 Juni hingga 13 Juli 2026, distribusi MBG tidak berjalan dan SPPG tidak menerima pembayaran insentif harian.
Dampak operasional dan alokasi dana
BGN menyatakan dana yang dihemat akan dialihkan untuk kebutuhan mendesak dan program yang lebih prioritas. Langkah ini dianggap bagian dari upaya memastikan APBN digunakan secara efisien.
Berikut ringkasan dampak kebijakan:
- Penghentian distribusi MBG selama libur sekolah 22 Juni–13 Juli 2026.
- SPPG yang tidak beroperasi tidak menerima insentif harian.
- Insentif harian yang dihentikan sebesar Rp6 juta per unit per hari.
- Perkiraan penghematan mencapai sekitar Rp3 triliun untuk masa libur tersebut.
Evaluasi dan tindak lanjut
BGN memastikan layanan MBG akan kembali berjalan setelah masa libur berakhir. Selama penghentian, instansi melakukan evaluasi tata kelola untuk perbaikan program ke depan.
Kebijakan ini menegaskan prioritas efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara, sembari menyiapkan perbaikan administrasi program MBG sebelum layanan dilanjutkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...