Nasional

Bawaslu Dorong Kampus Jadi Laboratorium Demokrasi

Bagikan:
Anggota Bawaslu berbicara di depan audiens dalam acara Bawaslu Campus Connect di kampus

Bawasluekosistem demokrasi. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Bawaslu RI, Puadi, pada acara Bawaslu Campus Connect di Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat, 28 Agustus 2026. Menurutnya, kampus bukan sekadar mitra kelembagaan, melainkan pusat pengetahuan untuk memperkuat demokrasi.

Peran kampus dalam demokrasi berbasis pengetahuan

Puadi menekankan bahwa demokrasi sehat memerlukan lebih dari aturan dan lembaga formal. Ia menyebutkan pentingnya pengetahuan, nalar kritis, kebebasan akademik, dan partisipasi warga negara untuk membedakan fakta dari manipulasi.

Demokrasi yang sehat tidak cukup hanya ditopang oleh regulasi dan institusi. Demokrasi membutuhkan pengetahuan, nalar kritis, kebebasan akademik, partisipasi warga negara, serta kemampuan masyarakat untuk membedakan antara fakta dan manipulasi.

Dengan kata lain, kampus harus menjadi ruang untuk membentuk kecakapan berpikir kritis warga sekaligus tempat berkembangnya literasi politik.

Kampus sebagai laboratorium demokrasi

Lebih jauh, Puadi menggambarkan harapannya agar kampus menjadi laboratorium demokrasi. Peranan ini mencakup kegiatan riset, uji kebijakan, dan pengembangan teknologi yang mendukung pengawasan pemilu.

Bawaslu ingin kampus tidak hanya menjadi tempat Bawaslu menyampaikan informasi, Bawaslu ingin kampus menjadi laboratorium demokrasi. Tempat mahasiswa melakukan penelitian, tempat akademisi menguji kebijakan, tempat teknologi dikembangkan.

Dalam praktik, arti itu bisa meliputi kolaborasi penelitian antara pengawas pemilu dan akademisi, serta pelibatan mahasiswa dalam studi pemantauan dan edukasi pemilih.

Transformasi teknologi pengawasan

Puadi juga mengungkapkan bahwa Bawaslu tengah menjalankan transformasi kelembagaan. Dia menilai teknologi harus mengubah cara pengawasan dari reaktif menjadi proaktif dan terintegrasi.

Dengan teknologi, pengawasan harus bergerak dari sekadar menunggu pelanggaran terjadi menuju kemampuan membaca potensi risiko sebelum pelanggaran terjadi. Dari pengawasan yang berbasis peristiwa menuju pengawasan yang semakin berbasis data dan risiko.

Transisi ini menuntut kolaborasi teknis dan akademik, termasuk pengembangan metode analisis data dan sistem peringatan dini.

Implikasi dan langkah ke depan

Penguatan peran kampus berpotensi memperkaya kualitas pengawasan dan meningkatkan literasi demokrasi publik. Ke depan, kolaborasi formal antara Bawaslu dan perguruan tinggi dapat mencakup program penelitian bersama, kurikulum pendidikan pemilu, dan pilot project teknologi pengawasan.

Pusat-pusat studi di universitas diharapkan menjadi mitra strategis untuk menghadirkan pengawasan yang lebih berbasis bukti dan berorientasi pencegahan pelanggaran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait