Bawaslu Dorong Kampus Jadi Laboratorium Demokrasi
Bawasluekosistem demokrasi. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Bawaslu RI, Puadi, pada acara Bawaslu Campus Connect di Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat, 28 Agustus 2026. Menurutnya, kampus bukan sekadar mitra kelembagaan, melainkan pusat pengetahuan untuk memperkuat demokrasi.
Peran kampus dalam demokrasi berbasis pengetahuan
Puadi menekankan bahwa demokrasi sehat memerlukan lebih dari aturan dan lembaga formal. Ia menyebutkan pentingnya pengetahuan, nalar kritis, kebebasan akademik, dan partisipasi warga negara untuk membedakan fakta dari manipulasi.
Demokrasi yang sehat tidak cukup hanya ditopang oleh regulasi dan institusi. Demokrasi membutuhkan pengetahuan, nalar kritis, kebebasan akademik, partisipasi warga negara, serta kemampuan masyarakat untuk membedakan antara fakta dan manipulasi.
Dengan kata lain, kampus harus menjadi ruang untuk membentuk kecakapan berpikir kritis warga sekaligus tempat berkembangnya literasi politik.
Kampus sebagai laboratorium demokrasi
Lebih jauh, Puadi menggambarkan harapannya agar kampus menjadi laboratorium demokrasi. Peranan ini mencakup kegiatan riset, uji kebijakan, dan pengembangan teknologi yang mendukung pengawasan pemilu.
Bawaslu ingin kampus tidak hanya menjadi tempat Bawaslu menyampaikan informasi, Bawaslu ingin kampus menjadi laboratorium demokrasi. Tempat mahasiswa melakukan penelitian, tempat akademisi menguji kebijakan, tempat teknologi dikembangkan.
Dalam praktik, arti itu bisa meliputi kolaborasi penelitian antara pengawas pemilu dan akademisi, serta pelibatan mahasiswa dalam studi pemantauan dan edukasi pemilih.
Transformasi teknologi pengawasan
Puadi juga mengungkapkan bahwa Bawaslu tengah menjalankan transformasi kelembagaan. Dia menilai teknologi harus mengubah cara pengawasan dari reaktif menjadi proaktif dan terintegrasi.
Dengan teknologi, pengawasan harus bergerak dari sekadar menunggu pelanggaran terjadi menuju kemampuan membaca potensi risiko sebelum pelanggaran terjadi. Dari pengawasan yang berbasis peristiwa menuju pengawasan yang semakin berbasis data dan risiko.
Transisi ini menuntut kolaborasi teknis dan akademik, termasuk pengembangan metode analisis data dan sistem peringatan dini.
Implikasi dan langkah ke depan
Penguatan peran kampus berpotensi memperkaya kualitas pengawasan dan meningkatkan literasi demokrasi publik. Ke depan, kolaborasi formal antara Bawaslu dan perguruan tinggi dapat mencakup program penelitian bersama, kurikulum pendidikan pemilu, dan pilot project teknologi pengawasan.
Pusat-pusat studi di universitas diharapkan menjadi mitra strategis untuk menghadirkan pengawasan yang lebih berbasis bukti dan berorientasi pencegahan pelanggaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ridho Rahmadi Mundur, Ansufri Sambo Jadi Plt Ketum Partai Ummat
Ridho Rahmadi mundur sebagai Ketum DPP Partai Ummat; Majelis Syura tunjuk Ansufri Idrus Sambo sebagai Plt un...
Pertamina Patra Niaga: Infrastruktur dan Distribusi B50 Siap
Pertamina Patra Niaga menyatakan infrastruktur B50 siap, meliputi penerimaan FAME, pencampuran, penyimpanan,...
Kepemilikan CCTV Pejompongan Rusak Masih Ditelusuri
Kepemilikan beberapa CCTV yang rusak di Pejompongan masih diselidiki setelah perusakan pada 27 Agustus 2026;...
Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU dan Sejarah Singkat PBNU
Presiden Prabowo membuka Muktamar ke-35 NU di Jombang; artikel merangkum sejarah singkat PBNU sejak 1926.
Gus Yahya Harap Presiden Prabowo Buka Muktamar NU 2031
Gus Yahya berharap Presiden Prabowo kembali membuka Muktamar NU ke-36 pada 2031; disampaikan saat pembukaan...
Pemprov DKI Imbau Warga Jaga Fasilitas Publik setelah CCTV Rusak
Pemprov DKI mengimbau warga untuk menjaga fasilitas publik setelah sejumlah CCTV di Pejompongan rusak pasca-...