Pemprov DKI Imbau Warga Jaga Fasilitas Publik setelah CCTV Rusak
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas publik setelah sejumlah kamera pengawas atau CCTV dilaporkan rusak pasca-unjuk rasa pada 27-28 Agustus 2026 di sekitar kawasan DPR RI. Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI, Marulina Dewi Mutiara, pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Fungsi CCTV dan alasan imbauan
Marulina menegaskan bahwa CCTV memegang peran penting bagi keamanan dan pelayanan publik. CCTV digunakan untuk mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik, dan mendukung pengaturan lalu lintas, kata dia.
"CCTV digunakan untuk membantu mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik, serta mendukung pengaturan lalu lintas,"
Menurut Marulina, fasilitas publik dibangun untuk menunjang kebutuhan warga. Karena itu, keberadaan fasilitas harus dijaga supaya manfaatnya berkelanjutan.
Kronologi kerusakan
Sekitar pukul 22.43 WIB pada Kamis, 27 Agustus 2026 malam, sebuah kamera di sekitar Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dilaporkan rusak. Kamera tersebut terlihat pada tiang dengan kabel putus.
Kerusakan ini diduga terekam dalam video yang beredar di media sosial pada malam yang sama. Pemerintah daerah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memantau kondisi fasilitas.
Tindak lanjut dan ancaman hukum
Pemprov DKI menyatakan setiap tindakan perusakan fasilitas publik akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Langkah ini diambil agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum. Sehingga ditindaklanjuti sesuai ketentuan,"
Pernyataan itu menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga aset publik dan memastikan tanggung jawab hukum terhadap perusakan.
Ajakan keterlibatan masyarakat
Marulina mengajak warga bersama-sama menjaga fasilitas yang tersedia di Jakarta. Ia meminta aspirasi disampaikan secara tertib dan bertanggung jawab, tanpa tindakan anarkistis atau vandalisme.
"Saya mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga Jakarta dan fasilitas publik. Karena ini dibangun untuk kepentingan masyarakat sendiri,"
Untuk mengurangi risiko kerusakan, Pemprov DKI mengimbau tindakan berikut:
- Laporkan kerusakan fasilitas publik melalui saluran resmi.
- Sampaikan aspirasi di ruang publik secara tertib dan aman.
- Hindari tindakan yang merusak aset bersama.
Kesimpulannya, pemerintah daerah menekankan pentingnya peran warga dalam merawat fasilitas publik. Pelaporan dan kewaspadaan bersama diperlukan agar fasilitas seperti CCTV tetap berfungsi untuk kepentingan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...