Pertamina Patra Niaga: Infrastruktur dan Distribusi B50 Siap
Pertamina Patra Niaga memastikan kesiapan infrastruktur untuk mendukung penerapan bahan bakar B50, mulai dari penerimaan FAME, pencampuran, penyimpanan, pengendalian mutu, hingga distribusi ke masyarakat. Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Optimasi Hilir dan Distribusi, Hari Purnomo, pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Kesiapan fasilitas dan sistem pengisian
Perusahaan telah menyiapkan fasilitas penyimpanan dan sistem pemuatan untuk mendukung pengisian B50. Salah satu langkah teknis adalah pemasangan New Gantry System di 11 lokasi yang berfungsi untuk proses pemuatan bahan bakar ke kendaraan dan mobil tangki.
Pertamina juga meningkatkan kesiapan armada kapal dan mobil tangki serta kapasitas penerimaan di terminal untuk menjamin keandalan pasokan.
Alur penerimaan dan proses pencampuran
Hari menjelaskan bahwa Pertamina terlibat langsung dalam seluruh tahap mulai dari penerimaan FAME hingga pencampuran dengan solar.
- Metode transportasi FAME: kapal laut, truk/mobil tangki, dan pipa terminal.
- FAME disimpan di tangki sebelum dicampur dengan solar menggunakan metode sequential blending dan inline blending.
“Pada tahap pertama bahan FAME diterima oleh Pertamina dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati. Bahan FAME melalui tiga metode transportasi yakni kapal laut, truk atau mobil tangki, dan pipa terminal Pertamina,”
“Sequential blending dilakukan antara tangki solar dan FAME untuk menghasilkan biosolar B50. Sedangkan inline blending dilakukan ketika FAME dan solar bertemu dalam satu pipa untuk memastikan pencampuran berlangsung baik,”
Distribusi, kapasitas, dan angka penting
Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan 40 titik serah FAME dengan kapasitas penyimpanan aman pada terminal eksisting mencapai 271.691 kiloliter. Perusahaan juga terus menambah kapasitas penyimpanan dan meningkatkan kemampuan penerimaan FAME.
Dengan komposisi 50% FAME dan 50% solar fosil, kebutuhan harian masing-masing bahan diperkirakan mencapai sekitar 36,7 ribu kiloliter. Sejak peluncuran bertahap pada 1 Juli 2026, distribusi rata-rata B50 tercatat sekitar 73 ribu kiloliter per hari pada periode 1 Juli—20 Agustus 2026. Sampai 19 Agustus 2026, implementasi telah mencakup 120 terminal BBM di seluruh Indonesia.
“Proses suplai dari satu terminal ke terminal lain membutuhkan perencanaan dan realisasi yang tepat. Hal ini agar masyarakat bisa memperoleh kebutuhan bahan bakarnya tepat waktu,”
Dampak kebijakan dan prospek
Pemerintah menetapkan mandatori B50 sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Program diharapkan mengurangi impor solar, menghemat devisa, meningkatkan serapan CPO, serta menurunkan emisi gas rumah kaca.
“B50 jauh lebih bermanfaat untuk negara kita dalam memastikan kebutuhan solar secara mandiri. Dengan implementasi ini, sampai hari ini kita masih terus menjaga agar tidak melakukan impor produk solar,”
Hari optimistis bahwa penerapan B50 dapat membantu Indonesia memenuhi kebutuhan solar secara mandiri dan menurunkan ketergantungan impor. Pertamina tetap berkoordinasi dengan pemerintah dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati untuk menjaga keberlanjutan program ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemprov DKI Imbau Warga Jaga Fasilitas Publik setelah CCTV Rusak
Pemprov DKI mengimbau warga untuk menjaga fasilitas publik setelah sejumlah CCTV di Pejompongan rusak pasca-...
Korlantas: Kecelakaan Lalu Lintas Turun 22,92% hingga Juli 2026
Korlantas: kecelakaan lalu lintas turun 22,92% hingga Juli 2026 meski kendaraan dan mobilitas meningkat.
Pengamanan Aksi Dinilai Lebih Humanis, Aparat Diapresiasi
Pengamanan unjuk rasa AMPB di depan Gedung DPR/MPR RI dinilai lebih humanis dan mendapat apresiasi; 18.504 p...
Pemerintah Kalibrasi Ulang DTSEN untuk Perbaiki Penyaluran Subsidi
Komisi XI DPR menyebut pemerintah mengkalibrasi ulang parameter DTSEN untuk meningkatkan akurasi data dan me...
Pemerintah Kalibrasi Ulang DTSEN untuk Perbaiki Sasaran Subsidi
Pemerintah kalibrasi ulang DTSEN untuk meningkatkan akurasi data penerima subsidi dan bantuan sosial agar ke...
KLH Periksa 42 Perusahaan Terkait Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
KLH menurunkan ratusan pengawas untuk memeriksa 42 perusahaan terkait titik kebakaran di Sumatra dan Kaliman...