DPRD Jember Desak Penyelesaian Batas Jember–Banyuwangi
JEMBER — Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mendesak percepatan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi. Desakan itu disampaikan dalam audiensi dengan Serikat Tani Independen (Sekti) Jember, Kamis (11/6/2026), karena sengketa yang belum tuntas menghambat aktivitas petani dan membuat sekitar 150 hektare lahan tidak produktif.
Audiensi dan tuntutan penyelesaian
Pertemuan antara Komisi A dan Sekti Jember mengangkat sengketa lahan di wilayah perbatasan sebagai isu utama. Tabroni menilai kepastian batas administrasi menjadi kunci untuk menghentikan konflik agraria yang terus berulang.
Dalam pertemuan itu terungkap adanya klaim tumpang tindih pada sejumlah bidang tanah yang berbatasan dengan Desa Malangsari, Kabupaten Banyuwangi. Kondisi ini membuat petani ragu menggarap lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
"Pernah terjadi pengusiran terhadap petani saat akan menggarap lahan yang berada di kawasan perbatasan. Karena itu, batas wilayah Jember dan Banyuwangi perlu segera ditegaskan," kata Tabroni.
Dampak pada petani dan produktivitas
Komisi A menjelaskan sengketa batas tak hanya masalah administratif. Dampaknya nyata pada aktivitas tani dan produktivitas lahan di zona perbatasan.
Akibat ketidakpastian status lahan, sekitar 150 hektare dilaporkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Luasan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani dan kontribusi pada ketahanan pangan daerah jika dikelola kembali.
Pandangan Serikat Tani dan harapan solusi
Ketua Sekti Jember, Asiruddin, melihat sengketa perbatasan sebagai bagian dari agenda reformasi agraria yang belum selesai. Menurutnya, petani memerlukan kepastian hukum agar kembali menggarap lahan tanpa takut diusir atau diklaim pihak lain.
"Ini bagian dari reformasi agraria yang belum selesai. Harapan kami konflik ini segera diselesaikan agar petani memperoleh kepastian dalam mengelola lahannya," ujar Asiruddin.
Langkah selanjutnya
Tabroni meminta pemerintah daerah dan pusat memberi perhatian serius pada penegasan batas administrasi. Ia berharap semua pihak segera duduk bersama untuk memetakan ulang batas wilayah dan mengeluarkan kepastian hukum.
Komisi A mendorong pembangunan komunikasi antar-kabupaten agar persoalan tidak terus berlarut. Dengan langkah koordinatif, lahan yang kini terbengkalai bisa kembali produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat perbatasan.
Berita Terkait
Abidin Fikri Usulkan Rekonstruksi UU untuk Pemerataan Tenaga Medis
Dr. Abidin Fikri lulus doktor dengan Cumlaude dan mengusulkan rekonstruksi UU Kesehatan untuk mengatasi ratu...
Komisi II DPRD Ngawi Sidak SPMB 2026: Temukan Penumpukan Pendaftar
Komisi II DPRD Ngawi sidak SPMB 2026 pada 9 Juni dan menemukan penumpukan pendaftar di beberapa SMP negeri;...
Dapur Umum PDI Perjuangan Sidoarjo Bagikan Ratusan Nasi Gratis
DPC PDI Perjuangan Sidoarjo menggelar dapur umum 10 Juni, membagikan ratusan nasi kotak gratis bagi sopir, o...
Pelemahan Rupiah Picu Tekanan Daya Beli, PDI Perjuangan Malang Dorong Ketahanan Pangan
Bendahara DPC PDI Perjuangan Malang sebut pelemahan rupiah berisiko tekan daya beli; dorong penguatan ketaha...
Kebakaran Puskesmas Tiron, Pelayanan Dialihkan ke Pustu Banyakan
Bupati Kediri pastikan layanan kesehatan Banyakan tetap berjalan pasca kebakaran Puskesmas Tiron; layanan di...
Sekretaris DPRD Soroti Kasus Penganiayaan Pelajar di Surabaya
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya minta penguatan sinergi aparat setelah pelajar 19 tahun tewas akibat dugaa...