DPRD Jember Desak Penyelesaian Batas Jember–Banyuwangi
JEMBER — Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mendesak percepatan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi. Desakan itu disampaikan dalam audiensi dengan Serikat Tani Independen (Sekti) Jember, Kamis (11/6/2026), karena sengketa yang belum tuntas menghambat aktivitas petani dan membuat sekitar 150 hektare lahan tidak produktif.
Audiensi dan tuntutan penyelesaian
Pertemuan antara Komisi A dan Sekti Jember mengangkat sengketa lahan di wilayah perbatasan sebagai isu utama. Tabroni menilai kepastian batas administrasi menjadi kunci untuk menghentikan konflik agraria yang terus berulang.
Dalam pertemuan itu terungkap adanya klaim tumpang tindih pada sejumlah bidang tanah yang berbatasan dengan Desa Malangsari, Kabupaten Banyuwangi. Kondisi ini membuat petani ragu menggarap lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
"Pernah terjadi pengusiran terhadap petani saat akan menggarap lahan yang berada di kawasan perbatasan. Karena itu, batas wilayah Jember dan Banyuwangi perlu segera ditegaskan," kata Tabroni.
Dampak pada petani dan produktivitas
Komisi A menjelaskan sengketa batas tak hanya masalah administratif. Dampaknya nyata pada aktivitas tani dan produktivitas lahan di zona perbatasan.
Akibat ketidakpastian status lahan, sekitar 150 hektare dilaporkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Luasan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani dan kontribusi pada ketahanan pangan daerah jika dikelola kembali.
Pandangan Serikat Tani dan harapan solusi
Ketua Sekti Jember, Asiruddin, melihat sengketa perbatasan sebagai bagian dari agenda reformasi agraria yang belum selesai. Menurutnya, petani memerlukan kepastian hukum agar kembali menggarap lahan tanpa takut diusir atau diklaim pihak lain.
"Ini bagian dari reformasi agraria yang belum selesai. Harapan kami konflik ini segera diselesaikan agar petani memperoleh kepastian dalam mengelola lahannya," ujar Asiruddin.
Langkah selanjutnya
Tabroni meminta pemerintah daerah dan pusat memberi perhatian serius pada penegasan batas administrasi. Ia berharap semua pihak segera duduk bersama untuk memetakan ulang batas wilayah dan mengeluarkan kepastian hukum.
Komisi A mendorong pembangunan komunikasi antar-kabupaten agar persoalan tidak terus berlarut. Dengan langkah koordinatif, lahan yang kini terbengkalai bisa kembali produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat perbatasan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tiga Pilar Cup Ngawi Dongkrak UMKM dan Dukung Persinga
Turnamen Tiga Pilar Cup Ngawi menarik penonton, memasuki babak delapan besar, dan menggerakkan UMKM serta du...
Surabaya Abaikan Desil sebagai Acuan Bansos, Verifikasi Dilakukan Langsung
Pemkot dan DPRD Surabaya sepakat desil tak lagi jadi patokan bansos; verifikasi dilakukan lewat forum RT ter...
Puan Atur Pertemuan Prabowo–Megawati Bersama PDIP dan Gerindra
Puan Maharani akan mengatur pertemuan lanjutan antara Prabowo dan Megawati bersama PDIP dan Gerindra usai ku...
Sumenep Gelar Turnamen Sepak Bola Antar-SD 1 Oktober 2026
Pemkab Sumenep menggelar turnamen sepak bola antar-SD pada 1 Oktober 2026 untuk memetakan talenta lokal dan...
Surabaya Tetapkan Prioritas RAPBD 2027: Pendidikan, Kesehatan, Rutilahu
Pemkot Surabaya prioritaskan pendidikan, kesehatan, dan Rutilahu dalam RAPBD 2027 senilai Rp12,825 triliun u...
Prabowo Datangi Rumah Megawati untuk Takziah Guruh
Presiden Prabowo mendatangi kediaman Megawati pada 28/9/2026 untuk menyampaikan takziah atas wafatnya Guruh,...