Ekonomi

HPE Emas Naik 0,65% jadi USD131.777,67 per kg

Bagikan:
Ilustrasi koin emas dan grafik kenaikan harga HPE Emas Agustus 2026

Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode II Agustus 2026 naik 0,65 persen menjadi USD131.777,67 per kilogram. Ketentuan ini berlaku untuk periode 15-31 Agustus 2026 dan diumumkan di Jakarta pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Kenaikan HPE dan Harga Referensi

Selain HPE, Harga Referensi (HR) emas juga meningkat menjadi USD4.098,75 per troy ounce, dari sebelumnya USD4.072,12 per troy ounce. Kenaikan terjadi dibanding periode pertama Agustus yang mencatat HPE sebesar USD130.921,50 per kilogram.

Indikator Periode I Agustus Periode II Agustus (15-31)
Harga Patokan Ekspor (HPE) per kg USD130.921,50 USD131.777,67
Harga Referensi (HR) per troy ounce USD4.072,12 USD4.098,75

Penyebab: Perpindahan Modal ke Emas

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, mengatakan kenaikan HPE dan HR dipicu oleh penurunan suku bunga acuan global. Kondisi itu membuat instrumen berimbal hasil seperti deposito kurang menarik bagi investor.

“Naiknya HPE dan HR emas dipengaruhi penurunan suku bunga acuan global yang menyebabkan potensi keuntungan dari instrumen seperti deposito menjadi kurang optimal. Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset,”

Tommy menambahkan, peralihan alokasi investasi tersebut meningkatkan permintaan emas di pasar internasional. Dengan pasokan yang relatif terbatas, lonjakan permintaan mendorong kenaikan harga di pasar global.

Faktor Pendukung Lainnya

Selain suku bunga rendah, faktor lain yang turut mendorong kenaikan adalah pelemahan nilai tukar mata uang utama dan turunnya tingkat imbal hasil obligasi di pasar internasional. Kombinasi faktor ini memperkuat tren aliran modal ke emas sebagai aset lindung nilai.

Dasar Penetapan dan Koordinasi

Penetapan HPE dan HR mengacu pada data teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta publikasi London Bullion Market Association (LBMA). Proses penetapan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait.

“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan. Oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,”

Ketentuan resmi dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1716 Tahun 2026 tentang HPE dan HR atas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar. Keputusan ini berlaku untuk periode 15-31 Agustus 2026.

Secara ringkas, kenaikan HPE dan HR emas Agustus 2026 mencerminkan respons pasar terhadap kondisi moneter global dan pergeseran preferensi investor. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada arah suku bunga global, nilai tukar, dan dinamika pasokan emas internasional.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait