Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Rp5 Juta untuk 43 UMKM Semambung
GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan stimulan usaha kepada 43 pelaku UMKM di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kamis 18 Juni 2026. Setiap penerima mendapatkan Rp5 juta, atau total bantuan mencapai Rp215 juta, sebagai bagian dari pemulihan ekonomi pasca penertiban kawasan pada April 2026.
Penyaluran bantuan dan sumber dana
Bantuan diserahkan secara simbolis di Ruang Rapat Putri Cempo oleh Bupati Fandi Akhmad Yani. Dana modal usaha ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, sejumlah perusahaan lokal, dan Baznas Gresik. Penyaluran menyasar pelaku usaha yang terdampak penataan kawasan untuk normalisasi saluran dan pengendalian banjir.
"Bantuan stimulan usaha ini akan diserahkan kepada 43 pelaku usaha terdampak penertiban. Masing-masing menerima Rp5 juta sebagai langkah nyata pemulihan ekonomi masyarakat pasca relokasi kawasan,"
Pemkab menyatakan telah melakukan pendataan, verifikasi, dan pendampingan selama dua bulan terakhir untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses pemetaan kebutuhan kemudian ditindaklanjuti lewat kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Driyorejo dan Baznas.
Relokasi lahan dan kebijakan retribusi
Sebagai pelengkap bantuan modal, pemerintah menyediakan lahan aset daerah seluas sekitar 1.000 meter persegi untuk dijadikan lokasi usaha baru yang dikelola oleh paguyuban PKL Semambung. Lahan diberikan dengan masa kontrak lima tahun.
- Luasan lahan: 1.000 m2
- Masa kontrak: 5 tahun
- Dispensasi retribusi: 6 bulan pertama
Setelah periode dispensasi, para pedagang akan mulai membayar retribusi sesuai kesepakatan. Pemerintah berharap relokasi ini menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertata dan berkelanjutan.
Respons pelaku usaha
Salah satu penerima bantuan, M. Adhim (42), menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah. Ia menilai modal itu penting untuk memulai kembali usaha yang terdampak penertiban.
"Dampak penertiban kemarin memang berat bagi kami. Tapi dengan adanya bantuan modal dan perhatian dari pemerintah, kami merasa tidak berjalan sendirian. Bantuan ini akan kami manfaatkan untuk menata kembali usaha demi memenuhi kebutuhan keluarga,"
Langkah lanjutan pemerintah
Pemkab menegaskan bahwa penataan kawasan bukan tujuan akhir. Setelah normalisasi selesai, fokus bergeser pada pemberdayaan ekonomi warga terdampak agar usaha dapat bangkit dan berkembang. Pemerintah juga meminta peran aktif paguyuban dan pedagang untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lokasi relokasi.
Dengan kombinasi bantuan modal, lahan relokasi, serta pendampingan, Pemkab Gresik berharap proses pemulihan ekonomi di Semambung berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nila Yani Raih Penghargaan Tokoh Penggerak UMKM Gresik 2026
Nila Yani Hardiyanti mendapat penghargaan PWI Gresik sebagai tokoh penggerak UMKM berkat peran aktifnya dala...
Andreas Minta Evaluasi KUR 17 Tahun agar UMKM Naik Kelas
Andreas Eddy minta evaluasi KUR 17 tahun di Batu, menekankan pendampingan dan validasi data untuk dorong UMK...
DPRD Jatim Siapkan Perda Transportasi Online untuk Lindungi Driver
DPRD Jatim menyusun Raperda transportasi berbasis aplikasi untuk kepastian tarif dan perlindungan driver, se...
PDI Perjuangan Dukung Pengembangan Kampus V UNESA di Kebonagung
PDI Perjuangan dukung rencana Kampus V UNESA di Kebonagung dengan catatan evaluasi Maospati, prodi sesuai po...
Sonny Dorong Swasembada Gula dan Perlindungan Petani Banyuwangi
Sonny T. Danaparamita mendorong penguatan kemitraan pabrik–petani dan pengawasan pasar untuk mewujudkan swas...
Pertumbuhan 5,29% Triwulan II 2026, DPR: Waspadai Perlambatan Industri
Said Abdullah apresiasi pertumbuhan 5,29% triwulan II 2026, namun ingatkan waspada perlambatan industri peng...