Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Rp5 Juta untuk 43 UMKM Semambung
GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan stimulan usaha kepada 43 pelaku UMKM di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kamis 18 Juni 2026. Setiap penerima mendapatkan Rp5 juta, atau total bantuan mencapai Rp215 juta, sebagai bagian dari pemulihan ekonomi pasca penertiban kawasan pada April 2026.
Penyaluran bantuan dan sumber dana
Bantuan diserahkan secara simbolis di Ruang Rapat Putri Cempo oleh Bupati Fandi Akhmad Yani. Dana modal usaha ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, sejumlah perusahaan lokal, dan Baznas Gresik. Penyaluran menyasar pelaku usaha yang terdampak penataan kawasan untuk normalisasi saluran dan pengendalian banjir.
"Bantuan stimulan usaha ini akan diserahkan kepada 43 pelaku usaha terdampak penertiban. Masing-masing menerima Rp5 juta sebagai langkah nyata pemulihan ekonomi masyarakat pasca relokasi kawasan,"
Pemkab menyatakan telah melakukan pendataan, verifikasi, dan pendampingan selama dua bulan terakhir untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses pemetaan kebutuhan kemudian ditindaklanjuti lewat kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Driyorejo dan Baznas.
Relokasi lahan dan kebijakan retribusi
Sebagai pelengkap bantuan modal, pemerintah menyediakan lahan aset daerah seluas sekitar 1.000 meter persegi untuk dijadikan lokasi usaha baru yang dikelola oleh paguyuban PKL Semambung. Lahan diberikan dengan masa kontrak lima tahun.
- Luasan lahan: 1.000 m2
- Masa kontrak: 5 tahun
- Dispensasi retribusi: 6 bulan pertama
Setelah periode dispensasi, para pedagang akan mulai membayar retribusi sesuai kesepakatan. Pemerintah berharap relokasi ini menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertata dan berkelanjutan.
Respons pelaku usaha
Salah satu penerima bantuan, M. Adhim (42), menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah. Ia menilai modal itu penting untuk memulai kembali usaha yang terdampak penertiban.
"Dampak penertiban kemarin memang berat bagi kami. Tapi dengan adanya bantuan modal dan perhatian dari pemerintah, kami merasa tidak berjalan sendirian. Bantuan ini akan kami manfaatkan untuk menata kembali usaha demi memenuhi kebutuhan keluarga,"
Langkah lanjutan pemerintah
Pemkab menegaskan bahwa penataan kawasan bukan tujuan akhir. Setelah normalisasi selesai, fokus bergeser pada pemberdayaan ekonomi warga terdampak agar usaha dapat bangkit dan berkembang. Pemerintah juga meminta peran aktif paguyuban dan pedagang untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lokasi relokasi.
Dengan kombinasi bantuan modal, lahan relokasi, serta pendampingan, Pemkab Gresik berharap proses pemulihan ekonomi di Semambung berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
Berita Terkait
DPRD Trenggalek Dorong Optimalisasi PAD Antisipasi Batas Belanja Pegawai
DPRD Trenggalek minta Pemkab optimalkan PAD untuk antisipasi batas belanja pegawai 30% APBD dan menjaga kebe...
PDIP Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang dalam Pemerintahan
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan PDIP berperan sebagai partai penyeimbang dalam pemerintahan, bukan o...
DPR Minta Kemenhaj Antisipasi Dampak Geopolitik pada Haji
Komisi VIII DPR minta Kemenhaj antisipasi dampak geopolitik Timur Tengah agar penyelenggaraan haji 2027 teta...
Jombang Siapkan Revisi Perda Pilkades Nomor 4/2016
Komisi A DPRD Jombang dan DPMD menggelar RDP pada 17 Juni 2026 untuk membahas revisi Perda Pilkades Nomor 4...
Banyuwangi Bangun Sekolah Rakyat Terintegrasi, Progres >75%
Bupati Ipuk laporkan progres >75% pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Muncar dan perluasan pilot digi...
PDIP DPRD Ponorogo Dukung Pembentukan Lima Desa Baru
Fraksi PDIP DPRD Ponorogo mendukung pembentukan lima desa baru dalam Raperda, dengan catatan kelengkapan adm...