Politik

Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Rp5 Juta untuk 43 UMKM Semambung

Bagikan:
Bupati Gresik menyerahkan bantuan stimulan bagi pelaku UMKM di Semambung

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan stimulan usaha kepada 43 pelaku UMKM di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kamis 18 Juni 2026. Setiap penerima mendapatkan Rp5 juta, atau total bantuan mencapai Rp215 juta, sebagai bagian dari pemulihan ekonomi pasca penertiban kawasan pada April 2026.

Penyaluran bantuan dan sumber dana

Bantuan diserahkan secara simbolis di Ruang Rapat Putri Cempo oleh Bupati Fandi Akhmad Yani. Dana modal usaha ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, sejumlah perusahaan lokal, dan Baznas Gresik. Penyaluran menyasar pelaku usaha yang terdampak penataan kawasan untuk normalisasi saluran dan pengendalian banjir.

"Bantuan stimulan usaha ini akan diserahkan kepada 43 pelaku usaha terdampak penertiban. Masing-masing menerima Rp5 juta sebagai langkah nyata pemulihan ekonomi masyarakat pasca relokasi kawasan,"

Pemkab menyatakan telah melakukan pendataan, verifikasi, dan pendampingan selama dua bulan terakhir untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses pemetaan kebutuhan kemudian ditindaklanjuti lewat kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Driyorejo dan Baznas.

Relokasi lahan dan kebijakan retribusi

Sebagai pelengkap bantuan modal, pemerintah menyediakan lahan aset daerah seluas sekitar 1.000 meter persegi untuk dijadikan lokasi usaha baru yang dikelola oleh paguyuban PKL Semambung. Lahan diberikan dengan masa kontrak lima tahun.

  • Luasan lahan: 1.000 m2
  • Masa kontrak: 5 tahun
  • Dispensasi retribusi: 6 bulan pertama

Setelah periode dispensasi, para pedagang akan mulai membayar retribusi sesuai kesepakatan. Pemerintah berharap relokasi ini menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertata dan berkelanjutan.

Respons pelaku usaha

Salah satu penerima bantuan, M. Adhim (42), menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah. Ia menilai modal itu penting untuk memulai kembali usaha yang terdampak penertiban.

"Dampak penertiban kemarin memang berat bagi kami. Tapi dengan adanya bantuan modal dan perhatian dari pemerintah, kami merasa tidak berjalan sendirian. Bantuan ini akan kami manfaatkan untuk menata kembali usaha demi memenuhi kebutuhan keluarga,"

Langkah lanjutan pemerintah

Pemkab menegaskan bahwa penataan kawasan bukan tujuan akhir. Setelah normalisasi selesai, fokus bergeser pada pemberdayaan ekonomi warga terdampak agar usaha dapat bangkit dan berkembang. Pemerintah juga meminta peran aktif paguyuban dan pedagang untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lokasi relokasi.

Dengan kombinasi bantuan modal, lahan relokasi, serta pendampingan, Pemkab Gresik berharap proses pemulihan ekonomi di Semambung berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait