Politik

Pertumbuhan 5,29% Triwulan II 2026, DPR: Waspadai Perlambatan Industri

Bagikan:

JAKARTA — Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,29% (yoy) pada triwulan II 2026 patut disyukuri, namun pemerintah diminta mewaspadai perlambatan sektor industri pengolahan dan pertanian. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Pertumbuhan triwulan II didorong faktor musiman

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik, Said mengatakan capaian 5,29% sebagian besar dipengaruhi faktor musiman. Libur sekolah, penerimaan peserta didik baru, dan kebutuhan energi selama musim kemarau disebut ikut mendorong pertumbuhan.

Beberapa sektor menunjukkan lonjakan sementara: akomodasi serta makanan dan minuman tumbuh 10,6%, sektor informasi dan komunikasi meningkat 6,97%, dan pengadaan listrik serta gas naik 10,81%.

Perlambatan industri pengolahan dan pertanian

Said meminta hati-hati terhadap perlambatan industri pengolahan, yang melambat dari 5,04% pada triwulan I menjadi 4,52% pada triwulan II 2026. Sektor ini menyumbang sekitar 18,5% terhadap PDB dan menyerap sekitar 13,5% tenaga kerja.

"Industri pengolahan merupakan salah satu motor utama perekonomian dan pencipta lapangan kerja formal. Perlambatan sektor ini harus segera diantisipasi," ujar Said Abdullah.

Perlambatan juga terjadi di sektor pertanian, turun dari 4,97% menjadi 3,8% meski panen raya berlangsung. Pertanian memberikan kontribusi sekitar 13,57% terhadap PDB dan menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 28,75% tenaga kerja nasional.

Konsumsi, investasi, dan ekspor

Dari sisi permintaan, konsumsi rumah tangga tetap positif sebesar 5,05%, meski sedikit melambat dari 5,52% pada triwulan sebelumnya yang dipengaruhi momentum Ramadan dan Idulfitri. Investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 6,87%.

Ekspor menunjukkan perbaikan pada triwulan II, naik 4,13% dibanding triwulan I yang hanya 0,9%.

Ketenagakerjaan dan ketimpangan

Said mencatat kenaikan jumlah pekerja formal dan informal, namun proporsi pekerja informal masih dominan. Pada Mei 2026, pekerja formal tercatat 60,31 juta orang (40,7%), sedangkan pekerja informal 87,88 juta orang (59,3%).

"Tantangan ke depan adalah memperbesar proporsi tenaga kerja formal melalui penguatan sektor industri, perdagangan, dan peningkatan akses pendidikan tinggi," kata Said.

Tingginya proporsi tenaga kerja informal turut berkontribusi pada kenaikan ketimpangan. Rasio gini nasional naik menjadi 0,368 pada Maret 2026 dari 0,363 pada September 2025. Di wilayah perkotaan, rasio gini meningkat dari 0,383 menjadi 0,387.

Rekomendasi kebijakan

Said mendorong pemerintah memperkuat program afirmasi bagi pekerja informal untuk meredam ketimpangan dan meningkatkan kualitas pekerjaan. Rekomendasi utamanya meliputi:

  • Perluasan jaminan sosial dan kemudahan akses BPJS;
  • Pemberian beasiswa dan peningkatan akses pendidikan tinggi;
  • Penciptaan lapangan kerja yang lebih berkualitas melalui penguatan industri dan perdagangan.

Dengan mengatasi risiko perlambatan industri dan memperbesar kesempatan kerja formal, pertumbuhan ekonomi yang dicapai dapat berkelanjutan dan lebih inklusif.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait