Politik

PDI Perjuangan: Pemkab Malang Harus Peka, RAPBD 2027 Konsisten

Bagikan:
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang membahas pandangan fraksi terhadap RAPBD 2027

Malang — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendesak Pemerintah Kabupaten Malang lebih peka membaca tanda-tanda masalah di masyarakat dan merespons sejak dini agar tidak berkembang menjadi keresahan atau kegaduhan. Desakan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi atas RAPBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2027, Senin (21/9/2026).

Fraksi minta respons dini dan sinergi eksekutif-legislatif

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muchammad Hafidz, menilai pemerintah daerah tak boleh menunggu persoalan membesar sebelum bertindak. Menurut Hafidz, kepekaan membaca kondisi masyarakat menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan.

Jangan sampai setiap persoalan rakyat seolah-olah berhenti di meja DPRD, seakan-akan DPRD jadi satu-satunya pintu menyelesaikan seluruh persoalan yang padahal otoritasnya ada di ranah eksekutif.

Hafidz menekankan perlunya penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia memberi contoh polemik penutupan akses Bendungan Lahor, di mana DPRD ikut membantu penyelesaian padahal kebijakan berada di ranah eksekutif.

Jika kemudian Pemkab Malang sensitif membaca kegelisahan masyarakat tersebut, maka potensi permasalahan tidak akan meluas.

RAPBD 2027 harus konsisten dari perencanaan hingga pelaksanaan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2027 bukan sekadar rutinitas menyusun angka. RAPBD harus menjadi instrumen agar kebijakan yang direncanakan benar-benar terlaksana dan bermanfaat bagi masyarakat.

Fraksi meminta Bupati Malang untuk menjaga konsistensi antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Perubahan anggaran diminta tetap mengacu pada mekanisme hukum yang berlaku.

Kesepakatan akan kehilangan makna jika tidak diikuti konsistensi pelaksanaan. Apa yang direncanakan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Sorotan target ekonomi dan proyeksi pendapatan daerah

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti asumsi makro ekonomi tahun 2027, termasuk target pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan rasio gini, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Sisi penerimaan daerah menjadi perhatian serius. Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5.272.960.728.734, atau naik sekitar 21,71 persen dibanding target 2026 sebesar sekitar Rp4,33 triliun. Fraksi meminta kenaikan target itu disertai kebijakan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rekomendasi dan tindak lanjut

Fraksi mengingatkan bahwa rekomendasi DPRD tidak boleh berhenti sebagai dokumen seremonial. Rekomendasi harus menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Jajaran organisasi perangkat daerah didorong lebih terbuka dan kooperatif, khususnya dalam menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), agar tidak menimbulkan ketidakpastian pelaksanaan kebijakan.

Secara keseluruhan, PDI Perjuangan menekankan bahwa RAPBD 2027 harus memperkuat respons pemerintah terhadap persoalan masyarakat, dengan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan agar kebijakan benar-benar dirasakan publik.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait