Wakil DPRD Minta Jalur Pendakian Gunung Piramid Ditutup Sementara
Bondowoso — Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, mendesak pemerintah menutup sementara jalur pendakian Gunung Piramid setelah dua pendaki ditemukan tewas pada 4 Agustus 2026. Ia mengatakan penutupan diperlukan agar sistem keselamatan pendakian dievaluasi dan dibenahi secara menyeluruh.
Temuan dua pendaki tewas
Tim SAR gabungan menemukan dua korban di kawasan Punggung Naga pada kedalaman sekitar 60 meter, Selasa (4/8/2026). Korban adalah Maliya Finda (51) asal Surabaya dan Irfan Nasrul Laili (34), pemandu dari Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari, Bondowoso. Keduanya ditemukan berjarak sekitar lima meter.
Desakan penutupan sementara
Sinung menilai tragedi itu menunjukkan adanya kelemahan pada tata kelola keselamatan pendakian. Ia meminta penutupan jalur sebagai langkah awal sebelum pendakian dibuka kembali.
"Yang pertama harus dilakukan adalah menutup sementara dan melarang pendakian. Setelah itu pemerintah desa, kecamatan, kabupaten bersama Dinas Pariwisata harus menyiapkan sistem yang benar,"
Usulan pembenahan dan pelatihan pemandu
Menurut Sinung, penutupan bukan dimaksudkan menghentikan pariwisata, melainkan memberi ruang untuk perbaikan. Ia mengusulkan perekrutan pemuda lokal untuk mengikuti pelatihan di organisasi pencinta alam profesional sehingga menjadi pemandu bersertifikat.
"Kalau belum ada guide profesional, jangan diizinkan mendaki,"
Sinung menambahkan pemandu bersertifikat harus mampu menunjukkan jalur, memberikan pertolongan pertama, dan menangani kondisi darurat saat kecelakaan terjadi. Ia juga menyarankan kerja sama dengan organisasi pencinta alam dan komunitas SAR untuk pelatihan.
Pengembangan fasilitas pendukung
Selain membangun SDM, Sinung mendorong pemerintah desa mengembangkan fasilitas penunjang. Rencana itu mencakup layanan bernilai ekonomi lokal sekaligus meningkatkan keselamatan wisatawan.
- Penyewaan perlengkapan pendakian
- Area berkemah terkelola
- Layanan wisata berbasis masyarakat
Dengan pola tersebut, Gunung Piramid diharapkan berkembang sebagai destinasi ekowisata yang mengutamakan keselamatan, bukan sekadar jumlah kunjungan.
Dampak dan ancaman pendakian ilegal
Sinung memperingatkan larangan mendaki tanpa pembenahan tata kelola berisiko memicu pendakian ilegal. Ia menegaskan penutupan harus bersifat sementara dan disertai persiapan SDM, aturan, dan fasilitas.
"Penutupan harus bersifat sementara sambil menyiapkan SDM, aturan, dan fasilitas. Setelah semuanya siap, jalur bisa dibuka kembali dengan standar keselamatan yang jelas. Kalau tidak, kita hanya tinggal menunggu korban berikutnya,"
Penutup
Usulan DPRD itu menggarisbawahi kebutuhan perbaikan tata kelola di Gunung Piramid. Jika dilaksanakan, langkah ini berpotensi menjadikan destinasi lebih aman tanpa mengorbankan ekonomi lokal.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Soekarno Cup 2026 Siap Digelar di Surabaya, Pembukaan 10 Agustus
Panitia Soekarno Cup 2026 menyatakan kesiapan penuh untuk pembukaan 10 Agustus di Surabaya; persiapan teknis...
Ansari Jelaskan Pengelolaan Dana Haji BPKH dan Subsidi BPIH 2026
Ansari mengajak masyarakat Madura memahami pengelolaan dana haji BPKH; hasil investasi disalurkan untuk subs...
Bupati Bangkalan Tekankan Integritas sebagai Fondasi Pelayanan Publik
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan integritas sebagai fondasi pelayanan publik saat acara pencegahan k...
Bupati Blitar: Keberhasilan Pembangunan Dinilai dari Kualitas SDM
Bupati Rijanto minta fokus pada peningkatan SDM saat Hari Jadi ke-702 Blitar; data kemiskinan, IPM, dan prog...
KIP Perguruan Tinggi: Komisi VIII Pastikan 70 Mahasiswa Bondowoso Terima
Komisi VIII DPR pastikan KIP Perguruan Tinggi mitra Kemenag; 70 mahasiswa STAI Al Utsmani Bondowoso terima b...
Jatim Sepakati Perubahan APBD 2026: Infrastruktur Jadi Prioritas
DPRD dan Pemprov Jatim sepakat ubah APBD 2026, menjadikan pembangunan infrastruktur prioritas untuk mengatas...