Politik

Wakil DPRD Minta Jalur Pendakian Gunung Piramid Ditutup Sementara

Bagikan:
Area pendakian Gunung Piramid Bondowoso; usulan penutupan sementara dan pelatihan pemandu

Bondowoso — Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, mendesak pemerintah menutup sementara jalur pendakian Gunung Piramid setelah dua pendaki ditemukan tewas pada 4 Agustus 2026. Ia mengatakan penutupan diperlukan agar sistem keselamatan pendakian dievaluasi dan dibenahi secara menyeluruh.

Temuan dua pendaki tewas

Tim SAR gabungan menemukan dua korban di kawasan Punggung Naga pada kedalaman sekitar 60 meter, Selasa (4/8/2026). Korban adalah Maliya Finda (51) asal Surabaya dan Irfan Nasrul Laili (34), pemandu dari Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari, Bondowoso. Keduanya ditemukan berjarak sekitar lima meter.

Desakan penutupan sementara

Sinung menilai tragedi itu menunjukkan adanya kelemahan pada tata kelola keselamatan pendakian. Ia meminta penutupan jalur sebagai langkah awal sebelum pendakian dibuka kembali.

"Yang pertama harus dilakukan adalah menutup sementara dan melarang pendakian. Setelah itu pemerintah desa, kecamatan, kabupaten bersama Dinas Pariwisata harus menyiapkan sistem yang benar,"

Usulan pembenahan dan pelatihan pemandu

Menurut Sinung, penutupan bukan dimaksudkan menghentikan pariwisata, melainkan memberi ruang untuk perbaikan. Ia mengusulkan perekrutan pemuda lokal untuk mengikuti pelatihan di organisasi pencinta alam profesional sehingga menjadi pemandu bersertifikat.

"Kalau belum ada guide profesional, jangan diizinkan mendaki,"

Sinung menambahkan pemandu bersertifikat harus mampu menunjukkan jalur, memberikan pertolongan pertama, dan menangani kondisi darurat saat kecelakaan terjadi. Ia juga menyarankan kerja sama dengan organisasi pencinta alam dan komunitas SAR untuk pelatihan.

Pengembangan fasilitas pendukung

Selain membangun SDM, Sinung mendorong pemerintah desa mengembangkan fasilitas penunjang. Rencana itu mencakup layanan bernilai ekonomi lokal sekaligus meningkatkan keselamatan wisatawan.

  • Penyewaan perlengkapan pendakian
  • Area berkemah terkelola
  • Layanan wisata berbasis masyarakat

Dengan pola tersebut, Gunung Piramid diharapkan berkembang sebagai destinasi ekowisata yang mengutamakan keselamatan, bukan sekadar jumlah kunjungan.

Dampak dan ancaman pendakian ilegal

Sinung memperingatkan larangan mendaki tanpa pembenahan tata kelola berisiko memicu pendakian ilegal. Ia menegaskan penutupan harus bersifat sementara dan disertai persiapan SDM, aturan, dan fasilitas.

"Penutupan harus bersifat sementara sambil menyiapkan SDM, aturan, dan fasilitas. Setelah semuanya siap, jalur bisa dibuka kembali dengan standar keselamatan yang jelas. Kalau tidak, kita hanya tinggal menunggu korban berikutnya,"

Penutup

Usulan DPRD itu menggarisbawahi kebutuhan perbaikan tata kelola di Gunung Piramid. Jika dilaksanakan, langkah ini berpotensi menjadikan destinasi lebih aman tanpa mengorbankan ekonomi lokal.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait