Dudung Bantah Miliki SPPG: Hanya Bantu Pesantren Dirikan Dapur MBG
Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman membantah memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dituduh menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026. Dudung mengatakan tudingan muncul saat bergulirnya kasus hukum terhadap mantan pimpinan Badan Gizi Nasional.
Bantahan dan tantangan terbuka
Ia menegaskan tidak mengambil keuntungan pribadi dari program MBG. Dudung bahkan memberikan tantangan terbuka kepada publik untuk membuktikan kepemilikan tersebut. Itu dilakukan untuk menjernihkan isu yang menyebut ia memiliki dapur MBG.
Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti. Jadi enggak ada sama sekali saya punya dapur ya
Alasan bantu pesantren
Dudung menjelaskan penyebutan namanya muncul karena permintaan bantuan perizinan dari pengurus pesantren. Ia mengatakan permintaan itu semata untuk memudahkan pendirian dapur MBG di lingkungan pesantren yang memiliki ribuan santri.
Saya-kan dekat dengan pesantren, ada pengurus-pengurus pesantren itu ada Abah Junaidi, ada Ustaz Iskandar, menyampaikan kepada saya bahwa ada program MBG pesantren ya, untuk sebagai sasaran penerima manfaat. Karena di pesantren itu kan ada santrinya empat ribu, ada yang lima ribu, sehingga bisa ditetapkan sebagai titik untuk dapurnya
Menurut Dudung, bantuan yang dimintakan bersifat administratif dan suportif, bukan untuk kepemilikan atau pengelolaan dapur.
Proses pembangunan belum terealisasi
Selain membantah kepemilikan, Dudung menyatakan bahwa sampai saat ini dapur MBG di pesantren yang dimaksud belum terealisasi. Ia memberi contoh saat menanyakan perkembangan kepada pihak terkait beberapa minggu lalu, pembangunan dapur ternyata belum selesai.
Waktu Pak Dadan ke sini beberapa minggu yang lalu, saya tanya Pak Dadan, gimana itu, rupanya sampai sekarang prosesnya pun belum selesai, bangunnya dapurnya belum terbangun. Cuma karena saya yang minta tolong kepada Pak Dadan itulah, yang kemudian akhirnya seakan-akan Pak Dudung punya dapur
Dudung menegaskan tidak ada intervensi dari dirinya dalam proses pendirian maupun pengelolaan SPPG tersebut.
Konteks dan implikasi
Perkara ini muncul di tengah sorotan publik terhadap program MBG dan kasus hukum mantan pejabat Badan Gizi Nasional. Bantahan Dudung memberi titik terang bahwa keterlibatannya bersifat fasilitatif untuk pesantren, bukan sebagai pemilik atau pengelola dapur MBG. Ke depan, publik dan pihak terkait perlu memverifikasi dokumen perizinan dan status pembangunan untuk menghindari salah paham.
Dengan tantangan terbuka dari Dudung, proses klarifikasi dapat dilanjutkan melalui pemeriksaan faktual oleh pihak berwenang atau publik yang berkepentingan.
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif dan Non-Blok
Presiden Prabowo tegaskan politik luar negeri bebas aktif dan non-blok di tengah dinamika geopolitik, saat b...
Pemerintah Gandeng Kampus Kejar 10 Juta Wirausaha
Pemerintah melibatkan perguruan tinggi lewat Bursa Wirausaha Unggulan untuk percepat target 10 juta wirausah...
Prabowo Buka Munas HIPMI ke XVIII, Catatan Sejarah dan Peran HIPMI
Presiden Prabowo membuka Munas XVIII HIPMI di Bandar Lampung, bertepatan ulang tahun ke-54 HIPMI pada 10 Jun...
KemenEKRAF dan BNN Kolaborasi Edukasi Anti-Narkoba
KemenEKRAF dan BNN sepakat integrasikan P4GN ke aktivitas kreatif untuk edukasi anti-narkoba, disepakati dal...
Profil KH Muhammad Thohir: Ulama Besar yang Namanya Diabadikan di RSUD Krui
Presiden Prabowo meresmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui pada 10 Juni 2026 sebagai penghormatan bagi ulama b...
Prabowo: Bangsa Menyimpang dari "Blueprint" Para Pendiri
Presiden Prabowo menilai Indonesia telah menyimpang dari 'blueprint' para pendiri, mengingatkan pentingnya k...