Dudung Bantah Miliki SPPG: Hanya Bantu Pesantren Dirikan Dapur MBG
Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman membantah memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dituduh menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026. Dudung mengatakan tudingan muncul saat bergulirnya kasus hukum terhadap mantan pimpinan Badan Gizi Nasional.
Bantahan dan tantangan terbuka
Ia menegaskan tidak mengambil keuntungan pribadi dari program MBG. Dudung bahkan memberikan tantangan terbuka kepada publik untuk membuktikan kepemilikan tersebut. Itu dilakukan untuk menjernihkan isu yang menyebut ia memiliki dapur MBG.
Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti. Jadi enggak ada sama sekali saya punya dapur ya
Alasan bantu pesantren
Dudung menjelaskan penyebutan namanya muncul karena permintaan bantuan perizinan dari pengurus pesantren. Ia mengatakan permintaan itu semata untuk memudahkan pendirian dapur MBG di lingkungan pesantren yang memiliki ribuan santri.
Saya-kan dekat dengan pesantren, ada pengurus-pengurus pesantren itu ada Abah Junaidi, ada Ustaz Iskandar, menyampaikan kepada saya bahwa ada program MBG pesantren ya, untuk sebagai sasaran penerima manfaat. Karena di pesantren itu kan ada santrinya empat ribu, ada yang lima ribu, sehingga bisa ditetapkan sebagai titik untuk dapurnya
Menurut Dudung, bantuan yang dimintakan bersifat administratif dan suportif, bukan untuk kepemilikan atau pengelolaan dapur.
Proses pembangunan belum terealisasi
Selain membantah kepemilikan, Dudung menyatakan bahwa sampai saat ini dapur MBG di pesantren yang dimaksud belum terealisasi. Ia memberi contoh saat menanyakan perkembangan kepada pihak terkait beberapa minggu lalu, pembangunan dapur ternyata belum selesai.
Waktu Pak Dadan ke sini beberapa minggu yang lalu, saya tanya Pak Dadan, gimana itu, rupanya sampai sekarang prosesnya pun belum selesai, bangunnya dapurnya belum terbangun. Cuma karena saya yang minta tolong kepada Pak Dadan itulah, yang kemudian akhirnya seakan-akan Pak Dudung punya dapur
Dudung menegaskan tidak ada intervensi dari dirinya dalam proses pendirian maupun pengelolaan SPPG tersebut.
Konteks dan implikasi
Perkara ini muncul di tengah sorotan publik terhadap program MBG dan kasus hukum mantan pejabat Badan Gizi Nasional. Bantahan Dudung memberi titik terang bahwa keterlibatannya bersifat fasilitatif untuk pesantren, bukan sebagai pemilik atau pengelola dapur MBG. Ke depan, publik dan pihak terkait perlu memverifikasi dokumen perizinan dan status pembangunan untuk menghindari salah paham.
Dengan tantangan terbuka dari Dudung, proses klarifikasi dapat dilanjutkan melalui pemeriksaan faktual oleh pihak berwenang atau publik yang berkepentingan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...