Dudung Bantah Miliki SPPG: Hanya Bantu Pesantren Dirikan Dapur MBG
Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman membantah memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dituduh menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026. Dudung mengatakan tudingan muncul saat bergulirnya kasus hukum terhadap mantan pimpinan Badan Gizi Nasional.
Bantahan dan tantangan terbuka
Ia menegaskan tidak mengambil keuntungan pribadi dari program MBG. Dudung bahkan memberikan tantangan terbuka kepada publik untuk membuktikan kepemilikan tersebut. Itu dilakukan untuk menjernihkan isu yang menyebut ia memiliki dapur MBG.
Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti. Jadi enggak ada sama sekali saya punya dapur ya
Alasan bantu pesantren
Dudung menjelaskan penyebutan namanya muncul karena permintaan bantuan perizinan dari pengurus pesantren. Ia mengatakan permintaan itu semata untuk memudahkan pendirian dapur MBG di lingkungan pesantren yang memiliki ribuan santri.
Saya-kan dekat dengan pesantren, ada pengurus-pengurus pesantren itu ada Abah Junaidi, ada Ustaz Iskandar, menyampaikan kepada saya bahwa ada program MBG pesantren ya, untuk sebagai sasaran penerima manfaat. Karena di pesantren itu kan ada santrinya empat ribu, ada yang lima ribu, sehingga bisa ditetapkan sebagai titik untuk dapurnya
Menurut Dudung, bantuan yang dimintakan bersifat administratif dan suportif, bukan untuk kepemilikan atau pengelolaan dapur.
Proses pembangunan belum terealisasi
Selain membantah kepemilikan, Dudung menyatakan bahwa sampai saat ini dapur MBG di pesantren yang dimaksud belum terealisasi. Ia memberi contoh saat menanyakan perkembangan kepada pihak terkait beberapa minggu lalu, pembangunan dapur ternyata belum selesai.
Waktu Pak Dadan ke sini beberapa minggu yang lalu, saya tanya Pak Dadan, gimana itu, rupanya sampai sekarang prosesnya pun belum selesai, bangunnya dapurnya belum terbangun. Cuma karena saya yang minta tolong kepada Pak Dadan itulah, yang kemudian akhirnya seakan-akan Pak Dudung punya dapur
Dudung menegaskan tidak ada intervensi dari dirinya dalam proses pendirian maupun pengelolaan SPPG tersebut.
Konteks dan implikasi
Perkara ini muncul di tengah sorotan publik terhadap program MBG dan kasus hukum mantan pejabat Badan Gizi Nasional. Bantahan Dudung memberi titik terang bahwa keterlibatannya bersifat fasilitatif untuk pesantren, bukan sebagai pemilik atau pengelola dapur MBG. Ke depan, publik dan pihak terkait perlu memverifikasi dokumen perizinan dan status pembangunan untuk menghindari salah paham.
Dengan tantangan terbuka dari Dudung, proses klarifikasi dapat dilanjutkan melalui pemeriksaan faktual oleh pihak berwenang atau publik yang berkepentingan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur BI Sementara
Destry Damayanti otomatis menjabat Gubernur BI sementara setelah pengunduran diri Perry Warjiyo diterima Pre...
Akbar Tandjung: Politik Panggilan Jiwa, Pemimpin Harus Membumi
Akbar Tandjung menyatakan politik merupakan panggilan jiwa dan ujian integritas, pesan dibacakan istrinya pa...
Menlu Sugiono Dorong EAS Perkuat Ketahanan Indo-Pasifik
Menlu Sugiono minta EAS tingkatkan kerja sama konkret untuk memperkuat ketahanan Indo-Pasifik, disampaikan d...
Menlu Sugiono Dorong APT Perkuat Ketahanan Kawasan sebelum Krisis
Menlu Sugiono dorong APT perkuat ketahanan kawasan sebelum krisis melalui pengembangan APTERR, optimalisasi...
Kader Senior NU Tekankan Netralitas Menjelang Muktamar PBNU
Kader senior NU Abdul Hamid Rahayaan menyerukan netralitas dalam Muktamar PBNU pada 26 Juli 2026 untuk menja...
Bapanas dan BP Batam Integrasikan Perizinan Pangan Segar
Bapanas dan BP Batam menandatangani integrasi perizinan pangan segar pada 24 Juli 2026 untuk percepat layana...